EraNusantara – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, secara tegas membantah isu yang sempat memicu polemik di tengah masyarakat terkait rencana penutupan gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang telah beroperasi di wilayah pedesaan. Wacana ini sebelumnya muncul di permukaan, diiringi kekhawatiran akan potensi gangguan terhadap keberlangsungan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tengah digalakkan.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram pribadinya, @yandri-susanto, Menteri Yandri menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya, meluruskan kesalahpahaman yang beredar. Ia menegaskan bahwa fokus kebijakannya bukanlah pada penutupan minimarket yang sudah eksis, melainkan pada penghentian izin baru untuk ekspansi ritel modern ke desa-desa.

"Minimarket-minimarket yang sudah ada, ya silakan jalan. Indomaret, Alfamart yang sudah ada silakan jalan, saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup," ungkap Yandri dalam pernyataannya, seperti dikutip eranusantara.co pada Rabu (25/2/2026). "Yang disetop itu izin baru, jangan sampai minimarket-minimarket ini sampai ke desa-desa dan bisa mematikan usaha-usaha rakyat di desa."
Penekanan pada penghentian izin baru ini didasari oleh kekhawatiran serius terhadap potensi ancaman bagi kelangsungan usaha-usaha lokal di pedesaan, termasuk di dalamnya adalah Kopdes Merah Putih. Yandri menekankan pentingnya menjaga ekosistem ekonomi desa agar tidak tergerus oleh dominasi ritel berskala besar, yang dikhawatirkan dapat mematikan geliat ekonomi mikro dan kecil di tingkat lokal.
Mendes Yandri secara khusus menyoroti peran strategis Kopdes Merah Putih yang menurutnya harus "dimuliakan" dan didukung penuh. Ia menjelaskan bahwa koperasi desa ini dirancang sebagai entitas ekonomi "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," dengan keuntungan yang signifikan dikembalikan kepada masyarakat desa. "Sekurang-kurangnya 20% keuntungan Kopdes kembali menjadi pendapatan asli desa," terangnya, menunjukkan komitmen terhadap penguatan ekonomi lokal secara berkelanjutan dan peningkatan pendapatan asli desa.
Lebih lanjut, Yandri juga meluruskan persepsi keliru mengenai dana desa. Ia menegaskan bahwa dana desa tidak dipangkas atau dikurangi oleh pemerintah pusat. Sebaliknya, yang terjadi adalah perubahan tata kelola alokasi anggaran tersebut, yang kini diarahkan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan Kopdes Merah Putih sebagai instrumen vital dalam mendorong pemerataan ekonomi di setiap desa. "Koperasi desa merah putih itu adalah alat yang jitu dan akurat di setiap desa untuk memastikan pemerataan itu benar-benar ada," pungkasnya, menegaskan visi pemerintah untuk menciptakan kemandirian ekonomi di pedesaan.
Editor: Rockdisc