EraNusantara – Pemerintah bergerak cepat merespon lonjakan harga beras yang tengah terjadi. Mulai hari ini, Sabtu (12/7), beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) resmi didistribusikan ke pasaran. Langkah ini merupakan bagian dari intervensi pemerintah untuk menstabilkan harga beras dan memastikan keterjangkauan bagi masyarakat. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan penyaluran beras SPHP akan dilakukan secara bertahap dan meluas ke seluruh Indonesia. Selain itu, program ini akan berjalan beriringan dengan penyaluran bantuan pangan beras yang dimulai pada 14 Juli mendatang.
Arief menegaskan, beras SPHP sudah tersedia di pasar-pasar tradisional dan Gerakan Pangan Murah (GPM) di beberapa wilayah, termasuk Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, hingga Papua. Ia menekankan pentingnya kualitas beras SPHP yang disalurkan, dengan harga yang sesuai peraturan agar terjangkau masyarakat. Harga jual beras SPHP di gudang Bulog bervariasi, mulai dari Rp 11.000 per kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, hingga Rp 11.600/kg untuk Maluku dan Papua. Harga jual untuk konsumen mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium, dengan kisaran harga Rp 12.500 hingga Rp 13.500/kg tergantung wilayah. Beras SPHP umumnya dikemas dalam ukuran 5 kg.

Bapanas berkomitmen untuk mengawasi ketat penyaluran SPHP dan mencegah praktik-praktik curang. Sinergi dengan TNI dan Polri akan diperkuat untuk memastikan program berjalan lancar dan efektif. Penyaluran SPHP ditargetkan mencapai 1,318 juta ton pada periode Juli hingga Desember 2025, menambah realisasi sebelumnya sebesar 181,2 ribu ton.
Sementara itu, bantuan pangan beras akan mulai disalurkan pada 14 Juli 2025 kepada 18,2 juta penerima manfaat, masing-masing mendapatkan 20 kg beras (10 kg/bulan selama dua bulan). Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa, menekankan pentingnya menjaga kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan untuk menjaga kepercayaan publik. Bapanas telah menerbitkan surat penugasan kepada Bulog untuk pelaksanaan kedua program ini. Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga beras.
Editor: Rockdisc