
Artikel Berita:
EraNusantara – Kabar kurang sedap menghampiri industri furnitur Indonesia. Kebijakan terbaru Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang menaikkan tarif impor produk furnitur, termasuk lemari dapur, meja rias kamar mandi (50%), dan produk berlapis kain (30%), berpotensi memukul ekspor furnitur nasional. Kebijakan ini dijadwalkan berlaku mulai 1 Oktober mendatang.
Kenaikan tarif ini dikhawatirkan akan berdampak signifikan pada permintaan produk furnitur Indonesia di pasar AS. Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, bahkan memprediksi potensi penurunan permintaan ekspor bisa mencapai 40%. "Pasti akan mengalami penurunan permintaan ketika ada tarif impor hingga 50%. Penurunan permintaan bahkan bisa mencapai 40% karena 1% tarif akan mengurangi impor oleh AS sebesar 0,8%. Tentu ini pukulan telak bagi industri furniture dalam negeri yang pangsa pasar terbesarnya ke AS," ujar Huda kepada eranusantara.co, Minggu (28/9/2025).
Penurunan permintaan dari AS, lanjut Huda, akan berimbas langsung pada produksi furnitur di dalam negeri. Di sisi lain, daya beli masyarakat terhadap produk furnitur domestik juga belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang signifikan. "Jadi tertekan di sisi ekspor dan pasar domestik," tegasnya.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menambahkan bahwa furnitur merupakan salah satu komoditas ekspor penting Indonesia ke AS. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melakukan negosiasi dengan pihak AS. "Dalam proses negosiasi tarif dengan AS, kita dijanjikan adanya produk-produk yang mendapatkan pengecualian. Kita perlu berusaha keras agar TPT, alas kaki, CPO dan furniture masuk dalam kategori itu," jelasnya.
Meski demikian, Wijayanto menilai bahwa Indonesia tidak perlu terlalu panik. Kebijakan tarif Trump ini juga menuai banyak penolakan di dalam negeri AS sendiri. "Trump Reciprocal Tariff ini tidak akan serta-merta bisa diterapkan begitu saja. Penolakan dari dalam negeri semakin kuat, terutama dari daerah penghasil pertanian yang merupakan voter loyal Republik. Belum lagi peluang Jaksa Agung akan menganulir kebijakan tersebut. Jadi, bersiap tetapi jangan panik," pungkasnya.
Editor: Rockdisc