EraNusantara – Upaya serius dalam menambal kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau (CHT) segera memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengumumkan rencana ambisius untuk mengimplementasikan sistem pengawasan produksi rokok yang canggih di setiap industri hasil tembakau (IHT). Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat kontrol, memastikan akurasi data, dan secara fundamental menutup celah yang selama ini dimanfaatkan untuk praktik rokok ilegal serta potensi kerugian negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa teknologi ini bukan sekadar alat pengawas biasa. Sistem tersebut dirancang untuk secara otomatis menghitung volume produksi rokok di setiap fasilitas pabrik. Data yang terkumpul akan langsung terintegrasi dan dikirimkan secara real-time ke pusat data DJBC. "Sebentar lagi Bea Cukai akan menjalankan mesin untuk mendeteksi penghitungan rokok secara otomatis yang di-link ke pusat," ungkap Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/6), sebagaimana dilaporkan oleh eranusantara.co.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, fase uji coba atau piloting akan dimulai pada akhir Juni atau awal Juli 2026. Dalam tahap awal ini, sekitar 100 unit sistem akan disebar ke berbagai industri rokok terpilih. "Mungkin akhir Juni atau awal Juli kita akan melakukan piloting dulu ya. Nanti setelah itu tahun depan baru kita bisa efektif," jelas Djaka saat ditemui di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (15/6/2026). Ia menambahkan bahwa setelah fase piloting berhasil, implementasi penuh akan diwajibkan bagi seluruh pabrik rokok pada tahun 2027.
Penerapan sistem ini diharapkan membawa dampak signifikan terhadap akurasi pengawasan. Dengan data yang real-time dan terotomatisasi, potensi pelanggaran seperti produksi tanpa izin atau di luar kuota, serta kebocoran penerimaan negara dari cukai hasil tembakau, dapat diminimalisir secara drastis. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, "Nanti perhitungan rokok di pabrik akan otomatis langsung masuk ke sini, ke Bea Cukai sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran lagi, deteksinya cukup canggih. Termasuk salah peruntukan, salah personifikasi, itu bisa terdeteksi langsung dengan sistem baru." Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap batang rokok yang diproduksi tercatat dengan benar.
Langkah progresif DJBC ini bukan hanya tentang meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat dan adil di industri hasil tembakau. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan transparan, diharapkan praktik-praktik ilegal dapat diberantas, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang patuh.
Editor: Rockdisc