Eranusantara.co – Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Sebuah praktik tidak etis terkuak, di mana beberapa yayasan yang seharusnya menaungi dan membina Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur mitra, justru meminta setoran dana dari para mitra pengelola berdasarkan jumlah porsi makanan yang disalurkan.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa praktik pungutan ini teridentifikasi saat lembaganya memproses registrasi ulang dan pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan serta mitra pengelola SPPG. Ia menyoroti adanya yayasan yang dinilai tidak memberikan kontribusi nyata terhadap operasional, pembinaan, maupun pengembangan dapur SPPG, namun secara sepihak menuntut pembayaran dari mitra.

"Kami menemukan adanya mitra yang telah membangun dan mengoperasikan dapur, namun diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng atau porsi makanan kepada yayasan. Ironisnya, yayasan ini tidak menunjukkan peran aktif, tidak memberikan kontribusi apapun, tidak melakukan pembinaan, dan tidak memiliki andil berarti dalam jalannya dapur SPPG yang seharusnya mereka naungi," tegas Sudaryono dalam sebuah keterangan tertulis.
Kondisi ini, menurut BGN, sangat mengkhawatirkan dan memerlukan tindakan serius. Beban tambahan finansial yang ditimbulkan oleh pungutan tak berdasar ini berpotensi besar memengaruhi kualitas makanan yang disiapkan untuk para penerima manfaat. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk bahan baku berkualitas dan operasional dapur, bisa saja tergerus untuk memenuhi tuntutan setoran tersebut. Hal ini tentu bertentangan dengan semangat program MBG yang bertujuan memastikan asupan gizi optimal bagi masyarakat.
Sudaryono menekankan bahwa seluruh anggaran yang dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis harus dimanfaatkan seefisien dan semaksimal mungkin. Prioritas utama adalah menghasilkan makanan yang tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat secara optimal. Selain itu, aspek akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
Menyikapi persoalan ini, BGN telah membuka ruang bagi mitra yang merasa dirugikan untuk mengambil langkah tegas. "Atas dasar prinsip efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan kesempatan kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya. Terutama jika yayasan tersebut terbukti tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap kelangsungan operasional dapur," jelas Sudaryono.
Untuk memfasilitasi proses pergantian yayasan ini, BGN telah menyediakan dua portal registrasi daring yang terpisah. Satu portal dikhususkan bagi yayasan, sementara portal lainnya diperuntukkan bagi mitra pengelola SPPG. Melalui mekanisme ini, mitra dapat mengajukan yayasan baru yang dinilai lebih berkomitmen dan memberikan dukungan nyata. Selain itu, portal ini juga memungkinkan mitra untuk menyampaikan bukti-bukti konkret terkait persoalan atau kerugian yang mereka alami selama menjalin kerja sama dengan yayasan sebelumnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem program MBG yang lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada kualitas gizi masyarakat.