Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    17-07-2026 - 02.06

    Dana Desa Jadi Kunci! Koperasi Merah Putih Banjir Modal Rp 3 Miliar: Terbongkar Skema Pembayaran dan Rincian Penggunaan yang Bikin Penasaran!

    16-07-2026 - 22.06

    Bocoran Eksklusif! Cara Pintar Kirim Uang ke Luar Negeri Anti Ribet: BRImo Beri Cashback Hingga Rp50.000, Jangan Sampai Ketinggalan!

    16-07-2026 - 19.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Dana Desa Jadi Kunci! Koperasi Merah Putih Banjir Modal Rp 3 Miliar: Terbongkar Skema Pembayaran dan Rincian Penggunaan yang Bikin Penasaran!
    • Bocoran Eksklusif! Cara Pintar Kirim Uang ke Luar Negeri Anti Ribet: BRImo Beri Cashback Hingga Rp50.000, Jangan Sampai Ketinggalan!
    • Mengapa Dana Negara Begitu Krusial? Presiden Prabowo Buka Suara: Dari Gaji Guru hingga Infrastruktur Modern, Ini Visi Besar Indonesia Maju!
    • Lebih dari Sekadar Gol! Kadin Bongkar ‘Harta Karun’ Ekonomi Rp 5 Triliun di Balik Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Panen Raya!
    • Bocoran Eksklusif: Menteri Yandri Gandeng 10 Asosiasi Desa! Koperasi Merah Putih Siap Ubah Nasib Desa, Dana Desa Jadi Kunci Utama?
    • Terungkap! Strategi Revolusioner KPPU untuk Ekonomi Indonesia: Dari Piring Makan Hingga Jaringan Digital, Siapa yang Harus Bersiap?
    • Terkuak! BUMN Perkapalan Raksasa Pailit, Danantara Ungkap Strategi Berani Ambil Alih Aset: Skenario Konsolidasi Ini Diklaim Lebih Hemat dan Efisien!
    • Terkuak! Menkeu Purbaya Bongkar ‘Kode Rahasia’ Bank Indonesia di Balik Penarikan Dana Ratusan Triliun dari Bank BUMN: Indikator Likuiditas Perbankan Nasional Dipertanyakan?
    • MIRIS! Gaji Rp 76 Ribu Pengelola Koperasi Desa Viral, Kemenkop & Agrinas Buka Suara: Ada Apa Sebenarnya di Balik Janji Manis Kesejahteraan?
    Jumat, 17 Juli 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      17-07-2026 - 02.06

      Dana Desa Jadi Kunci! Koperasi Merah Putih Banjir Modal Rp 3 Miliar: Terbongkar Skema Pembayaran dan Rincian Penggunaan yang Bikin Penasaran!

      16-07-2026 - 22.06

      Bocoran Eksklusif! Cara Pintar Kirim Uang ke Luar Negeri Anti Ribet: BRImo Beri Cashback Hingga Rp50.000, Jangan Sampai Ketinggalan!

      16-07-2026 - 19.06

      Mengapa Dana Negara Begitu Krusial? Presiden Prabowo Buka Suara: Dari Gaji Guru hingga Infrastruktur Modern, Ini Visi Besar Indonesia Maju!

      16-07-2026 - 16.06

      Lebih dari Sekadar Gol! Kadin Bongkar ‘Harta Karun’ Ekonomi Rp 5 Triliun di Balik Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Panen Raya!

      16-07-2026 - 12.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Geger! Ratusan WNA Terciduk Kerja Ilegal di Kalbar, Ada Apa di Baliknya?

    Geger! Ratusan WNA Terciduk Kerja Ilegal di Kalbar, Ada Apa di Baliknya?

    Ekonomi 28-11-2025 - 05.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Geger! Ratusan WNA Terciduk Kerja Ilegal di Kalbar, Ada Apa di Baliknya?

    EraNusantara – Pengawas ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang mengejutkan di Kawasan Industri Ketapang, Kalimantan Barat. Sidak ini mengungkap temuan mencengangkan, yakni 364 warga negara asing (WNA) yang kedapatan bekerja tanpa izin resmi atau dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

    Inspeksi mendadak ini menyasar dua perusahaan berbeda, PT SZCI dan PT BAP. Hasilnya, ditemukan 202 WNA di PT SZCI dan 162 WNA di PT BAP yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, mengungkapkan bahwa sidak ini dipicu oleh insiden kecelakaan kerja yang menimpa seorang WNA bernama Wang Abao, yang ternyata juga tidak memiliki dokumen RPTKA.

     Geger! Ratusan WNA Terciduk Kerja Ilegal di Kalbar, Ada Apa di Baliknya?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Pihak Kemnaker menegaskan bahwa sidak ini akan terus berlanjut hingga 14 November 2025 untuk memastikan kepatuhan kedua perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Namun, proses sidak sempat diwarnai dengan penolakan dari pihak yang mengaku sebagai pengelola kawasan, yang menolak instruksi untuk mengeluarkan para WNA dalam waktu singkat.

    Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Rinaldi Umar, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap kedua perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan TKA. Sanksi administratif akan dijatuhkan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021. Rinaldi juga mengingatkan bahwa kewajiban memiliki RPTKA telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

    Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan masih adanya perusahaan yang tidak mematuhi aturan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia. Kemnaker diharapkan dapat terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran serupa demi menciptakan iklim kerja yang adil dan melindungi tenaga kerja lokal. Temuan ini menjadi alarm bagi perusahaan lain untuk lebih patuh terhadap regulasi yang berlaku.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Ekonomi 17-07-2026 - 02.06

    Dana Desa Jadi Kunci! Koperasi Merah Putih Banjir Modal Rp 3 Miliar: Terbongkar Skema Pembayaran dan Rincian Penggunaan yang Bikin Penasaran!

    Ekonomi 16-07-2026 - 22.06

    Bocoran Eksklusif! Cara Pintar Kirim Uang ke Luar Negeri Anti Ribet: BRImo Beri Cashback Hingga Rp50.000, Jangan Sampai Ketinggalan!

    Ekonomi 16-07-2026 - 19.06

    Mengapa Dana Negara Begitu Krusial? Presiden Prabowo Buka Suara: Dari Gaji Guru hingga Infrastruktur Modern, Ini Visi Besar Indonesia Maju!

    Ekonomi 16-07-2026 - 16.06

    Lebih dari Sekadar Gol! Kadin Bongkar ‘Harta Karun’ Ekonomi Rp 5 Triliun di Balik Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Panen Raya!

    Ekonomi 16-07-2026 - 12.06

    Bocoran Eksklusif: Menteri Yandri Gandeng 10 Asosiasi Desa! Koperasi Merah Putih Siap Ubah Nasib Desa, Dana Desa Jadi Kunci Utama?

    Ekonomi 16-07-2026 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.