EraNusantara – Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras melobi Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) terkait potensi terhambatnya ekspor udang nasional. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran implementasi kebijakan import alert oleh FDA, yang dipicu oleh temuan paparan radioaktif Cesium-137 pada beberapa produk udang asal Indonesia.
Fokus utama negosiasi yang diinisiasi oleh Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BKIPM) adalah memastikan kontainer-kontainer udang yang telah dikapalkan sebelum pengumuman resmi FDA pada 3 Oktober 2025, tetap dapat masuk ke pasar Amerika Serikat. Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, menegaskan pentingnya upaya ini.

"Satgas, melalui BKIPM yang dipimpin Ibu Ishartini, aktif bernegosiasi dengan FDA. Tujuannya adalah agar kontainer-kontainer yang sudah dalam perjalanan sebelum notifikasi FDA keluar pada 3 Oktober 2025, dikecualikan dari kewajiban sertifikasi," ujar Bara dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Kebijakan import alert FDA, yang efektif berlaku mulai 31 Oktober 2025, mewajibkan setiap pengiriman udang dan rempah dari wilayah Jawa dan Lampung disertai sertifikat bebas radioaktif dari lembaga sertifikasi yang ditunjuk atau diakui FDA. Aturan ini berlaku khususnya bagi perusahaan yang masuk dalam daftar kuning (yellow list). Sementara itu, perusahaan yang masuk daftar merah (red list) harus melalui proses pengajuan petisi, verifikasi, dan sertifikasi oleh lembaga sertifikasi independen yang terakreditasi FDA.
Pemerintah Indonesia menyadari bahwa sejumlah kontainer berisi produk udang telah dikirim ke AS sebelum pengumuman kebijakan tersebut. "Banyak kontainer diperkirakan tiba di Amerika Serikat setelah 31 Oktober, bahkan awal November. Karena sudah berlayar, rasanya tidak adil jika kontainer tersebut dikenakan import alert," jelas Bara.
Oleh karena itu, pemerintah secara aktif meminta FDA untuk memberikan kelonggaran bagi produk udang yang telah dikapalkan sebelum kebijakan diberlakukan. "Ibu Ishartini sedang bernegosiasi agar FDA memberikan leeway atau pengecualian. Kontainer yang sudah berangkat sebelum kebijakan import alert keluar diharapkan tetap dapat diterima di Amerika Serikat," imbuhnya.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus menjamin bahwa produk udang yang diekspor memenuhi standar mutu dan sertifikasi internasional. Langkah ini penting untuk menjaga daya saing ekspor udang Indonesia di pasar global. Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan FDA untuk memastikan kelancaran ekspor udang Indonesia ke AS. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan negosiasi ini dapat diakses melalui situs berita eranusantara.co.
Editor: Rockdisc