EraNusantara – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik culas di sektor pangan. Dalam sebuah konferensi pers yang mengguncang publik, Mentan Amran dengan tegas menyatakan akan menindak habis oknum di internal kementeriannya maupun pihak luar yang terlibat dalam dugaan praktik mafia beras fortifikasi. Kasus ini, yang berpotensi merampas hak rakyat dan mengancam program pencegahan stunting, menjadi prioritas utama pemerintah untuk diusut tuntas.
"Insyaallah. Doakan. Nanti saya sampaikan, bukan saja kami tindak di luar yang korupsi, yang mafia, juga dalam (Kementerian) Pertanian kami bersihkan. Kami dapat, kami beresin. Jadi, ya, doakan," ujar Amran, menunjukkan keseriusan dalam membersihkan kementeriannya dari praktik kotor.

Amran membeberkan modus operandi yang sangat meresahkan. Ditemukan peredaran beras yang secara sengaja dilabeli sebagai ‘beras fortifikasi’, padahal kualitasnya jauh panggang dari api. Beras fortifikasi sendiri seharusnya diperkaya dengan vitamin B dan B12, krusial untuk mencegah stunting. Namun, setelah dilakukan uji laboratorium terhadap sampel yang ada, fakta mengejutkan terungkap: sekitar 80% dari sampel tersebut hanyalah beras biasa, tanpa kandungan fortifikasi yang dijanjikan.
Praktik culas ini tidak hanya menipu dari segi kualitas, tetapi juga merugikan konsumen secara finansial. Para mafia ini menjual beras ‘palsu’ tersebut dengan harga fantastis, berkisar antara Rp 22.000 hingga Rp 42.000 per kilogram. Bandingkan dengan harga beras biasa yang hanya Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per kilogram. Ini berarti, para pelaku meraup keuntungan haram hingga Rp 30.000 per kilogram, sebuah selisih yang menurut Mentan Amran adalah bentuk "perampasan hak rakyat" dan "terlalu kejam", bahkan "menzalimi rakyat".
Mentan Amran menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Bersama aparat penegak hukum, tindakan tegas akan segera diambil terhadap segala bentuk pelanggaran ini dalam kurun waktu satu hingga dua minggu ke depan. "Tidak ada kompromi. Itu perintah Presiden. Ini tidak boleh dibiarkan di Republik Indonesia mempermainkan nasib rakyat banyak," tegas Amran, mengutip instruksi langsung dari Kepala Negara. Ia juga menekankan bahwa tidak akan ada ruang toleransi bagi oknum di dalam sistem yang berani menjadi pelindung atau beking bagi para mafia pangan. Pembersihan akan dilakukan secara menyeluruh, baik di luar maupun di dalam Kementerian Pertanian.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat, terutama dalam isu krusial seperti pangan dan gizi. (Sumber: eranusantara.co)
Editor: Rockdisc