<strong>Eranusantara.co – > Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan realitas pahit bagi dunia kerja di Indonesia. Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat sekitar 53 ribu pekerja telah kehilangan mata pencaharian mereka akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, angka ini hanyalah puncak gunung es dari sebuah persoalan yang jauh lebih dalam dan sistemik.
PHK sebenarnya bukanlah masalah utama, melainkan sebuah gejala. Pertanyaan krusial yang harus dijawab adalah mengapa industri nasional kita begitu rapuh dan mudah tumbang saat dihantam guncangan ekonomi, baik dari luar maupun dari dalam negeri. Fenomena ini mencerminkan adanya masalah serius pada daya tahan sektor riil Indonesia.

Bukan Sekadar Daya Beli yang Melemah
Selama ini, banyak pihak beranggapan bahwa lonjakan PHK semata-mata disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat. Meski konsumsi domestik yang rendah memang berdampak pada penurunan produksi, penjelasan ini terlalu menyederhanakan masalah. Industri Indonesia tidak hanya bergantung pada pasar lokal, tetapi juga terikat erat pada rantai pasok global, fluktuasi nilai tukar, harga energi, hingga biaya logistik.
Ketika pesanan dari pembeli internasional menurun, kemampuan sebuah industri untuk bertahan sangat bergantung pada struktur biayanya. Industri dengan biaya produksi yang kompetitif dan rantai pasok domestik yang kuat akan memiliki bantalan untuk menyerap guncangan. Sebaliknya, industri yang sudah terbebani biaya tinggi sejak awal akan dengan mudah jatuh ke jurang kerugian, dan PHK menjadi jalan pintas yang tak terelakkan.
Empat Beban Berat Industri
Setidaknya ada empat faktor domestik yang tengah menghimpit napas dunia usaha di Indonesia. Pertama, beban perpajakan dan biaya kepatuhan (compliance cost) yang semakin berat. Kebijakan fiskal seharusnya mampu membedakan antara sektor yang sangat profitabel dengan sektor produktif yang sedang berjuang mempertahankan operasionalnya. Bagi perusahaan, pajak adalah bagian dari satu kesatuan biaya menjalankan bisnis (cost of doing business).
Kedua, adanya biaya informal yang tidak terduga. Praktik pungutan liar atau tekanan dari organisasi kemasyarakatan tertentu menciptakan biaya transaksi tambahan yang merusak margin keuntungan. Jika negara tidak hadir untuk menjamin keamanan dan legalitas usaha, maka daya saing industri akan terus tergerus.
Ketiga, paradoks nilai tukar rupiah. Melemahnya rupiah sering dianggap menguntungkan eksportir, namun bagi industri yang masih bergantung pada bahan baku dan mesin impor, pelemahan ini justru menjadi bencana. Biaya input meningkat, margin menipis, dan daya saing pun runtuh. Indonesia membutuhkan strategi "industrial deepening" agar tidak hanya bergantung pada impor komponen.
Keempat, tingginya angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Angka ICOR Indonesia yang jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam menunjukkan bahwa investasi di Indonesia masih sangat tidak efisien. Artinya, dibutuhkan modal yang jauh lebih besar untuk menghasilkan output yang sama. Hal ini membuat Indonesia menjadi destinasi investasi yang mahal dan kurang menarik bagi perusahaan multinasional.
Butuh Orkestrasi, Bukan Sekadar Regulasi
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan kebijakan. Kita memiliki aturan di bidang industri, perdagangan, hingga ketenagakerjaan. Namun, masalahnya adalah ketiadaan orkestrasi kebijakan. Setiap kementerian seringkali berjalan dengan agenda masing-masing tanpa melihat gambaran besar bagaimana kebijakan tersebut berdampak pada biaya produksi total sebuah perusahaan.
Pemerintah tidak boleh hanya berperan sebagai regulator atau pemungut pajak, tetapi harus bertransformasi menjadi orkestrator sektor riil. Kebijakan ketenagakerjaan tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan kebijakan industri yang mampu menurunkan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas.
Angka 53 ribu PHK adalah alarm keras. Jika pemerintah tidak segera melakukan koreksi kebijakan untuk memperkuat daya tahan sektor riil, maka PHK akan terus menjadi lingkaran setan yang menghancurkan daya beli dan pertumbuhan ekonomi nasional. Lapangan kerja yang berkelanjutan hanya bisa tercipta jika industri di Indonesia benar-benar kompetitif dan tangguh menghadapi badai global.