EraNusantara – Sebuah babak baru dalam konektivitas infrastruktur logistik di Jawa Barat resmi dimulai. Gerbang Tol (GT) Cipeundeuy di KM 87+950 Jalur A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), yang menjadi urat nadi penting menuju Pelabuhan Patimban, kini tidak lagi gratis. Sejak pagi tadi, tepatnya pukul 06.00 WIB pada 30 Agustus 2026, pengguna jalan wajib membayar tarif sesuai golongan kendaraan.
Penerapan tarif ini menandai berakhirnya periode uji coba operasional gratis yang telah berlangsung sejak 21 Agustus 2026. Keputusan ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat, yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7429/KPTS/Mn/2026. Pembukaan GT sementara Cipeundeuy sendiri merupakan langkah strategis untuk memperlancar distribusi logistik, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas di Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang terus menunjukkan geliat pertumbuhan.

Informasi mengenai pemberlakuan tarif ini telah disampaikan secara resmi melalui akun Instagram @astratolcipali. "Mulai 30 Agustus 2026 pukul 06.00 WIB, Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy mulai bertarif!" demikian bunyi pengumuman yang menandai perubahan signifikan bagi para pengguna jalan tol.
Bagi para pelaku usaha dan perusahaan logistik yang mengandalkan akses cepat via Tol Cipali menuju Patimban, pemberlakuan tarif ini tentu menjadi variabel baru dalam perhitungan biaya operasional. Efisiensi waktu yang ditawarkan oleh jalan tol kini diimbangi dengan adanya komponen biaya yang perlu diperhitungkan secara cermat agar tidak memengaruhi daya saing produk atau jasa yang didistribusikan melalui jalur ini.
Berikut adalah rincian tarif yang berlaku untuk Gerbang Tol Cipeundeuy, sebagaimana dikutip dari eranusantara.co dan sumber resmi ASTRA Tol Cipali:
-
Dari GT Cikampek Utama menuju GT Cipeundeuy:
- Golongan I: Rp 18.000
- Golongan II dan III: Rp 29.500
- Golongan IV dan V: Rp 37.000
-
Dari GT Cipeundeuy menuju GT Kalijati:
- Golongan I: Rp 12.500
- Golongan II dan III: Rp 21.000
- Golongan IV dan V: Rp 26.000
Dengan diberlakukannya tarif ini, para pengendara diimbau untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol guna menghindari antrean dan kelancaran perjalanan. Perubahan ini menandai adaptasi berkelanjutan infrastruktur tol dalam mendukung geliat ekonomi regional, khususnya di koridor Patimban.
Editor: Rockdisc