Eranusantara.co – Polemik seputar rencana impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang masih terus bergulir tanpa kepastian. Meskipun PT KAI Commuter sempat menargetkan kedatangan armada bekas tersebut pada akhir tahun ini, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa belum ada lampu hijau atau persetujuan resmi yang diberikan. Di sisi lain, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi juga belum mengambil sikap final, menekankan pentingnya dialog lintas sektor sebelum keputusan krusial ini diambil.
Dony Oskaria, saat ditemui di Jakarta pada Senin (5/10/2026), menanggapi spekulasi mengenai persetujuan impor KRL bekas dengan nada hati-hati. "Ah kan baru mau mulai dibahas. Gimana udah ada hasilnya?" ujarnya, mengindikasikan bahwa proses pembahasan masih dalam tahap awal. Ia juga mengungkapkan bahwa pertemuan penting dengan Menhub Dudy Purwagandhi yang seharusnya berlangsung pekan lalu, terpaksa dibatalkan dan baru akan dijadwalkan ulang pada pekan ini. Pembatalan ini secara tidak langsung menunda potensi titik terang bagi masa depan impor KRL bekas.

Ketika dikonfirmasi mengenai target KAI Commuter untuk mendatangkan KRL bekas pada akhir tahun ini, Dony kembali menegaskan bahwa belum ada keputusan final. Menurutnya, pihak Danantara perlu melakukan pertemuan intensif dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor lainnya sebelum mencapai kesepakatan. "Belum. Saya belum ketemu Pak Menhub," sebut Dony singkat, menambahkan, "Nanti kita umumkan, nanti," memberikan sinyal bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah semua pihak terkait duduk bersama.
Menhub Dudy Purwagandhi sendiri, dalam sebuah diskusi di Mercure Bandung City Centre, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026) lalu, telah menyatakan bahwa pihaknya belum menentukan sikap. Ia menegaskan bahwa keputusan terkait impor KRL bukanlah perkara sederhana yang bisa diambil secara terburu-buru. Baginya, semua pemangku kepentingan, mulai dari PT KAI sebagai operator, PT Industri Kereta Api (INKA) sebagai produsen dalam negeri, hingga kementerian terkait, harus duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang paling tepat. "Kita harus duduk untuk merumuskan apa yang menjadi kebutuhan daripada KAI, dan juga apa yang menjadi concern dari INKA. Jadi kami juga perlu bicara dengan BUMN kebijakan yang tepat seperti apa," jelas Dudy.
Dudy juga menjelaskan bahwa peran Kementerian Perhubungan dalam isu ini lebih bersifat teknis. Kemenhub memiliki kewenangan untuk menilai kelayakan teknis dan aspek keselamatan dari armada KRL bekas yang diusulkan untuk diimpor. Namun, terkait izin impor itu sendiri, wewenang penuh berada di tangan Kementerian Perdagangan. Poin krusial yang digarisbawahi oleh Menhub adalah perlunya pemerintah menemukan "jalan tengah" yang bijaksana. Di satu sisi, kebutuhan mendesak akan penambahan armada KRL untuk melayani jutaan penumpang setiap hari tidak bisa diabaikan. Namun, di sisi lain, gagasan impor KRL bekas tidak boleh sampai menggerus atau menghambat upaya industrialisasi perkeretaapian nasional yang sedang digalakkan, terutama dalam mendukung kapasitas produksi INKA. "Secara bijak harus kita ingin, kita harus juga melindungi industri dalam negeri kita, tapi kita juga harus memenuhi kebutuhan. Maka ini kita harus duduk, harus ada jalan tengahnya," tegas Dudy, menyoroti dilema antara memenuhi kebutuhan jangka pendek dan menjaga keberlangsungan industri strategis dalam negeri.
Polemik ini mencerminkan kompleksitas kebijakan transportasi publik di Indonesia, di mana urgensi pelayanan yang prima harus berjalan seiring dengan visi kemandirian industri. KAI Commuter, sebagai operator, menghadapi tantangan besar dalam mengelola lonjakan penumpang yang terus meningkat, terutama di wilayah Jabodetabek. Penambahan armada menjadi solusi yang kerap diusulkan untuk mengatasi kepadatan dan meningkatkan kenyamanan. Namun, opsi impor KRL bekas, meski secara biaya mungkin lebih efisien dalam jangka pendek, menimbulkan kekhawatiran serius dari para pegiat industri dan pemerintah terkait dampaknya terhadap kemampuan produksi INKA. INKA sendiri telah menunjukkan kapasitasnya dalam memproduksi kereta api baru, termasuk KRL, yang diharapkan dapat menjadi tulang punggung transportasi massal di masa depan. Oleh karena itu, keputusan akhir terkait impor KRL bekas ini tidak hanya akan mempengaruhi operasional KAI Commuter, tetapi juga arah kebijakan industri perkeretaapian nasional dalam beberapa tahun mendatang. Semua pihak kini menanti hasil dari serangkaian pertemuan dan diskusi yang diharapkan dapat melahirkan solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat dan industri dalam negeri.