Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Stok Beras Bulog Pecahkan Rekor Sejarah

    09-10-2026 - 11.35

    Suntikan Dana Jumbo untuk BPJS Kesehatan

    09-10-2026 - 11.20

    Terkuak: Dividen Danantara Tak Akan Perkuat APBN

    09-10-2026 - 08.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Stok Beras Bulog Pecahkan Rekor Sejarah
    • Suntikan Dana Jumbo untuk BPJS Kesehatan
    • Terkuak: Dividen Danantara Tak Akan Perkuat APBN
    • Tarif Ojol Kurir Resmi Diatur Dua Kementerian
    • Seniman Indonesia Borong Gelar di Asia Tenggara
    • Aturan Baru Tarif Ojol Resmi Berlaku
    • Harga Cabai Melonjak Mendag Ungkap Biang Kerok
    • Geger Seruan Boikot Produk RI di Malaysia Mendag Tenang
    • Strategi Baru Danantara Ubah Wajah Industri
    • Investasi RI Tembus Rp 1010 Triliun
    Jumat, 9 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Stok Beras Bulog Pecahkan Rekor Sejarah

      09-10-2026 - 11.35

      Suntikan Dana Jumbo untuk BPJS Kesehatan

      09-10-2026 - 11.20

      Terkuak: Dividen Danantara Tak Akan Perkuat APBN

      09-10-2026 - 08.35

      Tarif Ojol Kurir Resmi Diatur Dua Kementerian

      09-10-2026 - 08.06

      Seniman Indonesia Borong Gelar di Asia Tenggara

      09-10-2026 - 07.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Anggaran Daerah Tercekik Gaji Pegawai? Kemenkeu Punya Solusi Tak Terduga, Ini Bocoran Lengkapnya!

    Anggaran Daerah Tercekik Gaji Pegawai? Kemenkeu Punya Solusi Tak Terduga, Ini Bocoran Lengkapnya!

    Ekonomi 02-07-2026 - 02.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Anggaran Daerah Tercekik Gaji Pegawai? Kemenkeu Punya Solusi Tak Terduga, Ini Bocoran Lengkapnya!

    EraNusantara – Kementerian Keuangan tengah menggodok sebuah kebijakan krusial yang diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pemerintah daerah yang selama ini terbebani oleh tingginya belanja pegawai, terutama untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan rencana penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah yang belanja pegawainya melampaui ambang batas 30% dari total anggaran.

    Purbaya menjelaskan, langkah ini merupakan bentuk relaksasi fiskal dari pemerintah pusat untuk membantu daerah-daerah yang menghadapi tekanan finansial signifikan akibat beban gaji. Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri akan bertindak sebagai koordinator untuk mengatur penyaluran dana tambahan ini agar tepat sasaran dan efektif. "Untuk daerah-daerah yang belanja pegawainya di atas 30%, nanti ada yang signifikan kan, nanti kan belanjanya pasti kurang kan, nanti Kementerian Dalam Negeri akan mengatur supaya ada belanja tambahan dari pusat di sana," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (1/7/2026), seperti dilansir eranusantara.co.

    Anggaran Daerah Tercekik Gaji Pegawai? Kemenkeu Punya Solusi Tak Terduga, Ini Bocoran Lengkapnya!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Meskipun demikian, terkait besaran pasti anggaran tambahan yang akan digelontorkan, Purbaya belum dapat memberikan angka konkret. Ia menegaskan bahwa hal tersebut masih memerlukan kajian mendalam terhadap kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta diskusi intensif lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri. "Nanti lah tergantung, kan belum selesai anggaran APBN-nya. Nanti Kementerian Dalam Negeri dan kita mungkin akan berdiskusi ya," tuturnya.

    Sebelumnya, dalam rapat panja dengan Badan Anggaran DPR pada Selasa, 23 Juni 2026, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, telah menegaskan komitmen pemerintah untuk konsisten pada sistem yang berlaku, di mana aparatur sipil negara (ASN) di daerah menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, ia juga mengindikasikan bahwa dukungan dari pusat akan tetap diberikan melalui penyaluran TKD yang lebih besar untuk mengatasi kebutuhan tersebut. "Kita akan konsisten dengan sistem bahwa kita tahu ASN daerah itu tanggung jawabnya APBD, itu sistem kita yang kita jalani selama ini sehingga support-nya kita adalah dorongan TKD lebih untuk mengisi itu," jelas Askolani.

    Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi keberlanjutan fiskal daerah, memastikan bahwa daerah memiliki kapasitas yang memadai untuk memenuhi kewajiban penggajian pegawainya tanpa mengorbankan alokasi untuk program pembangunan lainnya.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Stok Beras Bulog Pecahkan Rekor Sejarah

    Ekonomi 09-10-2026 - 11.35

    Suntikan Dana Jumbo untuk BPJS Kesehatan

    Ekonomi 09-10-2026 - 11.20

    Terkuak: Dividen Danantara Tak Akan Perkuat APBN

    Ekonomi 09-10-2026 - 08.35

    Tarif Ojol Kurir Resmi Diatur Dua Kementerian

    Ekonomi 09-10-2026 - 08.06

    Seniman Indonesia Borong Gelar di Asia Tenggara

    Ekonomi 09-10-2026 - 07.35

    Aturan Baru Tarif Ojol Resmi Berlaku

    Ekonomi 09-10-2026 - 07.20
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0624 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.