EraNusantara – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah progresif demi memastikan keamanan dan efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digulirkan. Mulai pekan depan, setiap wadah atau ompreng makanan MBG akan diwajibkan untuk mencantumkan label batas waktu konsumsi, sebuah kebijakan krusial yang diharapkan mampu mencegah risiko kesehatan yang tidak diinginkan di kalangan penerima manfaat.
Kepala BGN, Sudaryono, dalam pernyataan yang dikutip dari akun Instagram pribadinya, @sudaru_sudaryono, pada Senin (10/8/2026), menegaskan pentingnya regulasi ini. "Mulai minggu depan ini kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya itu, ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi sebelum jam berapa," jelas Sudaryono, sebagaimana dilaporkan oleh eranusantara.co.

Dalam implementasi kebijakan ini, peran guru di sekolah dinilai sangat vital. Sudaryono menekankan bahwa guru tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, melainkan juga sebagai teladan. Ia mendorong para guru untuk turut serta makan bersama siswa, menjadikannya momen edukasi mengenai adab makan, kedisiplinan antre, dan kebersihan. Lebih lanjut, guru juga mengemban tanggung jawab sebagai "organoleptik terakhir", memastikan bahwa makanan yang disajikan layak konsumsi. "Manakala tidak layak, itu kemudian wajib hukumnya tidak dibagikan," tegasnya, menggarisbawahi bahwa aturan ini berlaku untuk semua pihak, baik guru maupun peserta didik.
Langkah tegas BGN ini bukan tanpa alasan. Observasi lapangan menunjukkan adanya kebiasaan di kalangan siswa yang kerap membawa pulang makanan MBG mereka, dengan niat berbagi bersama keluarga di rumah. Meskipun niatnya baik, jenis makanan tertentu seperti telur, ayam, dan ikan, sangat rentan basi atau rusak jika tidak ditangani dengan benar dan dikonsumsi dalam jangka waktu yang tepat.
Sudaryono mengungkapkan bahwa kebiasaan ini sempat memicu insiden keracunan di beberapa wilayah, di mana orang tua turut menjadi korban akibat mengonsumsi makanan yang sudah tidak layak. "Keamanan itu menjadi yang paling utama dulu," ujarnya, menekankan prioritas utama program ini adalah keselamatan penerima manfaat.
Oleh karena itu, BGN juga meminta para guru untuk proaktif memberikan edukasi kepada orang tua siswa mengenai bahaya mengonsumsi makanan yang telah melewati batas waktu aman. "Ada siswa yang keingat ibunya dia bawa pulang. Nah itu, saya berharap ya itu kemudian dicatat nama siswanya dan orang tuanya dikasih tahu. Maksud saya, dikasih tahu untuk bahwa ini makanan rawan loh, kalau dimakan bisa menimbulkan sakit perut, bisa menimbulkan keracunan karena kalau dibawa pulang sudah rusak," pungkas Sudaryono, menggarisbawahi pentingnya komunikasi dua arah demi keselamatan bersama dan keberlanjutan program MBG yang berkualitas.
Editor: Rockdisc