EraNusantara – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) kepada masyarakat kurang mampu. Kabar baik ini disampaikan setelah sebelumnya program bansos beras tersebut dihentikan di awal tahun. Bansos yang akan disalurkan pada Juni dan Juli 2025 ini menargetkan 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa penyaluran bansos beras 10 kg ini merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada 23 Mei 2025. Rakortas yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tersebut menyepakati percepatan implementasi berbagai program stimulus ekonomi, termasuk bansos beras, mulai 5 Juni 2025. Kementerian Sosial, bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Bulog, akan bertanggung jawab atas penyaluran program ini.

Susiwijono menambahkan, program bansos beras ini bertujuan sebagai stimulus bantuan pangan dan sekaligus sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat. Airlangga Hartarto sendiri menekankan pentingnya stimulus ekonomi di kuartal II-2025, mengingat momentum pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru serta pencairan gaji ke-13 yang diharapkan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat.
"Stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Momentum ini akan kita manfaatkan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat," ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya.
Dengan demikian, pemerintah berharap program bansos beras 10 kg ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dan membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran dan persyaratan penerima manfaat akan diumumkan lebih detail oleh pihak terkait.
Editor: Rockdisc