Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

    20-11-2025 - 05.06

    Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

    19-11-2025 - 19.06

    Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

    18-11-2025 - 05.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?
    • Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!
    • Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?
    • Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?
    • Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?
    • Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?
    • Rahasia Keluarga Kaya Terbongkar! Cicil Emas di Aplikasi Ini, Dijamin Anti Boncos!
    • Gawat! 40 Bandara Pangkas Penerbangan, Ribuan Nyawa Terancam Melarat?
    • Gawat! Bos Buruh Bocorkan Nama Menteri Titipan Prabowo untuk Selamatkan Nasib Pekerja Korban PHK!
    Kamis, 20 November 2025
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

      20-11-2025 - 05.06

      Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

      19-11-2025 - 19.06

      Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

      18-11-2025 - 05.06

      Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

      12-11-2025 - 05.06

      Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

      11-11-2025 - 19.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Heboh! Pemerintah Tutup Pintu Impor, Lindungi Petani dan Industri Dalam Negeri?

    Heboh! Pemerintah Tutup Pintu Impor, Lindungi Petani dan Industri Dalam Negeri?

    Ekonomi 20-09-2025 - 05.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Heboh! Pemerintah Tutup Pintu Impor, Lindungi Petani dan Industri Dalam Negeri?

    EraNusantara – Geger! Pemerintah secara resmi memperketat impor etanol dan ubi kayu (singkong) beserta produk turunannya. Langkah tegas ini menyusul ditekennya dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Jumat (19/9). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk melindungi petani lokal, mengamankan pasokan bahan baku industri, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

    Dua Permendag yang baru terbit ini adalah Permendag Nomor 31 Tahun 2025 yang merevisi Permendag Nomor 18 Tahun 2025 tentang impor ubi kayu dan produk turunannya, termasuk tapioka. Kemudian, Permendag Nomor 32 Tahun 2025 yang merevisi Permendag Nomor 20 Tahun 2025, mengatur impor etanol. Kedua Permendag ini berlaku efektif 14 hari setelah diundangkan.

    Heboh! Pemerintah Tutup Pintu Impor, Lindungi Petani dan Industri Dalam Negeri?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Budi Santoso menjelaskan, Permendag 31/2025 mengatur impor ubi kayu dan turunannya melalui mekanisme Persetujuan Impor (PI) yang hanya diberikan kepada importir pemegang Angka Pengenal Impor Produsen (API-P). Importir juga diwajibkan memiliki Rekomendasi Teknis dari Kementerian Perindustrian atau Neraca Komoditas (NK) jika tersedia, dengan pengawasan ketat di perbatasan. Kemendag mendorong agar komoditas ini masuk dalam Neraca Komoditas untuk menyesuaikan kebijakan impor dengan kebutuhan nasional, kapasitas produksi dalam negeri, dan potensi kekurangannya.

    Sementara itu, Permendag 32/2025 merespon usulan berbagai kementerian dan asosiasi untuk kembali menerapkan PI pada impor etanol. Langkah ini bertujuan untuk menstabilkan harga molases (tetes tebu), bahan baku utama etanol, melindungi pendapatan petani tebu, dan mendukung swasembada gula nasional. Sebelumnya, impor etanol relatif bebas, namun kini diatur kembali untuk mencegah kerugian bagi petani tebu.

    Permendag 32/2025 juga mengatur impor bahan berbahaya (B2), mengakomodasi kebutuhan industri farmasi, obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan. Importir Terdaftar (IT-B2), khususnya BUMN pemegang API-U, kini diizinkan mendistribusikan B2 ke sektor-sektor tersebut, dengan syarat rekomendasi dari BPOM.

    Budi Santoso menegaskan, kedua Permendag ini bertujuan menyeimbangkan kebutuhan industri dengan perlindungan petani dan kepentingan nasional. Kebijakan impor yang selektif, transparan, dan mendukung kemandirian ekonomi nasional menjadi prioritas utama.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Terungkap! Rahasia SKK Migas Gandeng TNI Amankan Harta Karun Energi RI, Ada Apa?

    Ekonomi 20-11-2025 - 05.06

    Borobudur Marathon 2025: Lebih dari Sekadar Lari, Ini Ledakan Ekonomi Jawa Tengah!

    Ekonomi 19-11-2025 - 19.06

    Kejutan! Maskapai Asing Ini Buka Rute Baru ke Kualanamu, Ada Apa?

    Ekonomi 18-11-2025 - 05.06

    Beras SPHP Belum Sentuh Target! Bulog Ungkap Jurus Jitu Jaga Kualitas, Apa Itu?

    Ekonomi 12-11-2025 - 05.06

    Ekspor Udang RI Terancam Lumpuh? Ribuan Kontainer Tertahan, Ada Apa Gerangan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 19.06

    Australia Kepincut Sektor Pertanian RI! Investasi Jumbo Siap Digelontorkan?

    Ekonomi 11-11-2025 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0614 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.448 Views

    100.000 Pekerja Terancam PHK! Krisis Gas Murah Guncang Industri Nasional?

    18-08-2025 - 19.067 Views
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2025 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.