Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

    20-11-2025 - 05.06

    Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

    19-11-2025 - 19.06

    Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

    18-11-2025 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?
    • Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!
    • Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?
    • Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?
    • Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?
    • Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?
    • Rahasia Keluarga Kaya Terbongkar! Cicil Emas di Aplikasi Ini, Dijamin Anti Boncos!
    • Gawat! 40 Bandara Pangkas Penerbangan, Ribuan Nyawa Terancam Melarat?
    • Gawat! Bos Buruh Bocorkan Nama Menteri Titipan Prabowo untuk Selamatkan Nasib Pekerja Korban PHK!
    Kamis, 20 November 2025
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

      20-11-2025 - 05.06

      Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

      19-11-2025 - 19.06

      Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

      18-11-2025 - 05.06

      Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

      12-11-2025 - 05.06

      Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

      11-11-2025 - 19.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - UMP 2026: Pengusaha Ketar-Ketir! Formula Baru Bikin Geger?

    UMP 2026: Pengusaha Ketar-Ketir! Formula Baru Bikin Geger?

    Ekonomi 06-11-2025 - 05.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    UMP 2026: Pengusaha Ketar-Ketir! Formula Baru Bikin Geger?

    EraNusantara – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan harapan krusial terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Di tengah proses penggodokan oleh pemerintah yang rencananya akan diumumkan paling lambat 21 November mendatang, Apindo menekankan pentingnya formula yang adil dan mempertimbangkan kondisi ekonomi riil di masing-masing daerah.

    Shinta Kamdani, Ketua Apindo, menyoroti pengalaman pahit kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% yang dinilai mengejutkan dan tanpa dasar formula yang jelas. Hal ini memicu keberatan dari sejumlah pengusaha yang merasa terbebani oleh kondisi industri yang belum sepenuhnya pulih.

     UMP 2026: Pengusaha Ketar-Ketir! Formula Baru Bikin Geger?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Harapan kami, keputusan UMP tahun ini tidak mengagetkan, tetapi benar-benar adil bagi pengusaha dan pekerja. Kondisi industri saat ini masih sangat beragam," ujar Shinta usai acara Economic Outlook di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    Menurutnya, penerapan formula yang tepat sangat penting agar penetapan UMP tidak disamaratakan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dapat membebani pelaku usaha dan menghambat keberlangsungan bisnis mereka. Shinta berpendapat bahwa daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik wajar mendapatkan kenaikan upah yang lebih tinggi, sementara daerah dengan daya dukung ekonomi yang terbatas memerlukan ruang penyesuaian.

    "Harapan kami kali ini ada formula yang adil, yang bisa mencerminkan berbagai elemen kontribusi di tiap daerah. Karena memang upah minimum dasarnya berbeda-beda, tidak ada upah minimum nasional yang sama untuk semua," tegasnya.

    Shinta menambahkan bahwa formula penghitungan UMP yang sebelumnya diatur melalui Undang-Undang Cipta Kerja telah memberikan arah dan kepastian bagi investor dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah. Namun, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 mengharuskan pemerintah untuk merumuskan ulang formula tersebut.

    Apindo berharap semua pihak, baik pengusaha maupun pekerja, dapat memahami kondisi ekonomi Indonesia saat ini. UMP seharusnya berfungsi sebagai jaring pengaman bagi pekerja, bukan sebagai patokan tunggal upah di semua sektor.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

    Ekonomi 20-11-2025 - 05.06

    Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

    Ekonomi 19-11-2025 - 19.06

    Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

    Ekonomi 18-11-2025 - 05.06

    Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

    Ekonomi 12-11-2025 - 05.06

    Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 19.06

    Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0614 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.448 Views

    100.000 Pekerja Terancam PHK! Krisis Gas Murah Guncang Industri Nasional?

    18-08-2025 - 19.067 Views
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2025 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.