EraNusantara – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dengan tegas menyatakan bahwa harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Indonesia harus segera kembali ke level normal, bahkan melampauinya, terhitung mulai hari ini. Penegasan ini muncul menyusul pelemahan harga TBS sawit yang sempat terjadi pasca pengumuman mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Amran Sulaiman mengungkapkan kebingungannya terhadap fenomena ini. Menurutnya, di tengah kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) global, harga TBS seharusnya turut mengalami tren peningkatan, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, penurunan harga TBS yang tak kunjung pulih ini ia pandang sebagai sebuah "anomali" yang membingungkan.

Lebih lanjut, Mentan Amran menyoroti pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) yang kini mencapai Rp 18.000 per Dolar AS. Kondisi ini, imbuhnya, seharusnya menjadi pendorong kuat bagi kenaikan harga TBS di pasar domestik, bukan justru sebaliknya.
"Ini adalah anomali. Ketika nilai dolar AS menguat hingga menciptakan selisih sekitar 10%, harga TBS seharusnya melonjak, bukan malah merosot. ‘Tidak ada alasan harga turun. Kenapa turun? Kami tanya, tidak ada yang bisa jawab,’ tegas Amran dengan nada prihatin. Ia menambahkan, dalam rapat yang dihadiri oleh para ketua asosiasi, perwakilan perusahaan, pengusaha, dan eksportir, semua pihak telah bersepakat untuk mengembalikan harga ke kondisi semula."
Idealnya, harga TBS harus naik 10% dari harga sebelumnya, memanfaatkan momentum penguatan dolar AS yang kini di level Rp 18 ribu. "Kesempatan ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk sektor pertanian," ujarnya. Ia mengingatkan bahwa tahun lalu, ekspor pertanian Indonesia berhasil mencatatkan kenaikan signifikan sebesar Rp 167 triliun.
Amran menambahkan, laporan terkini menunjukkan bahwa sekitar 70% harga TBS telah berangsur pulih, mencapai rentang normal Rp 3.200 hingga Rp 3.600 per kilogram. Meskipun demikian, harga normal ini tetap bergantung pada penetapan Peraturan Gubernur (Pergub) di masing-masing daerah. "Mulai hari ini, pemulihan harus mencapai 100%, dan bahkan bila perlu, ditambah 10% dari harga sebelumnya karena nilai dolar," pungkasnya, menekankan urgensi dan potensi keuntungan dari situasi nilai tukar saat ini.
Editor: Rockdisc