Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Terkuak! Strategi Ganda BCA Mengguncang Panggung Ekonomi 2026: Ribuan UMKM Lokal Siap Mendunia Lewat Kolaborasi Spektakuler!

    25-05-2026 - 19.06

    Fenomena WFH Mengubah Takdir! Dari Meja Kerja ke Dapur Sukses, Pria Ini Bangun Gurita Bisnis Kuliner Binaan BRI yang Bikin Geleng-geleng Kepala

    25-05-2026 - 05.06

    Terkuak! Di Balik Perpanjangan Bansos Beras dan Minyak Goreng hingga Juni: Strategi Jitu Pemerintah Redam Gejolak Harga dan Amankan Dapur Anda!

    24-05-2026 - 19.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Terkuak! Strategi Ganda BCA Mengguncang Panggung Ekonomi 2026: Ribuan UMKM Lokal Siap Mendunia Lewat Kolaborasi Spektakuler!
    • Fenomena WFH Mengubah Takdir! Dari Meja Kerja ke Dapur Sukses, Pria Ini Bangun Gurita Bisnis Kuliner Binaan BRI yang Bikin Geleng-geleng Kepala
    • Terkuak! Di Balik Perpanjangan Bansos Beras dan Minyak Goreng hingga Juni: Strategi Jitu Pemerintah Redam Gejolak Harga dan Amankan Dapur Anda!
    • Terungkap! Cara Cerdas Bawa Pulang AC Polytron 1 PK dengan Diskon Rp 1,6 Juta di Transmart Full Day Sale: Cek Tanggal dan Syaratnya Sekarang!
    • Krisis Global Mengintai, Tapi Pemerintah RI Malah Pede! Apa Resepnya Hingga Yakin Lebih Kuat dari 2008?
    • Geger di Kementerian PU! Menteri Dody Panggil ASN dari London, Larang Keras Flexing dan Hina Program Strategis Pemerintah: Ini Alasannya!
    • Jangan Kaget! Long Weekend Idul Adha Dijamin Anti Putus Koneksi: Strategi Cerdas Top Up Game dan Internet Praktis Kini Terungkap!
    • Ada Apa dengan Data Ekspor Indonesia? Airlangga Ungkap Alasan di Balik Pembentukan BUMN Raksasa Pengelola SDA Strategis, Ini Efeknya!
    • Terkuak! Badai Aduan Konsumen Guncang Shopee, Kemendag Turun Tangan: Apa Hasil Klarifikasinya?
    Selasa, 26 Mei 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Terkuak! Strategi Ganda BCA Mengguncang Panggung Ekonomi 2026: Ribuan UMKM Lokal Siap Mendunia Lewat Kolaborasi Spektakuler!

      25-05-2026 - 19.06

      Fenomena WFH Mengubah Takdir! Dari Meja Kerja ke Dapur Sukses, Pria Ini Bangun Gurita Bisnis Kuliner Binaan BRI yang Bikin Geleng-geleng Kepala

      25-05-2026 - 05.06

      Terkuak! Di Balik Perpanjangan Bansos Beras dan Minyak Goreng hingga Juni: Strategi Jitu Pemerintah Redam Gejolak Harga dan Amankan Dapur Anda!

      24-05-2026 - 19.06

      24-05-2026 - 05.06

      Terungkap! Cara Cerdas Bawa Pulang AC Polytron 1 PK dengan Diskon Rp 1,6 Juta di Transmart Full Day Sale: Cek Tanggal dan Syaratnya Sekarang!

      23-05-2026 - 19.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Skandal ASN Terbongkar! 13 Oknum Dipecat, Ada Apa dengan Dokumen Palsu dan Pungli?

    Skandal ASN Terbongkar! 13 Oknum Dipecat, Ada Apa dengan Dokumen Palsu dan Pungli?

    Ekonomi 28-11-2025 - 19.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Skandal ASN Terbongkar! 13 Oknum Dipecat, Ada Apa dengan Dokumen Palsu dan Pungli?

    EraNusantara – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Keputusan ini merupakan hasil sidang banding administratif yang digelar oleh Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) pada Kamis, 27 November 2025, di Jakarta.

    Sidang banding tersebut mengungkap berbagai jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh para ASN. Mulai dari ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas, pemalsuan dokumen penting, terlibat dalam pernikahan kedua tanpa izin, hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah, perceraian tanpa izin dari atasan, pelanggaran integritas sebagai ASN, penyalahgunaan wewenang yang diberikan, hingga praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

     Skandal ASN Terbongkar! 13 Oknum Dipecat, Ada Apa dengan Dokumen Palsu dan Pungli?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Dari 16 kasus yang disidangkan, BPASN memperkuat keputusan terhadap 10 kasus pelanggaran. Sementara itu, 4 kasus mendapatkan keringanan hukuman, dan 2 kasus dibatalkan keputusannya setelah melalui kajian mendalam dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam sidang," ujar Wakil Ketua BPASN dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/11/2025).

    Keputusan ini menjadi sinyal peringatan keras bagi seluruh ASN di Indonesia untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Zudan mengingatkan agar seluruh ASN mematuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan dalam manajemen ASN.

    Adapun pedoman yang wajib dipatuhi oleh seluruh ASN antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

    Seluruh sanksi yang dibahas dalam sidang banding ini sebelumnya telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi tempat para ASN tersebut bertugas. Zudan menegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh BKN telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil sidang banding BPASN akan disampaikan secara langsung kepada pegawai yang mengajukan banding, PPK instansi terkait, serta pejabat berwenang lainnya. Informasi ini dilansir dari eranusantara.co.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Terkuak! Strategi Ganda BCA Mengguncang Panggung Ekonomi 2026: Ribuan UMKM Lokal Siap Mendunia Lewat Kolaborasi Spektakuler!

    Ekonomi 25-05-2026 - 19.06

    Fenomena WFH Mengubah Takdir! Dari Meja Kerja ke Dapur Sukses, Pria Ini Bangun Gurita Bisnis Kuliner Binaan BRI yang Bikin Geleng-geleng Kepala

    Ekonomi 25-05-2026 - 05.06

    Terkuak! Di Balik Perpanjangan Bansos Beras dan Minyak Goreng hingga Juni: Strategi Jitu Pemerintah Redam Gejolak Harga dan Amankan Dapur Anda!

    Ekonomi 24-05-2026 - 19.06

    Ekonomi 24-05-2026 - 05.06

    Terungkap! Cara Cerdas Bawa Pulang AC Polytron 1 PK dengan Diskon Rp 1,6 Juta di Transmart Full Day Sale: Cek Tanggal dan Syaratnya Sekarang!

    Ekonomi 23-05-2026 - 19.06

    Krisis Global Mengintai, Tapi Pemerintah RI Malah Pede! Apa Resepnya Hingga Yakin Lebih Kuat dari 2008?

    Ekonomi 23-05-2026 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.