Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    17-07-2026 - 02.06

    Dana Desa Jadi Kunci! Koperasi Merah Putih Banjir Modal Rp 3 Miliar: Terbongkar Skema Pembayaran dan Rincian Penggunaan yang Bikin Penasaran!

    16-07-2026 - 22.06

    Bocoran Eksklusif! Cara Pintar Kirim Uang ke Luar Negeri Anti Ribet: BRImo Beri Cashback Hingga Rp50.000, Jangan Sampai Ketinggalan!

    16-07-2026 - 19.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Dana Desa Jadi Kunci! Koperasi Merah Putih Banjir Modal Rp 3 Miliar: Terbongkar Skema Pembayaran dan Rincian Penggunaan yang Bikin Penasaran!
    • Bocoran Eksklusif! Cara Pintar Kirim Uang ke Luar Negeri Anti Ribet: BRImo Beri Cashback Hingga Rp50.000, Jangan Sampai Ketinggalan!
    • Mengapa Dana Negara Begitu Krusial? Presiden Prabowo Buka Suara: Dari Gaji Guru hingga Infrastruktur Modern, Ini Visi Besar Indonesia Maju!
    • Lebih dari Sekadar Gol! Kadin Bongkar ‘Harta Karun’ Ekonomi Rp 5 Triliun di Balik Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Panen Raya!
    • Bocoran Eksklusif: Menteri Yandri Gandeng 10 Asosiasi Desa! Koperasi Merah Putih Siap Ubah Nasib Desa, Dana Desa Jadi Kunci Utama?
    • Terungkap! Strategi Revolusioner KPPU untuk Ekonomi Indonesia: Dari Piring Makan Hingga Jaringan Digital, Siapa yang Harus Bersiap?
    • Terkuak! BUMN Perkapalan Raksasa Pailit, Danantara Ungkap Strategi Berani Ambil Alih Aset: Skenario Konsolidasi Ini Diklaim Lebih Hemat dan Efisien!
    • Terkuak! Menkeu Purbaya Bongkar ‘Kode Rahasia’ Bank Indonesia di Balik Penarikan Dana Ratusan Triliun dari Bank BUMN: Indikator Likuiditas Perbankan Nasional Dipertanyakan?
    • MIRIS! Gaji Rp 76 Ribu Pengelola Koperasi Desa Viral, Kemenkop & Agrinas Buka Suara: Ada Apa Sebenarnya di Balik Janji Manis Kesejahteraan?
    Jumat, 17 Juli 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      17-07-2026 - 02.06

      Dana Desa Jadi Kunci! Koperasi Merah Putih Banjir Modal Rp 3 Miliar: Terbongkar Skema Pembayaran dan Rincian Penggunaan yang Bikin Penasaran!

      16-07-2026 - 22.06

      Bocoran Eksklusif! Cara Pintar Kirim Uang ke Luar Negeri Anti Ribet: BRImo Beri Cashback Hingga Rp50.000, Jangan Sampai Ketinggalan!

      16-07-2026 - 19.06

      Mengapa Dana Negara Begitu Krusial? Presiden Prabowo Buka Suara: Dari Gaji Guru hingga Infrastruktur Modern, Ini Visi Besar Indonesia Maju!

      16-07-2026 - 16.06

      Lebih dari Sekadar Gol! Kadin Bongkar ‘Harta Karun’ Ekonomi Rp 5 Triliun di Balik Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Panen Raya!

      16-07-2026 - 12.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Purbaya Murka! Kemenhub Diberi Ultimatum 3 Bulan: Anggaran Terancam Dipangkas Jika Gagal Ungkap Misteri Pajak Kapal Asing Senilai Rp 19 Triliun!

    Purbaya Murka! Kemenhub Diberi Ultimatum 3 Bulan: Anggaran Terancam Dipangkas Jika Gagal Ungkap Misteri Pajak Kapal Asing Senilai Rp 19 Triliun!

    Ekonomi 27-01-2026 - 05.583 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Purbaya Murka! Kemenhub Diberi Ultimatum 3 Bulan: Anggaran Terancam Dipangkas Jika Gagal Ungkap Misteri Pajak Kapal Asing Senilai Rp 19 Triliun!

    EraNusantara – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan ultimatum keras kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ancaman pemotongan anggaran tak main-main akan diterapkan jika Kemenhub gagal menuntaskan polemik pajak kapal asing dalam kurun waktu tiga bulan ke depan. Pernyataan tegas ini mencuat dalam sidang penyelesaian hambatan yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) di Jakarta, Senin (26/1/2026), menyoroti potensi kebocoran penerimaan negara yang fantastis.

    Dalam forum yang bertujuan merespons aduan dari kalangan pengusaha, khususnya dari Asosiasi INSA (Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia), Purbaya dengan lugas menyampaikan, "Asosiasi INSA ya, tiga bulan ini Anda lihat, yang (realisasi pajak kapal asing di dalam negeri) domestik ada perbedaan apa nggak? Kalau mereka nggak ada perbedaan, nanti lapor kami lagi. Kami akan punish Kemenhub." Ia menambahkan, "Kalau tidak ada perbaikan signifikan, nanti saya potong anggarannya."

    Purbaya Murka! Kemenhub Diberi Ultimatum 3 Bulan: Anggaran Terancam Dipangkas Jika Gagal Ungkap Misteri Pajak Kapal Asing Senilai Rp 19 Triliun!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Akar permasalahan ini bermula dari laporan INSA yang menyoroti praktik kapal-kapal asing pengangkut kargo dan pelayaran yang beroperasi serta meraup keuntungan di perairan Indonesia, namun disinyalir tidak memenuhi kewajiban pajaknya. Padahal, regulasi terkait pungutan pajak atas aktivitas tersebut telah tertuang jelas dalam perundang-undangan nasional.

    Ketentuan mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) bagi kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia sejatinya telah diatur secara komprehensif, antara lain melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Pasal 4 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 417/KMK.04/1996. Selain itu, mekanisme masuknya kapal asing juga diatur melalui izin seperti Pemberitahuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) sesuai Permenhub Nomor 59 Tahun 2021, serta skema izin lain berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Permenhub Nomor 2 Tahun 2021. Ini menunjukkan bahwa payung hukum telah tersedia, namun implementasinya masih menjadi tanda tanya.

    Data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap kesenjangan yang mencengangkan. Penerimaan pajak dari sektor pelayaran domestik berhasil mencapai Rp 24 triliun. Namun, dari aktivitas pelayaran asing, angka yang terkumpul hanya Rp 600 miliar, padahal potensinya diperkirakan bisa menyentuh Rp 19 triliun. Disparitas ini mengindikasikan adanya praktik "tax treaty" atau Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang disalahgunakan, atau bahkan potensi penghindaran pajak yang masif oleh kapal-kapal berbendera asing. "Angka ini hanya sepersepuluh dari potensi yang ada. Jika digalakkan, apakah tidak bisa lebih?" Purbaya mempertanyakan kepada perwakilan Kemenhub.

    Menanggapi kondisi ini, Purbaya mendesak Kemenhub untuk segera merombak dan memperbaiki prosedur pembayaran pajak bagi kapal-kapal asing. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan aturan main agar tidak ada lagi celah bagi praktik penghindaran pajak. "Jika memungkinkan, dalam satu minggu dari sekarang, peraturan itu sudah harus keluar dan tersosialisasi kepada perusahaan-perusahaan pelayaran asing yang beroperasi di sini. Jadi, mereka memiliki aturan main yang jelas, bukan dalam kegelapan," tegasnya.

    Dikonfirmasi secara terpisah, Purbaya menegaskan bahwa ancaman tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk memastikan Kemenhub benar-benar menindaklanjuti dan mengimplementasikan aturan di lapangan. "Ini menunjukkan keseriusan kami agar semua berjalan. Tapi, peringatannya begini, kalau diminta tidak jalan, nanti diberi peringatan, beberapa kali peringatan, ya tahu-tahu gajinya tidak keluar, hahaha itu bercanda ya," kelakar Purbaya, mengakhiri pernyataannya dengan senyum, namun dengan pesan yang jelas.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Ekonomi 17-07-2026 - 02.06

    Dana Desa Jadi Kunci! Koperasi Merah Putih Banjir Modal Rp 3 Miliar: Terbongkar Skema Pembayaran dan Rincian Penggunaan yang Bikin Penasaran!

    Ekonomi 16-07-2026 - 22.06

    Bocoran Eksklusif! Cara Pintar Kirim Uang ke Luar Negeri Anti Ribet: BRImo Beri Cashback Hingga Rp50.000, Jangan Sampai Ketinggalan!

    Ekonomi 16-07-2026 - 19.06

    Mengapa Dana Negara Begitu Krusial? Presiden Prabowo Buka Suara: Dari Gaji Guru hingga Infrastruktur Modern, Ini Visi Besar Indonesia Maju!

    Ekonomi 16-07-2026 - 16.06

    Lebih dari Sekadar Gol! Kadin Bongkar ‘Harta Karun’ Ekonomi Rp 5 Triliun di Balik Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Panen Raya!

    Ekonomi 16-07-2026 - 12.06

    Bocoran Eksklusif: Menteri Yandri Gandeng 10 Asosiasi Desa! Koperasi Merah Putih Siap Ubah Nasib Desa, Dana Desa Jadi Kunci Utama?

    Ekonomi 16-07-2026 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.