Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Angka Fantastis! Rp 32,1 Triliun Digelontorkan BGN dalam 45 Hari, Bagaimana Dana Ini Menggerakkan Roda Ekonomi Daerah?

    14-02-2026 - 05.06

    Terkuak! Bank Jatim dan Kemendes PDT Satukan Kekuatan: Desa-desa di Jawa Timur Siap Jadi Magnet Ekonomi Baru, Ini Rinciannya!

    13-02-2026 - 19.06

    Terungkap! Strategi Jitu Kelola Keuangan Bisnis Jasa Agar Tumbuh Eksponensial di Tengah Persaingan Ketat

    13-02-2026 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Angka Fantastis! Rp 32,1 Triliun Digelontorkan BGN dalam 45 Hari, Bagaimana Dana Ini Menggerakkan Roda Ekonomi Daerah?
    • Terkuak! Bank Jatim dan Kemendes PDT Satukan Kekuatan: Desa-desa di Jawa Timur Siap Jadi Magnet Ekonomi Baru, Ini Rinciannya!
    • Terungkap! Strategi Jitu Kelola Keuangan Bisnis Jasa Agar Tumbuh Eksponensial di Tengah Persaingan Ketat
    • Terkuak! Strategi Jitu Maxim Sambut Lebaran 2026: Bukan Sekadar THR, Ada Bantuan Tak Terduga yang Bikin Ribuan Driver Tersenyum!
    • Siap-siap Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat! Pemerintah Godok Diskon Tol Fantastis Hingga 30%, Plus Jalur Fungsional Gratis Menanti!
    • Terungkap! Strategi Jitu Prabowo Hadapi Gempuran Impor dan Janji Jutaan Lapangan Kerja: Apa Kata Pengusaha?
    • Terungkap! Misi Mendesak Prabowo untuk Pengusaha dan Daftar Tuntutan APINDO yang Bakal Mengubah Peta Ekonomi Indonesia!
    • Roller Coaster Harga Cabai Bikin Petani dan Konsumen Pusing? Mentan Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Fluktuasi Ekstrem!
    • Geger! Harga Sapi Hidup ‘Digoreng’ Jelang Lebaran: Sidak Mendadak Ungkap Modus Licik di RPH, Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas!
    • HEBOH! Mudik Lebaran 2026 Makin Ringan di Kantong: Pemerintah Tanggung PPN 100% Tiket Pesawat, Begini Cara Nikmatinya!
    Sabtu, 14 Februari 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Angka Fantastis! Rp 32,1 Triliun Digelontorkan BGN dalam 45 Hari, Bagaimana Dana Ini Menggerakkan Roda Ekonomi Daerah?

      14-02-2026 - 05.06

      Terkuak! Bank Jatim dan Kemendes PDT Satukan Kekuatan: Desa-desa di Jawa Timur Siap Jadi Magnet Ekonomi Baru, Ini Rinciannya!

      13-02-2026 - 19.06

      Terungkap! Strategi Jitu Kelola Keuangan Bisnis Jasa Agar Tumbuh Eksponensial di Tengah Persaingan Ketat

      13-02-2026 - 05.06

      Terkuak! Strategi Jitu Maxim Sambut Lebaran 2026: Bukan Sekadar THR, Ada Bantuan Tak Terduga yang Bikin Ribuan Driver Tersenyum!

      12-02-2026 - 19.06

      Siap-siap Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat! Pemerintah Godok Diskon Tol Fantastis Hingga 30%, Plus Jalur Fungsional Gratis Menanti!

      12-02-2026 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Kebijakan Baru: Usia Bukan Lagi Hambatan? Dampaknya Bagi Pekerja dan Perusahaan!

    Kebijakan Baru: Usia Bukan Lagi Hambatan? Dampaknya Bagi Pekerja dan Perusahaan!

    Ekonomi 29-05-2025 - 05.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Kebijakan Baru:  Usia Bukan Lagi Hambatan?  Dampaknya Bagi Pekerja dan Perusahaan!

    EraNusantara – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025. Surat edaran ini melarang segala bentuk diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja, termasuk batasan usia. Kebijakan ini sontak menimbulkan pro dan kontra di kalangan ekonom dan pengusaha. Apakah kebijakan ini akan menekan angka pengangguran atau justru menambah beban perusahaan?

    Wijayanto Samirin, ekonom dari Universitas Paramadina, melihat kebijakan ini secara netral terhadap penciptaan lapangan kerja. Namun, ia menyoroti potensi penambahan beban administrasi bagi perusahaan. Menurutnya, batasan usia selama ini berfungsi sebagai penyaring awal pelamar. Ia juga menambahkan bahwa hanya sedikit negara yang menerapkan batasan usia dalam rekrutmen. Konsep inklusifitas dalam perekrutan umumnya hanya mencakup aspek fisik, gender, ras, suku, dan agama.

    Kebijakan Baru:  Usia Bukan Lagi Hambatan?  Dampaknya Bagi Pekerja dan Perusahaan!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Berbeda dengan Wijayanto, Nailul Huda, Direktur Ekonomi Center of Economics and Law Studies (CELIOS), menilai kebijakan ini justru positif. Ia berpendapat bahwa penghapusan batasan usia membuka peluang bagi pencari kerja berusia 30-40 tahun ke atas, yang jumlahnya diperkirakan akan meningkat seiring dengan maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) belakangan ini. Huda menekankan bahwa batasan usia merupakan diskriminasi, terutama bagi mereka yang terkena PHK di usia produktif dan kesulitan mencari pekerjaan baru.

    Sementara itu, Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), menganggap penetapan persyaratan kerja seharusnya menjadi wewenang perusahaan, bukan pemerintah. Meskipun ia mengakui tujuan kebijakan ini untuk menghapus diskriminasi, ia berpendapat perusahaan memiliki kebutuhan spesifik yang harus dipertimbangkan dalam proses rekrutmen.

    Kebijakan kontroversial ini menimbulkan pertanyaan besar: akankah kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pencari kerja yang selama ini terkendala usia, atau justru akan menjadi beban tambahan bagi perusahaan yang harus menyaring lebih banyak pelamar? Perdebatan ini masih akan terus berlanjut, dan dampak jangka panjangnya masih perlu dipantau.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Angka Fantastis! Rp 32,1 Triliun Digelontorkan BGN dalam 45 Hari, Bagaimana Dana Ini Menggerakkan Roda Ekonomi Daerah?

    Ekonomi 14-02-2026 - 05.06

    Terkuak! Bank Jatim dan Kemendes PDT Satukan Kekuatan: Desa-desa di Jawa Timur Siap Jadi Magnet Ekonomi Baru, Ini Rinciannya!

    Ekonomi 13-02-2026 - 19.06

    Terungkap! Strategi Jitu Kelola Keuangan Bisnis Jasa Agar Tumbuh Eksponensial di Tengah Persaingan Ketat

    Ekonomi 13-02-2026 - 05.06

    Terkuak! Strategi Jitu Maxim Sambut Lebaran 2026: Bukan Sekadar THR, Ada Bantuan Tak Terduga yang Bikin Ribuan Driver Tersenyum!

    Ekonomi 12-02-2026 - 19.06

    Siap-siap Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat! Pemerintah Godok Diskon Tol Fantastis Hingga 30%, Plus Jalur Fungsional Gratis Menanti!

    Ekonomi 12-02-2026 - 05.06

    Terungkap! Strategi Jitu Prabowo Hadapi Gempuran Impor dan Janji Jutaan Lapangan Kerja: Apa Kata Pengusaha?

    Ekonomi 11-02-2026 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0615 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.069 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.448 Views
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.