EraNusantara – Pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengenai potensi bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 5,4 juta per orang sempat memicu gelombang spekulasi dan perbincangan hangat di tengah masyarakat. Menanggapi kehebohan yang timbul, Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, segera angkat bicara untuk meluruskan informasi, menegaskan bahwa angka fantastis tersebut bukanlah program bansos tunai baru yang akan digelontorkan secara merata.
Narasi mengenai angka Rp 5,4 juta itu muncul setelah Luhut Binsar Pandjaitan melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026). Klarifikasi resmi dari Jodi Mahardi kemudian dirilis pada Rabu (10/6/2026), yang memaparkan tiga poin penting untuk memberikan kepastian informasi kepada publik.

1. Penguatan Sistem Perlindungan Sosial Berbasis Akurasi Data, Bukan Bantuan Baru
Pemerintah, melalui inisiatif Ketua DEN, tengah memprioritaskan pembangunan fondasi sistem perlindungan sosial yang terintegrasi secara digital. Fokus utamanya adalah mentransformasi tata kelola penyaluran berbagai program bantuan dan subsidi agar lebih presisi, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh kelompok masyarakat yang benar-benar berhak. Ini adalah upaya reformasi struktural untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat, bukan peluncuran program bantuan baru.
2. Rp 5,4 Juta Hanya Ilustrasi Akumulasi Maksimal, Bukan Program Tunai Seragam
Jodi dengan tegas mengklarifikasi bahwa nominal Rp 5,4 juta tersebut bukanlah skema bantuan tunai anyar yang akan disalurkan secara seragam kepada setiap warga negara. Sebaliknya, angka itu merupakan proyeksi ilustratif dari potensi akumulasi maksimal berbagai program perlindungan sosial yang telah eksis, termasuk beragam jenis bantuan sosial. Mengingat kondisi ekonomi dan tingkat eligibilitas setiap rumah tangga berbeda-beda, manfaat riil yang akan diterima tentu tidak akan sama dan disesuaikan dengan kriteria yang berlaku.
3. Optimalisasi dan Penargetan, Bukan Pengurangan Perlindungan Sosial
Juru Bicara Luhut juga menekankan bahwa reformasi kebijakan ini tidak dirancang untuk mengurangi program-program perlindungan sosial yang sudah berjalan. Justru sebaliknya, pemerintah bertekad untuk mengoptimalkan penyaluran manfaat program-program tersebut agar jauh lebih efektif dan tepat sasaran, khususnya bagi kelompok masyarakat yang paling rentan dan membutuhkan.
Transformasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap. Uji coba implementasi digitalisasi penyaluran bansos telah berjalan di sejumlah daerah dan akan terus dievaluasi secara komprehensif sebelum diterapkan secara nasional. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menghadirkan program perlindungan sosial yang semakin responsif, terintegrasi, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Kami berharap penjelasan ini memberikan kepastian informasi di ruang publik, maupun di kalangan masyarakat luas dan seluruh pemangku kepentingan," pungkas Jodi dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip oleh eranusantara.co.
Editor: Rockdisc