EraNusantara – Jakarta – Pasar emas domestik menunjukkan volatilitas signifikan sepanjang pekan ini. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan drastis, mencapai Rp 19.000 per gram atau setara dengan pelemahan 0,72% hanya dalam tujuh hari. Fluktuasi ini tentu menjadi sorotan bagi para investor dan pegiat pasar komoditas.
Berdasarkan data yang dihimpun eranusantara.co dari situs resmi Logam Mulia Antam pada Minggu (2/8/2026), tren penurunan ini terlihat jelas. Mengawali pekan pada Senin, 27 Juli 2026, harga emas Antam masih bertengger di angka Rp 2.622.000 per gram. Namun, menjelang akhir pekan, tepatnya Sabtu, 1 Agustus 2026, nilainya anjlok menjadi Rp 2.603.000 per gram.

Pergerakan negatif mulai terasa sejak awal pekan. Setelah dibuka pada Senin, harga emas terus merosot tajam dan mencapai titik terendah selama periode tersebut pada Rabu, 29 Juli 2026, di mana satu gram emas dihargai Rp 2.601.000. Ini menandai posisi terendah yang dicapai dalam sepekan.
Namun, pasar sempat menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Pada Kamis, 30 Juli 2026, harga emas berhasil menguat kembali ke level Rp 2.616.000 per gram. Momentum positif berlanjut pada Jumat, 31 Juli 2026, di mana harga mencapai puncaknya untuk pekan ini, yakni Rp 2.623.000 per gram. Sayangnya, euforia tersebut tak bertahan lama. Menjelang penutupan pekan, harga kembali merosot tajam, ditutup pada Rp 2.603.000 per gram pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga menunjukkan tren penurunan, meskipun dengan pergerakan yang lebih moderat. Pada awal pekan, harga buyback berada di Rp 2.370.000 per gram, kemudian berakhir di Rp 2.368.000 per gram pada akhir pekan. Penting untuk diketahui, harga buyback adalah patokan harga di mana Antam akan membeli kembali emas dari masyarakat. Sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback yang nilainya melebihi Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Potongan PPh Pasal 22 ini akan langsung diterapkan dari total nilai transaksi pada saat proses buyback dilakukan.
Fluktuasi harga emas yang terjadi dalam sepekan ini menjadi pengingat bagi para investor akan sifat pasar komoditas yang dinamis. Pergerakan harga yang signifikan dalam waktu singkat menuntut kejelian dan strategi yang matang dalam berinvestasi emas.
Berikut adalah rincian pergerakan harga emas Antam per gram selama sepekan terakhir:
- Senin, 27 Juli 2026: Rp 2.622.000
- Selasa, 28 Juli 2026: Rp 2.613.000
- Rabu, 29 Juli 2026: Rp 2.601.000
- Kamis, 30 Juli 2026: Rp 2.616.000
- Jumat, 31 Juli 2026: Rp 2.623.000
- Sabtu, 1 Agustus 2026: Rp 2.603.000
Editor: Rockdisc