EraNusantara – Angka Rp 9,9 triliun untuk anggaran DPR RI tahun 2026 sempat menjadi sorotan. Namun, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan klarifikasi mengejutkan. Angka tersebut ternyata bukan sepenuhnya untuk operasional DPR, melainkan gabungan anggaran DPR dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025), Said Abdullah menjelaskan bahwa anggaran DPR RI sebenarnya hanya sebesar Rp 6,7 triliun. Sisanya, Rp 2,2 triliun, dialokasikan untuk Setjen DPR RI yang mencakup gaji dan operasional Aparatur Sipil Negara (ASN). "Jadi, jangan sampai ada kesalahpahaman. Anggaran Rp 9,9 triliun itu terdiri dari dua bagian yang berbeda," tegasnya.

Ia menekankan tidak ada kenaikan anggaran DPR RI untuk tahun 2026. Saat ini, DPR tengah melakukan penataan anggaran untuk memastikan alokasi yang tepat bagi ASN dan operasional DPR itu sendiri. "Kami ingin memilah-milah mana anggaran yang benar-benar untuk ASN di Kesekjenan dan mana yang untuk operasional DPR, bukan untuk anggota DPR," jelasnya.
Data dalam Buku II Nota Keuangan 2026 memang mencantumkan alokasi anggaran sebesar Rp 9,9 triliun untuk DPR. Angka ini relatif sama dengan outlook anggaran 2025. Namun, jika dibandingkan dengan realisasi belanja DPR dalam lima tahun terakhir, terlihat lonjakan yang signifikan. Sebagai perbandingan, belanja DPR pada tahun anggaran 2021 tercatat Rp 5,41 triliun, 2022 Rp 5,6 triliun, 2023 Rp 6,01 triliun, dan 2024 Rp 5,94 triliun.
Lebih rinci, anggaran DPR 2026 sebesar Rp 6,7 triliun dialokasikan untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp 5,67 triliun, dan sisanya untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 4,22 triliun. Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar dan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai penggunaan anggaran DPR RI.
Editor: Rockdisc