EraNusantara – Kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos)! Pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi dan ketepatan sasaran program perlindungan sosial (perlinsos) melalui digitalisasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa proses pengajuan bansos kini dipangkas secara signifikan, dari sebelumnya 7 tahap menjadi hanya 3 tahap saja.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital perlinsos yang tidak hanya memindahkan proses manual ke sistem elektronik, tetapi juga menyederhanakan alur birokrasi. Rini menjelaskan bahwa hasil uji coba (piloting) di Kabupaten Banyuwangi menunjukkan dampak positif dari digitalisasi ini. Penyaluran bansos menjadi lebih cepat dan verifikasi kelayakan penerima dapat dilakukan dengan lebih akurat melalui integrasi data lintas sektor.

Kunci dari digitalisasi perlinsos ini adalah menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama. DTSEN diperkuat dengan interoperabilitas data dari berbagai sektor, memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya perlinsos yang berbasis data akurat dan tepat sasaran. Bahkan, beliau mendorong evaluasi dan perubahan skema subsidi jika diperlukan untuk meningkatkan efektivitasnya.
Pemerintah berupaya memperkuat DTSEN dengan berbagi data administratif, sehingga data menjadi lebih bersih, akurat, dan terkini. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap rupiah bantuan sampai kepada yang berhak, tanpa celah, hambatan, atau tumpang tindih kebijakan.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, menambahkan bahwa proyek percontohan digitalisasi perlinsos akan diperluas ke 32 kabupaten/kota yang telah diseleksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Daerah-daerah tersebut meliputi 16 kabupaten/kota di wilayah Indonesia barat, 11 daerah di Indonesia tengah, dan 5 daerah di Indonesia timur.
Dengan pemangkasan proses pengajuan dan digitalisasi yang komprehensif, diharapkan program bansos dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Editor: Rockdisc