Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

    20-11-2025 - 05.06

    Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

    19-11-2025 - 19.06

    Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

    18-11-2025 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?
    • Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!
    • Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?
    • Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?
    • Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?
    • Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?
    • Rahasia Keluarga Kaya Terbongkar! Cicil Emas di Aplikasi Ini, Dijamin Anti Boncos!
    • Gawat! 40 Bandara Pangkas Penerbangan, Ribuan Nyawa Terancam Melarat?
    • Gawat! Bos Buruh Bocorkan Nama Menteri Titipan Prabowo untuk Selamatkan Nasib Pekerja Korban PHK!
    Kamis, 20 November 2025
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

      20-11-2025 - 05.06

      Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

      19-11-2025 - 19.06

      Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

      18-11-2025 - 05.06

      Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

      12-11-2025 - 05.06

      Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

      11-11-2025 - 19.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Laut Memanggil, Tapi Bahaya Mengintai! Pemerintah Janji Perkuat Perlindungan ABK!

    Laut Memanggil, Tapi Bahaya Mengintai! Pemerintah Janji Perkuat Perlindungan ABK!

    Ekonomi 26-05-2025 - 16.212 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Laut Memanggil, Tapi Bahaya Mengintai! Pemerintah Janji Perkuat Perlindungan ABK!

    EraNusantara – Pemerintah serius menanggapi risiko tinggi yang dihadapi para Anak Buah Kapal (ABK) di sektor perikanan. Langkah konkret pun diambil dengan mengkaji ratifikasi Konvensi ILO No. 188 tahun 2007 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan. Dorongan ini, menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), datang dari masyarakat sipil yang prihatin akan keselamatan para ABK.

    Mohamad Abdi Suhufan, Tenaga Ahli Menteri KP Bidang Perlindungan Nelayan dan Awal Kapal Perikanan, mengakui bahwa perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja ABK telah ada. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan signifikan pada beberapa aspek krusial. "Risiko kerja ABK di laut sangat tinggi. Perlindungan yang sudah ada perlu dioptimalkan, terutama terkait keselamatan kerja," tegas Abdi dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Laut Memanggil, Tapi Bahaya Mengintai! Pemerintah Janji Perkuat Perlindungan ABK!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Strategi pemerintah untuk melindungi ABK melibatkan payung hukum komprehensif yang akan dijalankan secara sinergis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), KKP, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh dan efektif.

    Soal jaminan sosial, Abdi menjelaskan bahwa kewajiban pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada ABK dan nelayan sepenuhnya berada di tangan pemberi kerja. Data KKP per 31 Desember 2024 mencatat 519.848 nelayan/ABK telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Namun, target perlindungan sosial ini masih bergantung pada jumlah nelayan dan ABK yang bekerja di sektor perikanan tangkap. "Pemberi kerja wajib memberikan asuransi kepada ABK yang bekerja di kapal penangkapan ikan," tegasnya.

    Lebih lanjut, Abdi menambahkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Nelayan juga memayungi pemberian jaminan sosial bagi nelayan kecil. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan dan keselamatan seluruh pekerja di sektor perikanan, baik ABK di kapal besar maupun nelayan kecil. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi risiko kerja dan meningkatkan kualitas hidup para pahlawan laut Indonesia.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

    Ekonomi 20-11-2025 - 05.06

    Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

    Ekonomi 19-11-2025 - 19.06

    Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

    Ekonomi 18-11-2025 - 05.06

    Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

    Ekonomi 12-11-2025 - 05.06

    Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 19.06

    Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0614 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.448 Views

    100.000 Pekerja Terancam PHK! Krisis Gas Murah Guncang Industri Nasional?

    18-08-2025 - 19.067 Views
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2025 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.