Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Terungkap! Mengapa TikTok Rela Rogoh Kocek Rp 7 Triliun Demi ‘Damai’ dengan Amerika? Skandal Privasi Anak Jadi Pemicu Utama!

    23-08-2026 - 22.06

    Guncangan Dahsyat di NTT: 12 Gudang Bulog Rusak, Namun Ada ‘Kabar Emas’ di Balik Bencana yang Menjamin Pangan Warga! Ini Strategi Cepat Penyelamatan Cadangan Beras Nasional.

    23-08-2026 - 19.06

    Emas Antam Bikin Kejutan! Harga Meroket Tajam dalam Sepekan, Investor Wajib Tahu Potensi Keuntungan Fantastis yang Menanti!

    23-08-2026 - 12.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Terungkap! Mengapa TikTok Rela Rogoh Kocek Rp 7 Triliun Demi ‘Damai’ dengan Amerika? Skandal Privasi Anak Jadi Pemicu Utama!
    • Guncangan Dahsyat di NTT: 12 Gudang Bulog Rusak, Namun Ada ‘Kabar Emas’ di Balik Bencana yang Menjamin Pangan Warga! Ini Strategi Cepat Penyelamatan Cadangan Beras Nasional.
    • Emas Antam Bikin Kejutan! Harga Meroket Tajam dalam Sepekan, Investor Wajib Tahu Potensi Keuntungan Fantastis yang Menanti!
    • Indonesia Tak Mau Lagi Jadi Penonton! Jurus Jitu Swiss Bakal Ubah Wajah Perdagangan Komoditas Nasional, Siap-siap!
    • Kejutan Akhir Pekan! Rak Besi Multifungsi Idaman Kini Hanya Rp 800 Ribuan di Transmart, Hemat Jutaan Rupiah!
    • Bikin Kaget! Box Hampers Premium Transmart Dijual Cuma Rp 4 Ribuan? Ini Dia Trik Mendapatkan Diskon Dobel 50%+20% yang Wajib Kamu Tahu di Tanggal Penting Ini!
    • TERUNGKAP! Transmart Full Day Sale Siapkan Kejutan Harga TV 43 Inci Smart UHD di Bawah Rp 4 Juta, Catat Tanggalnya!
    • Dunia Tergila-gila! Jepang dan Arab Saudi Berebut ‘Emas Hitam’ Indonesia, Kunci Ekonomi Karbon Global Ada di Sini?
    • Geger Industri Migas! PT Bumi Siak Pusako Blak-blakan Soal Tantangan dan Komitmen Integritas di WK CPP, Siap Bangkit Lebih Kuat?
    • Lompatan Raksasa Ekonomi RI: Eropa Buka Karpet Merah, 90,4% Tarif Nol Persen, Investasi Triliunan Menanti!
    Minggu, 23 Agustus 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Terungkap! Mengapa TikTok Rela Rogoh Kocek Rp 7 Triliun Demi ‘Damai’ dengan Amerika? Skandal Privasi Anak Jadi Pemicu Utama!

      23-08-2026 - 22.06

      Guncangan Dahsyat di NTT: 12 Gudang Bulog Rusak, Namun Ada ‘Kabar Emas’ di Balik Bencana yang Menjamin Pangan Warga! Ini Strategi Cepat Penyelamatan Cadangan Beras Nasional.

      23-08-2026 - 19.06

      Emas Antam Bikin Kejutan! Harga Meroket Tajam dalam Sepekan, Investor Wajib Tahu Potensi Keuntungan Fantastis yang Menanti!

      23-08-2026 - 12.06

      Indonesia Tak Mau Lagi Jadi Penonton! Jurus Jitu Swiss Bakal Ubah Wajah Perdagangan Komoditas Nasional, Siap-siap!

      23-08-2026 - 05.06

      Kejutan Akhir Pekan! Rak Besi Multifungsi Idaman Kini Hanya Rp 800 Ribuan di Transmart, Hemat Jutaan Rupiah!

      23-08-2026 - 02.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Terungkap! Mengapa TikTok Rela Rogoh Kocek Rp 7 Triliun Demi ‘Damai’ dengan Amerika? Skandal Privasi Anak Jadi Pemicu Utama!

    Terungkap! Mengapa TikTok Rela Rogoh Kocek Rp 7 Triliun Demi ‘Damai’ dengan Amerika? Skandal Privasi Anak Jadi Pemicu Utama!

    Ekonomi 23-08-2026 - 22.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Terungkap! Mengapa TikTok Rela Rogoh Kocek Rp 7 Triliun Demi 'Damai' dengan Amerika? Skandal Privasi Anak Jadi Pemicu Utama!

    EraNusantara – Raksasa media sosial TikTok bersama dengan perusahaan induknya yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, telah mencapai kesepakatan signifikan dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ). Kesepakatan ini melibatkan pembayaran denda sebesar US$ 400 juta, atau setara dengan sekitar Rp 7,05 triliun, dengan asumsi kurs Rp 17.649 per dolar AS. Denda fantastis ini merupakan penyelesaian atas gugatan DOJ terkait pelanggaran serius terhadap ketentuan privasi daring anak-anak.

    Menurut laporan yang dihimpun eranusantara.co, gugatan terhadap TikTok dan ByteDance telah dilayangkan oleh DOJ sejak tahun 2024. Inti dari permasalahan ini adalah tuduhan bahwa kedua perusahaan tersebut gagal mematuhi undang-undang yang secara tegas mewajibkan layanan daring untuk memperoleh persetujuan orang tua sebelum mengumpulkan informasi pribadi dari pengguna yang berusia di bawah 13 tahun. Pelanggaran ini menimbulkan kekhawatiran mendalam mengenai perlindungan data dan keamanan digital bagi generasi muda.

    Terungkap! Mengapa TikTok Rela Rogoh Kocek Rp 7 Triliun Demi 'Damai' dengan Amerika? Skandal Privasi Anak Jadi Pemicu Utama!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Wakil Jaksa Agung AS, Stanley Woodward, menegaskan bahwa prioritas utama DOJ adalah memastikan setiap anak terlindungi secara daring. Ia juga menekankan pentingnya bagi setiap entitas korporasi untuk memenuhi seluruh kewajiban hukum yang berlaku, terutama dalam konteks perlindungan data sensitif anak-anak.

    Rincian dari denda tersebut mencakup dua komponen utama. Sejumlah US$ 300 juta atau sekitar Rp 5,29 triliun merupakan denda pokok atas pelanggaran privasi. Sementara itu, sanksi tambahan sebesar US$ 100 juta, atau sekitar Rp 1,76 triliun, dijatuhkan karena pembatalan perjanjian persetujuan yang sebelumnya dibuat pada tahun 2019 dengan Komisi Perdagangan Federal (FTC) terhadap Musical.ly, aplikasi pendahulu TikTok.

    Sebagai latar belakang, pada tahun 2019, FTC telah mendenda Musical.ly sebesar US$ 5,7 juta. Kala itu, FTC menemukan bahwa Musical.ly, yang kemudian bertransformasi menjadi TikTok, telah mengetahui keberadaan pengguna anak-anak namun gagal mendapatkan persetujuan orang tua untuk mengumpulkan data pribadi mereka, termasuk nama dan alamat email. Pelanggaran berulang ini menunjukkan pola yang mengkhawatirkan terkait kepatuhan privasi.

    Selain isu privasi, tekanan dari pemerintah AS terhadap TikTok juga terlihat dari langkah ByteDance pada Januari lalu. Perusahaan tersebut menyetujui pembentukan perusahaan patungan di mana mayoritas sahamnya akan dimiliki oleh pihak Amerika Serikat. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengamankan data pengguna AS dan sekaligus menghindari potensi pelarangan total terhadap TikTok, yang kini digunakan oleh lebih dari 200 juta warga Amerika.

    Meskipun demikian, pemerintah AS juga mengakui bahwa TikTok telah melakukan sejumlah perubahan signifikan sejak pengaduan awal diajukan. Perubahan tersebut meliputi aspek kepemilikan, manajemen, fungsi kepatuhan regulasi, serta praktik perlindungan privasi. Upaya ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi TikTok untuk membangun kembali kepercayaan dan memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku di masa mendatang.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Guncangan Dahsyat di NTT: 12 Gudang Bulog Rusak, Namun Ada ‘Kabar Emas’ di Balik Bencana yang Menjamin Pangan Warga! Ini Strategi Cepat Penyelamatan Cadangan Beras Nasional.

    Ekonomi 23-08-2026 - 19.06

    Emas Antam Bikin Kejutan! Harga Meroket Tajam dalam Sepekan, Investor Wajib Tahu Potensi Keuntungan Fantastis yang Menanti!

    Ekonomi 23-08-2026 - 12.06

    Indonesia Tak Mau Lagi Jadi Penonton! Jurus Jitu Swiss Bakal Ubah Wajah Perdagangan Komoditas Nasional, Siap-siap!

    Ekonomi 23-08-2026 - 05.06

    Kejutan Akhir Pekan! Rak Besi Multifungsi Idaman Kini Hanya Rp 800 Ribuan di Transmart, Hemat Jutaan Rupiah!

    Ekonomi 23-08-2026 - 02.06

    Bikin Kaget! Box Hampers Premium Transmart Dijual Cuma Rp 4 Ribuan? Ini Dia Trik Mendapatkan Diskon Dobel 50%+20% yang Wajib Kamu Tahu di Tanggal Penting Ini!

    Ekonomi 22-08-2026 - 22.06

    TERUNGKAP! Transmart Full Day Sale Siapkan Kejutan Harga TV 43 Inci Smart UHD di Bawah Rp 4 Juta, Catat Tanggalnya!

    Ekonomi 22-08-2026 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0617 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.