Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Menguak Daya Tarik Tersembunyi KEK Halal Sidoarjo: Mengapa Investor Global Berbondong-bondong Melirik Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia?

    18-04-2026 - 05.06

    Terkuak! Di Balik Ketenangan Pasar: BULOG Ungkap Strategi Jitu Jaga Harga Minyakita Tetap Stabil dan Pasokan Melimpah Ruah, Tak Perlu Khawatir Lagi!

    17-04-2026 - 19.06

    Bongkar! Rahasia di Balik Anjloknya Harga Minyakita: Kebijakan ‘Tak Terduga’ Pemerintah Ini Lampaui Target, Tapi Awas Sanksi Mengintai!

    17-04-2026 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Menguak Daya Tarik Tersembunyi KEK Halal Sidoarjo: Mengapa Investor Global Berbondong-bondong Melirik Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia?
    • Terkuak! Di Balik Ketenangan Pasar: BULOG Ungkap Strategi Jitu Jaga Harga Minyakita Tetap Stabil dan Pasokan Melimpah Ruah, Tak Perlu Khawatir Lagi!
    • Bongkar! Rahasia di Balik Anjloknya Harga Minyakita: Kebijakan ‘Tak Terduga’ Pemerintah Ini Lampaui Target, Tapi Awas Sanksi Mengintai!
    • Bukan Langka, Tapi… Mendag Budi Santoso Blak-blakan Soal Kondisi Minyak Goreng dan Minyakita, Ada Apa Sebenarnya?
    • Terungkap! Kunci Laporan Keuangan Bisnis Anda Dilirik Investor dan Perbankan: Rahasia Kredibilitas yang Wajib Diketahui!
    • Mengejutkan! Purbaya ‘Pamer Otot’ Ekonomi Indonesia di Hadapan IMF dan Investor Kelas Dunia: Angka Rp 420 Triliun Jadi Sorotan Utama!
    • Terkuak! Biaya Perang AS-Iran: Bukan Hanya Triliunan Dolar, Tapi ‘Bom Waktu’ Utang yang Mengancam Generasi Mendatang!
    • Terkuak! Jurus Jitu Indonesia Hadapi Gejolak Energi Global: Kesepakatan ‘Mega’ dengan Rusia Jamin Pasokan Minyak & LPG Aman, Hingga Potensi Nuklir Terbuka!
    • Alarm Merah Perdagangan RI-Rusia Berbunyi! Putin Blak-blakan di Depan Prabowo, Ungkap Fakta Mengejutkan dan Peluang Emas BRICS yang Tak Terduga!
    • Terkuak! Target Puluhan Ribu Gerai Koperasi Merah Putih Jauh Panggang dari Api: KSP Ungkap Tiga Biang Kerok Utama yang Bikin Proyek Ambisius Ini Amburadul!
    Sabtu, 18 April 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Menguak Daya Tarik Tersembunyi KEK Halal Sidoarjo: Mengapa Investor Global Berbondong-bondong Melirik Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia?

      18-04-2026 - 05.06

      Terkuak! Di Balik Ketenangan Pasar: BULOG Ungkap Strategi Jitu Jaga Harga Minyakita Tetap Stabil dan Pasokan Melimpah Ruah, Tak Perlu Khawatir Lagi!

      17-04-2026 - 19.06

      Bongkar! Rahasia di Balik Anjloknya Harga Minyakita: Kebijakan ‘Tak Terduga’ Pemerintah Ini Lampaui Target, Tapi Awas Sanksi Mengintai!

      17-04-2026 - 05.06

      Bukan Langka, Tapi… Mendag Budi Santoso Blak-blakan Soal Kondisi Minyak Goreng dan Minyakita, Ada Apa Sebenarnya?

      16-04-2026 - 19.06

      Terungkap! Kunci Laporan Keuangan Bisnis Anda Dilirik Investor dan Perbankan: Rahasia Kredibilitas yang Wajib Diketahui!

      16-04-2026 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Kabar Menggemparkan Dunia Pendidikan! Rp 7,6 Triliun Dana Segar Disiapkan Menkeu Purbaya untuk THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Daerah 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima?

    Kabar Menggemparkan Dunia Pendidikan! Rp 7,6 Triliun Dana Segar Disiapkan Menkeu Purbaya untuk THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Daerah 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima?

    Ekonomi 28-12-2025 - 19.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Kabar Menggemparkan Dunia Pendidikan! Rp 7,6 Triliun Dana Segar Disiapkan Menkeu Purbaya untuk THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Daerah 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima?

    EraNusantara – Kabar baik menghampiri ribuan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai daerah. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi mengalokasikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai fantastis Rp 7,66 triliun untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan ini khusus ditujukan untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas bagi para pahlawan tanpa tanda jasa yang berstatus ASN di tingkat pemerintah daerah.

    Angka persisnya mencapai Rp 7.666.857.066.000, sebuah nominal yang signifikan untuk menopang kesejahteraan guru. Penambahan anggaran ini secara spesifik menyasar guru-guru ASN yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tidak menerima tambahan penghasilan lainnya. Ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk pemerataan dukungan finansial.

    Kabar Menggemparkan Dunia Pendidikan! Rp 7,6 Triliun Dana Segar Disiapkan Menkeu Purbaya untuk THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Daerah 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dasar hukum dari kebijakan penting ini tertuang jelas dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 tahun 2025. Beleid yang mengatur tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Dukungan Pendanaan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah ini, telah ditetapkan dan ditandatangani langsung oleh Menteri Purbaya pada tanggal 22 Desember 2025.

    Dalam diktum kesatu aturan tersebut, yang dirilis pada Minggu (28/12/2025), disebutkan secara eksplisit, "Menetapkan perubahan rincian alokasi dana alokasi umum berupa rincian alokasi tambahan dana alokasi umum tahun anggaran 2025 kepada pemerintah daerah dalam rangka pemberian dukungan pendanaan pembayaran komponen tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas guru aparatur sipil negara daerah yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dan tidak menerima tambahan penghasilan sebesar Rp 7.666.857.066.000."

    Dengan adanya alokasi dana ini, Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki kewajiban mutlak untuk segera menganggarkan dan merealisasikan pembayaran komponen THR serta gaji ketiga belas bagi guru ASN daerah. Pembayaran ini harus dilakukan kepada masing-masing guru pada tahun anggaran 2025, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Apabila karena satu dan lain hal Pemerintah Daerah menghadapi kendala dalam menganggarkan dan merealisasikan seluruh pembayaran tersebut pada tahun 2025, regulasi ini memberikan kelonggaran namun tetap dengan kewajiban. Pemda wajib menganggarkan kembali dan merealisasikan pembayaran tersebut pada tahun anggaran berikutnya, memastikan hak guru tetap terpenuhi.

    Sebagai bentuk akuntabilitas, setiap Pemerintah Daerah juga diwajibkan untuk melaporkan realisasi pembayaran komponen THR dan gaji ketiga belas guru ASN daerah ini. Laporan tersebut harus disampaikan kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dengan tembusan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, paling lambat tanggal 30 Juni 2026.

    Tim redaksi eranusantara.co telah berupaya mengonfirmasi lebih lanjut mengenai implementasi beleid ini secara langsung kepada pihak terkait, termasuk Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, serta Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro. Namun, hingga artikel ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Menguak Daya Tarik Tersembunyi KEK Halal Sidoarjo: Mengapa Investor Global Berbondong-bondong Melirik Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia?

    Ekonomi 18-04-2026 - 05.06

    Terkuak! Di Balik Ketenangan Pasar: BULOG Ungkap Strategi Jitu Jaga Harga Minyakita Tetap Stabil dan Pasokan Melimpah Ruah, Tak Perlu Khawatir Lagi!

    Ekonomi 17-04-2026 - 19.06

    Bongkar! Rahasia di Balik Anjloknya Harga Minyakita: Kebijakan ‘Tak Terduga’ Pemerintah Ini Lampaui Target, Tapi Awas Sanksi Mengintai!

    Ekonomi 17-04-2026 - 05.06

    Bukan Langka, Tapi… Mendag Budi Santoso Blak-blakan Soal Kondisi Minyak Goreng dan Minyakita, Ada Apa Sebenarnya?

    Ekonomi 16-04-2026 - 19.06

    Terungkap! Kunci Laporan Keuangan Bisnis Anda Dilirik Investor dan Perbankan: Rahasia Kredibilitas yang Wajib Diketahui!

    Ekonomi 16-04-2026 - 05.06

    Mengejutkan! Purbaya ‘Pamer Otot’ Ekonomi Indonesia di Hadapan IMF dan Investor Kelas Dunia: Angka Rp 420 Triliun Jadi Sorotan Utama!

    Ekonomi 15-04-2026 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4410 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.