Eranusantara.co – Menjelang musim pelaporan SPT Tahunan, banyak wajib pajak yang mendadak merasa panik. Fenomena ini sering kali terjadi karena persiapan yang dilakukan terlalu mepet dengan tenggat waktu. Bukti potong yang menumpuk, data keuangan yang belum sinkron, hingga kebingungan dalam mengoperasikan sistem pelaporan terbaru sering kali menjadi kendala utama yang memicu stres.
Jika Anda baru mulai mempelajari aturan perpajakan saat deadline sudah di depan mata, proses pelaporan tentu akan terasa jauh lebih berat dan membingungkan. Padahal, urusan perpajakan bukanlah sesuatu yang harus dipelajari secara instan. Memahami alur dan logika perpajakan jauh-jauh hari adalah kunci agar proses pelaporan berjalan mulus tanpa kendala teknis yang berarti.

Salah satu cara paling efektif untuk mengatasi ketidaktahuan ini adalah dengan membekali diri melalui pelatihan profesional. Saat ini, pemahaman mengenai sistem perpajakan di Indonesia terus berkembang, terutama dengan adanya integrasi sistem baru. Oleh karena itu, menguasai teori saja tidak cukup; praktisi pajak dituntut untuk mahir dalam menggunakan perangkat lunak dan memahami prosedur terbaru.
Sebagai solusi bagi mereka yang ingin memperdalam kompetensi, kini hadir program Brevet Pajak AB yang dipadukan dengan Sertifikasi CTT dan CCP melalui Smart Class Batch 23. Program ini dirancang khusus agar peserta tidak perlu belajar secara terburu-buru. Dengan jadwal yang terstruktur dari Oktober hingga Desember 2026, peserta dapat menyerap materi secara bertahap dan mendalam.
Kurikulum yang ditawarkan sangat komprehensif. Materi dimulai dari dasar-dasar Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) serta pengenalan sistem Coretax yang sedang menjadi fokus utama otoritas pajak. Selanjutnya, peserta akan dibekali pemahaman mengenai PPh Orang Pribadi, PPh Badan, PPN, pajak daerah, hingga strategi perencanaan pajak (tax planning) dan akuntansi perpajakan.
Menariknya, program yang diinisiasi oleh Piranha Smart Center (PSC) bekerja sama dengan Education Visionary Lab (EVL) ini tidak hanya berhenti pada teori di atas kertas. Peserta akan diajak melakukan praktik langsung pengisian SPT Masa dan SPT Tahunan menggunakan alat bantu Coretaxify melalui berbagai studi kasus nyata. Hal ini mencakup praktik pelaporan SPT Masa PPh 21, Unifikasi, hingga PPN, sehingga peserta benar-benar siap menghadapi realitas di lapangan.
Program ini sangat relevan bagi berbagai kalangan, mulai dari staf administrasi keuangan, accounting officer, konsultan pajak, hingga pemilik UMKM dan fresh graduate yang ingin meningkatkan nilai jual di dunia kerja. Dengan total 22 kali pertemuan, ujian praktik, serta fasilitas e-modul dan konsultasi, pelatihan ini menjadi investasi jangka panjang yang sangat berharga.
Bagi Anda yang tertarik, kelas akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom setiap Rabu dan Kamis pukul 18.30-20.30 WIB. Jangan menunda persiapan Anda hingga masa lapor tiba. Segera daftarkan diri sebelum batas waktu pembelian tiket berakhir pada 20 Oktober 2026. Dengan persiapan yang matang, urusan pajak tidak lagi menjadi beban, melainkan sebuah rutinitas yang mudah dikelola.