EraNusantara – Sebuah pertemuan krusial berlangsung di jantung Kementerian Keuangan pagi ini, mempertemukan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Kunjungan ini menandai interaksi resmi perdana Sudaryono di kantor Menkeu sejak ia mengemban amanah sebagai pucuk pimpinan BGN sekitar sebulan yang lalu, mengisyaratkan urgensi pembahasan agenda yang dibawa.
Tiba dengan balutan batik hijau biru pada pukul 09.55 WIB, Sudaryono mengungkapkan bahwa inti diskusi kali ini mencakup alokasi anggaran serta evaluasi komprehensif terhadap daftar penerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi sorotan publik.

Sudaryono menegaskan pentingnya sinergi dengan Kementerian Keuangan sebagai sebuah keharusan. "Tentu saja, koordinasi dengan Kementerian Keuangan adalah sebuah kewajiban," ujarnya di kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026). Ia menambahkan, "Segala aspek, mulai dari proyeksi anggaran tahun mendatang, progres implementasi anggaran tahun berjalan, hingga pengelolaan sisa anggaran, semuanya menjadi poin pembahasan vital."
Meskipun telah beberapa kali berinteraksi dalam forum-forum lain, Sudaryono memandang perlu adanya pembahasan yang lebih mendalam dan formal, melibatkan jajaran internal BGN. Ia secara khusus menyoroti vitalnya koordinasi dengan Kemenkeu, mengingat Program MBG mengusung porsi anggaran yang sangat substansial, menjadikannya salah satu program dengan alokasi dana terbesar di tingkat nasional.
Dalam semangat kolaborasi antar-kementerian tanpa sekat, Sudaryono menekankan komitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan MBG. "Semua kementerian harus berkolaborasi, tanpa ada batasan. Kami berupaya semaksimal mungkin agar MBG, dengan alokasi anggaran terbesar di antara seluruh kementerian/lembaga, dapat terlaksana dengan baik, efisien, dan memiliki akuntabilitas yang prima," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai polemik seputar kelayakan anak-anak dari keluarga berkecukupan untuk menerima manfaat MBG, Sudaryono secara lugas membenarkan bahwa isu tersebut turut menjadi bagian dari diskusi. Ia menjelaskan bahwa penetapan jumlah penerima manfaat memiliki implikasi langsung terhadap total anggaran yang harus dikelola oleh BGN.
"Tentu saja, salah satu pertimbangan utamanya adalah terkait aspek finansial," terang Sudaryono. "Apakah seseorang berhak menerima atau tidak, itu pasti berkaitan dengan alokasi dana. Jika mereka termasuk penerima, berarti anggaran yang dibutuhkan akan bertambah. Sebaliknya, jika tidak, maka anggaran dapat dikurangi, demi efisiensi dan penargetan yang lebih tepat sasaran," pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya efisiensi dalam pengelolaan dana publik.
Editor: Rockdisc