Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Api Kekecewaan Membara: RUU Ketenagakerjaan Picu Gelombang Protes 50 Ribu Buruh di 30 Kota, Apa yang Mereka Tuntut dari DPR dan Pemerintah?

    10-09-2026 - 02.06

    Geger! Prabowo Ungkap Prediksi Mengejutkan Pakar Global: Indonesia Siap Jadi Raksasa Ekonomi Keempat Dunia di 2050, Namun Ada Pesan Penting untuk Generasi Muda!

    09-09-2026 - 22.06

    Bukan Kaleng-kaleng! Pemerintah Beri Jaminan Penuh Cicilan Koperasi Merah Putih, Terkuak Peran Strategisnya di Masa Depan!

    09-09-2026 - 19.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Api Kekecewaan Membara: RUU Ketenagakerjaan Picu Gelombang Protes 50 Ribu Buruh di 30 Kota, Apa yang Mereka Tuntut dari DPR dan Pemerintah?
    • Geger! Prabowo Ungkap Prediksi Mengejutkan Pakar Global: Indonesia Siap Jadi Raksasa Ekonomi Keempat Dunia di 2050, Namun Ada Pesan Penting untuk Generasi Muda!
    • Bukan Kaleng-kaleng! Pemerintah Beri Jaminan Penuh Cicilan Koperasi Merah Putih, Terkuak Peran Strategisnya di Masa Depan!
    • Anak Krakatau Mengamuk, Tapi Harga Pangan Tetap Tersenyum? Mendag Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Ketenangan Pasar!
    • Guncang Industri Otomotif Global! Jaguar Land Rover Pangkas 4.000 Karyawan, Terungkap Pemicu Utamanya: Dari Serangan Siber hingga ‘Perang Dagang’ Trump!
    • Peluang Emas Karir Global: Perusahaan Multinasional Berebut Staf Ahli Pajak Lintas Negara! Apakah Anda Punya Kunci Rahasia yang Mereka Cari? Temukan Jawabannya di Sini!
    • Terkuak! Solusi Jitu Atasi Kerumitan Laporan Keuangan Bisnis Jasa: Rahasia Staf Keuangan Profesional Ada di Sini!
    • Pajak Lintas Negara Bikin Pusing? Ini Dia Kunci Rahasia Para Profesional untuk Karir Pajak Kelas Dunia!
    • HEBOH! TelkomProperty Buka-bukaan Soal Graha Merah Putih: Negosiasi dengan BGN Masih Alot, Ada Apa di Balik Layar?
    • Ironi Aset Negara: 30% Barang Rampasan ‘Ngendon’ Tak Laku Dilelang, Biaya Perawatan Membengkak! Terkuak, Ini Biang Kerok Harga Kemahalan dan Ruwetnya Birokrasi!
    Kamis, 10 September 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Api Kekecewaan Membara: RUU Ketenagakerjaan Picu Gelombang Protes 50 Ribu Buruh di 30 Kota, Apa yang Mereka Tuntut dari DPR dan Pemerintah?

      10-09-2026 - 02.06

      Geger! Prabowo Ungkap Prediksi Mengejutkan Pakar Global: Indonesia Siap Jadi Raksasa Ekonomi Keempat Dunia di 2050, Namun Ada Pesan Penting untuk Generasi Muda!

      09-09-2026 - 22.06

      Bukan Kaleng-kaleng! Pemerintah Beri Jaminan Penuh Cicilan Koperasi Merah Putih, Terkuak Peran Strategisnya di Masa Depan!

      09-09-2026 - 19.06

      Anak Krakatau Mengamuk, Tapi Harga Pangan Tetap Tersenyum? Mendag Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Ketenangan Pasar!

      09-09-2026 - 16.06

      Guncang Industri Otomotif Global! Jaguar Land Rover Pangkas 4.000 Karyawan, Terungkap Pemicu Utamanya: Dari Serangan Siber hingga ‘Perang Dagang’ Trump!

      09-09-2026 - 12.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Geger! MK Putuskan Larangan Mengejutkan, Istana Langsung Bereaksi!

    Geger! MK Putuskan Larangan Mengejutkan, Istana Langsung Bereaksi!

    Ekonomi 28-08-2025 - 19.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Geger! MK Putuskan Larangan Mengejutkan, Istana Langsung Bereaksi!

    EraNusantara – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang Wakil Menteri (Wamen) rangkap jabatan telah menimbulkan gelombang kejutan di pemerintahan. Mensesneg Prasetyo Hadi, dalam keterangannya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/8/2025), menyatakan pemerintah sepenuhnya menghormati keputusan tersebut. "Baru saja kami menerima informasi putusan MK terkait larangan rangkap jabatan bagi pejabat negara, khususnya Wakil Menteri. Sikap pemerintah adalah menghormati keputusan tersebut," tegas Prasetyo.

    Namun, Prasetyo juga menekankan perlunya waktu untuk mempelajari dan menganalisis putusan MK secara menyeluruh sebelum menentukan langkah selanjutnya. "Kami akan berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto dan pihak-pihak terkait untuk membahas tindak lanjut dari putusan ini," tambahnya. Ia meminta waktu untuk mempelajari implikasi dari putusan tersebut, mengingat putusan baru saja dibacakan.

    Geger! MK Putuskan Larangan Mengejutkan, Istana Langsung Bereaksi!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    MK sendiri memberikan tenggat waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ini. Hakim MK Enny Nurbaningsih, saat membacakan pertimbangan putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025, menjelaskan alasan di balik larangan tersebut. Menurutnya, Wamen sebagai pejabat negara harus fokus pada tugas dan tanggung jawabnya di kementerian masing-masing. "Pertimbangan ini menjadi dasar mengapa jabatan Wakil Menteri tidak diperbolehkan rangkap jabatan, sesuai dengan Pasal 23 UU 39/2008," jelas Enny dalam persidangan yang disiarkan melalui kanal YouTube MK. Putusan ini tentu akan berdampak signifikan pada struktur pemerintahan dan alokasi sumber daya manusia di berbagai kementerian. Bagaimana pemerintah akan melakukan penyesuaian? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Api Kekecewaan Membara: RUU Ketenagakerjaan Picu Gelombang Protes 50 Ribu Buruh di 30 Kota, Apa yang Mereka Tuntut dari DPR dan Pemerintah?

    Ekonomi 10-09-2026 - 02.06

    Geger! Prabowo Ungkap Prediksi Mengejutkan Pakar Global: Indonesia Siap Jadi Raksasa Ekonomi Keempat Dunia di 2050, Namun Ada Pesan Penting untuk Generasi Muda!

    Ekonomi 09-09-2026 - 22.06

    Bukan Kaleng-kaleng! Pemerintah Beri Jaminan Penuh Cicilan Koperasi Merah Putih, Terkuak Peran Strategisnya di Masa Depan!

    Ekonomi 09-09-2026 - 19.06

    Anak Krakatau Mengamuk, Tapi Harga Pangan Tetap Tersenyum? Mendag Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Ketenangan Pasar!

    Ekonomi 09-09-2026 - 16.06

    Guncang Industri Otomotif Global! Jaguar Land Rover Pangkas 4.000 Karyawan, Terungkap Pemicu Utamanya: Dari Serangan Siber hingga ‘Perang Dagang’ Trump!

    Ekonomi 09-09-2026 - 12.06

    Peluang Emas Karir Global: Perusahaan Multinasional Berebut Staf Ahli Pajak Lintas Negara! Apakah Anda Punya Kunci Rahasia yang Mereka Cari? Temukan Jawabannya di Sini!

    Ekonomi 09-09-2026 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0617 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.