Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Bukan Sekadar Bansos! Pemerintah Ubah Jutaan Penerima PKH Jadi Pemilik Bisnis & Raih Keuntungan Melalui Koperasi Desa Merah Putih – Apa Rahasianya?

    11-03-2026 - 05.06

    Purbaya Bongkar Rahasia Perubahan Hati Prabowo: Bea Cukai Selamat dari ‘Hukuman’ SGS, Kinerja Gemilang Jadi Kunci!

    10-03-2026 - 19.06

    Siap Hadapi Badai Ekonomi? Bekali Diri dengan Sertifikasi Risiko Paling Dicari Ini & Amankan Masa Depan Karier Anda!

    10-03-2026 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Bukan Sekadar Bansos! Pemerintah Ubah Jutaan Penerima PKH Jadi Pemilik Bisnis & Raih Keuntungan Melalui Koperasi Desa Merah Putih – Apa Rahasianya?
    • Purbaya Bongkar Rahasia Perubahan Hati Prabowo: Bea Cukai Selamat dari ‘Hukuman’ SGS, Kinerja Gemilang Jadi Kunci!
    • Siap Hadapi Badai Ekonomi? Bekali Diri dengan Sertifikasi Risiko Paling Dicari Ini & Amankan Masa Depan Karier Anda!
    • Terungkap! Di Tengah Badai Krisis Global, Prabowo Bocorkan ‘Kekuatan Tersembunyi’ Indonesia: Bukan Hanya Swasembada Pangan, Tapi Ada Kekayaan Baru yang Mengejutkan!
    • Indonesia Aman! Cadangan Beras Nasional Capai Angka Fantastis, Cukup untuk 324 Hari ke Depan. Bagaimana Pemerintah Menjamin Stabilitas Harga?
    • Geger Solo Raya! BGN Bongkar 78 Dapur Gizi Nasional ‘Bermasalah’, Soroti Tata Kelola dan Kualitas Program Vital Masyarakat – Apa yang Sebenarnya Terjadi?
    • Cikini Gold Center: Bukan Sekadar Jual Beli, Ini Rahasia Pedagang Emas Raup Cuan Melimpah di Tengah Gejolak Pasar!
    • Harga TV 75 Inch UHD Smart Bikin Melongo! Transmart Full Day Sale Tawarkan Diskon Gila-gilaan, Cuma Sehari! Intip Strategi Hematnya di Sini!
    • Defisit APBN Februari Tembus Rp 135 Triliun: Sinyal Merah atau Justru Pertanda Baik? Menkeu Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan!
    • Alarm Ekonomi Berbunyi? APBN RI Februari 2026 Defisit Fantastis Rp 135,7 Triliun! Apa Implikasinya bagi Kantong Rakyat?
    Rabu, 11 Maret 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Bukan Sekadar Bansos! Pemerintah Ubah Jutaan Penerima PKH Jadi Pemilik Bisnis & Raih Keuntungan Melalui Koperasi Desa Merah Putih – Apa Rahasianya?

      11-03-2026 - 05.06

      Purbaya Bongkar Rahasia Perubahan Hati Prabowo: Bea Cukai Selamat dari ‘Hukuman’ SGS, Kinerja Gemilang Jadi Kunci!

      10-03-2026 - 19.06

      Siap Hadapi Badai Ekonomi? Bekali Diri dengan Sertifikasi Risiko Paling Dicari Ini & Amankan Masa Depan Karier Anda!

      10-03-2026 - 05.06

      Terungkap! Di Tengah Badai Krisis Global, Prabowo Bocorkan ‘Kekuatan Tersembunyi’ Indonesia: Bukan Hanya Swasembada Pangan, Tapi Ada Kekayaan Baru yang Mengejutkan!

      09-03-2026 - 19.06

      Indonesia Aman! Cadangan Beras Nasional Capai Angka Fantastis, Cukup untuk 324 Hari ke Depan. Bagaimana Pemerintah Menjamin Stabilitas Harga?

      09-03-2026 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Bukan Sekadar Air Bah! Banjir Sumatera Bongkar Borok Struktural Penguasaan Tanah, Solusi Revolusioner Mendesak untuk Keadilan dan Lingkungan!

    Bukan Sekadar Air Bah! Banjir Sumatera Bongkar Borok Struktural Penguasaan Tanah, Solusi Revolusioner Mendesak untuk Keadilan dan Lingkungan!

    Ekonomi 27-12-2025 - 19.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Bukan Sekadar Air Bah! Banjir Sumatera Bongkar Borok Struktural Penguasaan Tanah, Solusi Revolusioner Mendesak untuk Keadilan dan Lingkungan!

    EraNusantara – Bencana banjir yang melanda Sumatera belakangan ini bukan sekadar fenomena alam biasa, melainkan sebuah alarm keras yang menuntut perhatian serius terhadap tata kelola lahan dan keadilan agraria. Di balik musibah ini, tersimpan sebuah "jendela kebijakan" krusial untuk melakukan koreksi struktural mendalam terhadap ketimpangan penguasaan tanah dan degradasi lingkungan yang telah berlangsung lama.

    Pakar agraria dan Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menegaskan bahwa banjir berulang di berbagai wilayah Sumatera adalah akumulasi kegagalan tata kelola lahan dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Alih fungsi hutan secara masif dan konsesi lahan skala besar telah menciptakan risiko bencana sistemik. Ini bukan hanya masalah jangka pendek, melainkan isu struktural yang membutuhkan solusi fundamental dan berorientasi jangka panjang.

    Bukan Sekadar Air Bah! Banjir Sumatera Bongkar Borok Struktural Penguasaan Tanah, Solusi Revolusioner Mendesak untuk Keadilan dan Lingkungan!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Oleh karena itu, kebijakan reforma agraria diusulkan sebagai jawaban konstitusional dan mendasar. Konsep "Reforma Agraria Sumatera" dirancang sebagai langkah korektif dan preventif. Tujuannya jelas: mengurangi risiko banjir secara struktural, menata ulang penguasaan dan penggunaan tanah, memberikan kepastian hak tanah bagi rakyat dan korban bencana, serta memulihkan fungsi ekologis DAS yang telah rusak.

    Implementasi kebijakan ini tidak memerlukan undang-undang baru, sebab landasan konstitusional dan hukumnya sudah sangat kuat. Yang dibutuhkan adalah keputusan politik lintas sektor yang tegas. Akar masalahnya kompleks, melibatkan deforestasi, konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan sawit di wilayah tangkapan air, hingga ketimpangan penguasaan tanah yang memicu konflik agraria dan menyisakan petani gurem. Banjir adalah indikator kegagalan tata ruang dan agraria, bukan semata takdir alam.

    Dalam situasi darurat seperti ini, negara memiliki legitimasi hukum untuk melakukan redistribusi tanah demi keselamatan rakyat dan lingkungan. Desain kebijakan reforma agraria ini mencakup pendekatan dari hulu hingga hilir. Di hulu, deforestasi dan izin skala besar yang menyimpang akan dikoreksi melalui kebijakan perhutanan sosial dan Reforma Agraria Ekologis. Hutan produksi kritis dapat dikonversi menjadi hutan desa, hutan adat, atau agroforestri rakyat, dengan hak kelola kolektif selama 35 tahun. Program ini selayaknya dapat dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian ATR/BPN.

    Untuk zona tengah, program redistribusi dan konsolidasi tanah akan dijalankan. Sumber lahan berasal dari tanah terlantar, ilegal, bekas konsesi HTI, atau Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir. Setiap kepala keluarga dapat menerima sekitar 2 hektare, mirip program transmigrasi era Orde Baru, dilengkapi dengan sertifikat hak milik atau hak usaha terbatas. Pemerintah juga akan menerapkan larangan jual selama 10-15 tahun untuk mencegah spekulasi. Koperasi Merah Putih dapat berperan aktif dalam skema ini.

    Didik J Rachbini mengingatkan bahwa masalah struktural ini telah menyimpang dari amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan "Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat." Selain itu, Undang-Undang Pokok Agraria (UU Nomor 5 Tahun 1960) juga memberikan wewenang kepada negara untuk mengatur peruntukan tanah, membatasi penguasaan berlebihan, dan melakukan redistribusi.

    Oleh karena itu, pemerintah didesak untuk menjadikan kebijakan ini sebagai program nasional mitigasi bencana. Presiden, melalui Peraturan Presiden, dapat membentuk satuan tugas khusus untuk pemulihan bencana, perbaikan tata ruang, dan distribusi tanah yang adil bagi rakyat. Ini adalah langkah strategis untuk memulihkan fungsi ekologis DAS secara berkelanjutan dan mewujudkan keadilan agraria demi masa depan yang lebih baik.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Bukan Sekadar Bansos! Pemerintah Ubah Jutaan Penerima PKH Jadi Pemilik Bisnis & Raih Keuntungan Melalui Koperasi Desa Merah Putih – Apa Rahasianya?

    Ekonomi 11-03-2026 - 05.06

    Purbaya Bongkar Rahasia Perubahan Hati Prabowo: Bea Cukai Selamat dari ‘Hukuman’ SGS, Kinerja Gemilang Jadi Kunci!

    Ekonomi 10-03-2026 - 19.06

    Siap Hadapi Badai Ekonomi? Bekali Diri dengan Sertifikasi Risiko Paling Dicari Ini & Amankan Masa Depan Karier Anda!

    Ekonomi 10-03-2026 - 05.06

    Terungkap! Di Tengah Badai Krisis Global, Prabowo Bocorkan ‘Kekuatan Tersembunyi’ Indonesia: Bukan Hanya Swasembada Pangan, Tapi Ada Kekayaan Baru yang Mengejutkan!

    Ekonomi 09-03-2026 - 19.06

    Indonesia Aman! Cadangan Beras Nasional Capai Angka Fantastis, Cukup untuk 324 Hari ke Depan. Bagaimana Pemerintah Menjamin Stabilitas Harga?

    Ekonomi 09-03-2026 - 05.06

    Geger Solo Raya! BGN Bongkar 78 Dapur Gizi Nasional ‘Bermasalah’, Soroti Tata Kelola dan Kualitas Program Vital Masyarakat – Apa yang Sebenarnya Terjadi?

    Ekonomi 08-03-2026 - 19.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0610 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.449 Views
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.