EraNusantara – Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai entitas baru yang digadang-gadang akan memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis nasional, menuai respons beragam dari kalangan pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyambutnya dengan harapan sekaligus serangkaian ekspektasi. Badan ini diharapkan mampu membawa angin segar profesionalisme dalam menghadapi gejolak pasar global yang kian tak terduga.
Chandra Wahjudi, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik APINDO, dalam keterangan tertulis yang diterima eranusantara.co pada Kamis (25/6/2026), mengungkapkan bahwa komitmen DSI untuk menarik talenta-talenta terbaik di pasar merupakan indikator positif. "Ini adalah sinyal bahwa DSI serius ingin beroperasi secara profesional dan adaptif terhadap dinamika geopolitik global yang terus berubah. Langkah ini krusial untuk menepis keraguan investor mengenai kapabilitas teknis lembaga baru ini," jelas Chandra.

Namun, Chandra menekankan bahwa dunia usaha kini menantikan bukti nyata dari janji-janji tersebut. Realisasi proses rekrutmen yang transparan, pengungkapan profil manajemen yang mumpuni dan berintegritas, serta formulasi kebijakan benturan kepentingan (conflict of interest) yang tegas dan jelas, menjadi poin-poin krusial yang sangat dinantikan pelaku pasar.
APINDO juga menegaskan bahwa DSI harus memiliki landasan legitimasi yang kokoh di mata pelaku usaha. Seluruh operasional dan mandatnya wajib berlandaskan payung hukum yang kuat, transparan, akuntabel, dan yang terpenting, tidak menciptakan beban tambahan atau birokrasi baru bagi sektor swasta.
Optimisme Chandra juga tertuju pada potensi DSI dalam memerangi praktik under invoicing, sebuah isu yang selama ini menggerogoti pendapatan negara dan menjadi fokus pemerintah. Ia meyakini, DSI memiliki kapabilitas teknis untuk mengatasi masalah ini melalui integrasi data dan analitik risiko yang canggih, tanpa harus menambah lapisan perizinan baru. "Kunci utamanya adalah jaminan kepastian prosedur serta adanya kanal klarifikasi yang memadai bagi eksportir, demi menjaga iklim investasi yang kondusif," tegasnya.
Lebih lanjut, DSI diproyeksikan dapat menjadi tulang punggung penegakan tata kelola niaga yang efektif. Ini bisa terwujud jika DSI mampu mengintegrasikan diri secara langsung dengan sistem perbankan, otoritas pelabuhan, bea cukai, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sinergi data lintas sektoral ini diharapkan dapat menutup celah (loopholes) yang selama ini kerap dieksploitasi oleh eksportir ‘nakal’, tanpa justru membebani pelaku usaha yang patuh dengan tumpukan administrasi dan proses manual yang tidak efisien.
Terkait kebijakan transisi yang direncanakan hingga 1 Januari 2027, dunia usaha mengapresiasi pendekatan bertahap ini. Kewajiban pelaporan ekspor yang tidak serta-merta mengubah alur perdagangan yang sudah ada, dinilai memberikan ruang adaptasi yang cukup bagi pelaku pasar untuk menyesuaikan diri. Pendekatan ini dianggap efektif dalam memitigasi risiko ‘guncangan regulasi’ atau regulatory shock. Selain itu, komunikasi pemerintah yang transparan dan konsisten juga memegang peranan vital dalam menjaga stabilitas sentimen pasar.
APINDO menaruh ekspektasi tinggi agar DSI dapat mengukuhkan posisinya sebagai fasilitator utama dalam memacu daya saing ekspor nasional. Fokus pada integrasi data yang komprehensif, penyederhanaan birokrasi yang efisien, serta realisasi ‘quick wins’ atau capaian cepat yang dampaknya langsung terasa oleh pelaku usaha, menjadi tolok ukur keberhasilan DSI ke depan," tutup Chandra.
Editor: Rockdisc