EraNusantara – Isu mengenai penemuan dana fantastis senilai Rp 920 miliar di kediaman seorang pejabat pajak, yang disebut-sebut melibatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kejaksaan Agung, telah mengguncang jagat maya dan aplikasi pesan singkat. Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tegas membantah kabar tersebut, memastikan bahwa informasi yang beredar luas itu adalah hoaks belaka.
Narasi yang beredar begitu meyakinkan, seolah-olah membongkar praktik gelap yang telah berakar selama bertahun-tahun di lingkungan perpajakan, bahkan menyeret nama Menteri Purbaya sebagai sumber informasi resmi. Hal ini sontak memicu beragam spekulasi dan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat sensitivitas isu korupsi dan integritas pejabat negara.

Dalam keterangan resminya yang diterima eranusantara.co pada Minggu (15/2/2026), Kemenkeu secara eksplisit menyatakan, "Berita mengenai penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap rumah para pejabat pajak guna membongkar dugaan permainan gelap yang selama bertahun-tahun bersembunyi di balik laporan dan angka, merupakan berita tidak benar atau hoaks." Pernyataan ini sekaligus menepis segala keraguan yang muncul di publik.
Kementerian yang bertanggung jawab atas pengelolaan fiskal negara ini menegaskan bahwa tidak pernah ada penggeledahan semacam itu oleh Kejaksaan Agung. Lebih lanjut, pencatutan nama Menteri Purbaya Yudhi Sadewa dipastikan tidak berdasar dan tidak pernah disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Kemenkeu. "Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya," demikian imbauan Kemenkeu.
Masyarakat diimbau untuk selalu kritis dan waspada terhadap penyebaran berita bohong, terutama yang mengatasnamakan pejabat tinggi negara atau institusi penting. Penyebaran hoaks tidak hanya merugikan individu atau lembaga yang dicatut namanya, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemerintahan dan sistem penegakan hukum, yang pada gilirannya dapat berdampak pada stabilitas ekonomi dan sosial.
Pemerintah secara konsisten mengingatkan agar publik hanya merujuk pada informasi resmi dari lembaga berwenang dan media massa yang terverifikasi kredibilitasnya. Partisipasi aktif dalam menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya hanya akan memperkeruh suasana dan merugikan semua pihak.
Editor: Rockdisc