EraNusantara – Jakarta – Sebuah terobosan signifikan dalam strategi perdagangan internasional Indonesia baru saja terukir. Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan sigap mendorong implementasi skema imbal dagang atau barter, sebuah langkah yang berpotensi mengubah lanskap transaksi ekspor-impor tanpa ketergantungan pada mata uang dolar Amerika Serikat. Inisiatif strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Trade Barter Indonesia (TBI), sebagai fasilitator barter dari pihak Indonesia, dengan sejumlah pelaku usaha dari Filipina. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa skema ini bukan hanya sekadar alternatif, melainkan solusi cerdas di tengah dinamika ekonomi global.
Dalam kesepakatan pertama yang disaksikan langsung oleh Mendag Budi Santoso pada Senin lalu, Indonesia akan mengimpor serat abaka mentah dari Filipina. Komoditas ini, yang dikenal sebagai bahan baku berkualitas tinggi, selanjutnya akan diolah oleh perusahaan-perusahaan anggota Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) menjadi produk tekstil jadi. Menariknya, produk tekstil hasil olahan tersebut kemudian akan diekspor kembali ke Filipina, menciptakan siklus ekonomi yang saling menguntungkan. Perjanjian tripartit ini, melibatkan Asian Pyrochem Technologies dari Filipina, PT Trade Barter Indonesia, dan AGTI, diperkirakan bernilai fantastis, mencapai US$ 50 juta per tahun.

Tidak berhenti di sektor tekstil, kerja sama imbal dagang ini juga merambah industri berat. MoU kedua memfasilitasi impor bijih besi (iron ore) dari Filipina. Bijih besi ini akan menjadi pasokan vital bagi Grup Krakatau Steel, yang akan mengolahnya menjadi produk baja bernilai tambah tinggi. Sama seperti skema abaka, produk baja yang telah diproses ini akan kembali diekspor ke Filipina. Kesepakatan antara Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan PT Krakatau Global Trading ini diproyeksikan memiliki nilai transaksi yang jauh lebih besar, mencapai US$ 300 juta setiap tahunnya, guna memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel.
Mendag Budi Santoso secara gamblang menjelaskan bahwa inti dari sistem barter ini adalah eliminasi penggunaan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dalam transaksi. "Ini sistem barter, jadi kita tidak menggunakan mata uang dolar," tegas Budi. Ia menambahkan, setiap negara peserta memiliki agen barter masing-masing yang bertindak sebagai fasilitator, memastikan kelancaran pertukaran komoditas tanpa perlu konversi mata uang asing yang rentan terhadap fluktuasi nilai tukar. Ini adalah langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada dominasi dolar AS di pasar global.
Secara keseluruhan, penandatanganan dua MoU imbal dagang tripartit ini berpotensi menghasilkan transaksi yang sangat besar, mencapai US$ 350 juta, atau setara dengan sekitar Rp 6,33 triliun, dengan asumsi kurs Rp 18.100 per dolar AS. Angka ini menunjukkan skala ambisius dari inisiatif ini. Mendag Budi Santoso secara lugas menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk terus mendorong peningkatan ekspor nasional sekaligus mengatasi tantangan pelemahan nilai tukar rupiah. "Ini salah satu solusi sebenarnya ya bagaimana pertama kita meningkatkan ekspor kita dan bagaimana kita dengan barter ini kan tidak tergantung mata uang asing," jelas Budi, menekankan bahwa skema barter ini adalah instrumen vital untuk merealisasikan tujuan tersebut dan mengurangi ketergantungan ekonomi Indonesia pada gejolak mata uang asing.
Langkah strategis ini menandai era baru dalam diplomasi ekonomi Indonesia, menunjukkan keberanian untuk berinovasi dan mencari solusi mandiri dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya memperkuat hubungan dagang bilateral, tetapi juga mempertegas posisinya sebagai negara yang proaktif dalam menciptakan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Editor: Rockdisc