EraNusantara – Kebijakan ekonomi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengguncang pasar global, khususnya industri farmasi. Melalui perintah eksekutif yang ditandatangani pada Kamis (2/4) lalu, AS secara resmi memberlakukan tarif impor fantastis sebesar 100% untuk obat-obatan bermerek yang masuk ke Negeri Paman Sam. Langkah ini dipandang sebagai upaya agresif untuk merevitalisasi produksi domestik dan menekan harga obat di pasar AS.
Namun, di balik angka tarif yang mencengangkan itu, tersimpan sejumlah "celah" atau insentif yang ditawarkan Washington. Tarif 100% ini tidak berlaku mutlak bagi perusahaan farmasi asing yang bersedia memenuhi tuntutan AS, seperti membangun fasilitas produksi baru di tanah Amerika atau berkomitmen menjual produk obat dengan harga yang lebih terjangkau khusus untuk pasar AS. Bahkan, jika perusahaan sepakat memindahkan lini produksi mereka ke AS, tarif impor akan dipangkas drastis menjadi hanya 20%. Lebih jauh lagi, bagi mereka yang tak hanya membangun pabrik tetapi juga bersedia menurunkan harga jual obat di AS berdasarkan prinsip most-favored-nation (perlakuan negara paling disukai), produk mereka akan dibebaskan sepenuhnya dari tarif.

Dokumen perintah eksekutif yang dikutip oleh eranusantara.co menyebutkan, perusahaan farmasi besar diberikan waktu 120 hari untuk mengumumkan rencana mereka menghindari tarif 100% ini, sementara perusahaan yang lebih kecil memiliki tenggat waktu 180 hari. Sejauh ini, AS dikabarkan telah mencapai kesepakatan terkait tarif obat ini dengan 17 perusahaan farmasi, di mana 13 di antaranya telah diselesaikan dan empat lainnya masih dalam tahap negosiasi intensif.
Selain itu, ada pengecualian tarif khusus berdasarkan perjanjian perdagangan. Obat-obatan yang diproduksi di Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Swiss akan dikenakan tarif yang jauh lebih rendah, yakni 15%, berkat perjanjian perdagangan yang telah berlaku. Inggris sendiri memiliki kesepakatan tarif terpisah. Perintah ini juga memberikan kelonggaran untuk jenis obat tertentu; obat generik akan dibebaskan dari tarif impor setidaknya selama satu tahun. Sementara itu, obat-obatan untuk penyakit langka, obat hewan, dan obat khusus lainnya juga dikecualikan jika berasal dari negara-negara mitra dagang atau jika memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat yang mendesak.
Namun, kebijakan ini bukannya tanpa kritik. Sumber-sumber dari industri farmasi mengungkapkan bahwa produsen obat skala kecil dan menengah kini sedang berupaya keras mencari celah pengaturan individual untuk menghindari tarif dan aturan penetapan harga baru ini. Alanna Temme, Presiden Midsized Biotech Alliance of America (MBAA), sebuah kelompok industri farmasi di AS, menyuarakan kekhawatirannya. "Perintah eksekutif tersebut berisiko menciptakan sistem pengecualian yang tidak adil yang hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan besar yang telah membuat kesepakatan perlakuan istimewa dengan Trump. Perusahaan farmasi menengah kurang memiliki portofolio yang terdiversifikasi untuk menyerap kenaikan biaya yang tiba-tiba ini," jelas Temme, menyoroti potensi ketidakseimbangan dalam implementasi kebijakan ini.
Editor: Rockdisc