EraNusantara – Gunung meletus, bukan letusan gunung berapi, melainkan gunung masalah yang menimpa petani dan produsen singkong serta tapioka di Indonesia. Stok melimpah ruah, namun tak laku di pasaran dalam negeri. Ironisnya, pasar justru dibanjiri produk impor yang harganya jauh lebih murah. Kondisi ini membuat Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, angkat bicara.
Lebih dari 250 ribu ton tapioka Lampung teronggok di gudang, tak tersentuh industri dalam negeri. Mengapa? Jawabannya sederhana: impor. Tapioka impor membanjiri pasar dengan harga selisih yang signifikan. Produsen dalam negeri menjual tapioka seharga Rp 6.000 per kg, sementara impor hanya Rp 5.200 per kg, bahkan bebas pajak! Ini pukulan telak bagi petani dan produsen lokal yang harus menanggung beban harga eceran tertinggi (HET) singkong yang mencapai Rp 1.350/kg.

Rahmat menjelaskan, HET tersebut diberlakukan untuk menyelamatkan petani, meski mengakibatkan harga jual tapioka menjadi lebih tinggi. Dilema ini semakin memperparah situasi. Jika harga singkong diturunkan, petani akan merugi. Jika harga tetap tinggi, produsen tapioka kesulitan bersaing dengan produk impor.
Parahnya lagi, data impor yang ada terkesan simpang siur. Data menunjukkan defisit produksi tapioka nasional sebesar 1 juta ton, membuat impor dianggap perlu. Namun, data lain dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIIN) mencatat produksi nasional mencapai 1,4 juta ton, dengan Lampung menyumbang 50%. Informasi dari pelaku usaha di Lampung bahkan menyebutkan potensi produksi mencapai 4 juta ton! Artinya, ada selisih produksi hingga 2 juta ton antara data resmi dan kapasitas produksi sebenarnya.
"Jadi selisihnya 1,5 juta ton hingga 2 juta ton dengan data SIIN," tegas Rahmat. "Artinya, saya tidak tahu kenapa kita harus impor. Yang jelas, kebutuhan tepung tapioka di Indonesia, Lampung itu sudah cukup," tambahnya.
Ketidakjelasan data ini semakin mempersulit upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Gubernur Lampung pun mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian, untuk segera mengambil tindakan. Ia meminta agar pemerintah mengatur tata niaga singkong dan tapioka, memberlakukan pajak impor, dan menata industri agar semua pihak, dari petani hingga produsen, dapat tumbuh bersama. Janji pemerintah untuk mengatur impor singkong dan tapioka pun sudah empat bulan tak kunjung terealisasi.
Kondisi ini jelas memprihatinkan. Melimpahnya stok singkong dan tapioka di dalam negeri, namun terganjal oleh banjir impor, menunjukkan adanya ketimpangan yang perlu segera diatasi. Harapannya, pemerintah segera bertindak tegas untuk melindungi petani dan produsen lokal agar mereka tidak terus menangis di negeri sendiri.
Editor: Rockdisc