EraNusantara – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk membongkar tuntas praktik mafia pangan yang diduga menyalahgunakan program beras fortifikasi. Menurut Amran, persoalan ini jauh melampaui sekadar fluktuasi harga; ini adalah perampasan hak fundamental masyarakat untuk mengakses pangan bergizi dengan harga yang terjangkau. Pernyataan tegas ini disampaikan Mentan saat berdialog dengan ratusan perwakilan organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa dari berbagai wilayah, baru-baru ini.
Amran menjelaskan, beras fortifikasi sejatinya merupakan inisiatif strategis pemerintah yang didesain untuk memperkaya kandungan gizi beras melalui fortifikasi vitamin dan mineral esensial. Tujuannya mulia: menekan angka stunting, khususnya di kalangan keluarga berpenghasilan rendah yang paling rentan. Namun, ironisnya, pemerintah justru menemukan indikasi kuat bahwa produk berlabel fortifikasi ini dipasarkan dengan harga yang sangat tidak wajar, bahkan mencapai Rp 42 ribu per kilogram di pasaran.

"Pertanyaan kritis muncul: bagaimana mungkin komoditas yang ditujukan untuk menopang gizi masyarakat miskin justru diperdagangkan dengan harga premium sedemikian rupa? Ini yang sedang kami telusuri secara mendalam bersama aparat penegak hukum," tegas Amran. Lebih lanjut, Amran membeberkan bahwa estimasi awal potensi kerugian yang diderita masyarakat akibat dugaan penyimpangan ini sangat fantastis, mencapai sekitar Rp 71 triliun. Menanggapi hal ini, Kementerian Pertanian, berkolaborasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, serta berbagai instansi terkait, berkomitmen untuk mengintensifkan pengawasan dan mempercepat proses penegakan hukum.
Langkah tegas ini, menurut Mentan, merupakan implementasi konkret dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang secara konsisten menekankan pentingnya kebijakan pangan yang berpihak penuh kepada rakyat dan bebas dari cengkeraman mafia pangan yang merugikan. "Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya. Tidak boleh ada pihak mana pun yang mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat kecil," tandasnya dengan nada serius.
Mentan Amran juga mengundang organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa untuk berperan aktif dalam mengawal proses pengusutan ini, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas kebijakan pangan nasional. Ia menekankan bahwa partisipasi generasi muda sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap program yang digulirkan negara benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat yang berhak. "Jadilah pelopor yang berani menyuarakan kebenaran. Jika ada praktik yang merugikan rakyat, kita harus bersatu dan berani melawannya. Ini bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen anak bangsa," pungkas Amran, menyerukan semangat kebersamaan.
Editor: Rockdisc