Eranusantara.co – Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dipastikan akan didukung penuh oleh negara, termasuk dalam hal penggajian para manajernya. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengonfirmasi bahwa gaji para manajer Kopdes Merah Putih akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut akan disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai perantara.
Kepastian ini disampaikan Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). Menurutnya, para manajer Kopdes Merah Putih akan dipekerjakan dengan status kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun. Besaran penghasilan yang akan diterima oleh para manajer ini cukup menarik, berkisar antara Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta per bulan. Angka ini akan disesuaikan dengan wilayah penempatan masing-masing manajer, mencerminkan perbedaan biaya hidup dan tingkat kesulitan di berbagai daerah.

"Tentu saja dari APBN, namun penyalurannya kepada para manajer itu akan melalui Agrinas Pangan. Mereka akan berstatus pegawai kontrak dengan durasi dua tahun. Pendapatannya berkisar antara Rp 6,8 juta sampai Rp 8,3 juta, rentang itu tergantung pada wilayahnya," jelas Zulhas, memberikan gambaran transparan mengenai skema penggajian tersebut.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran anggaran, apakah negara akan mengalokasikan dana tersebut melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Agrinas Pangan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu membenarkan. "Iya, iya," jawab Zulhas singkat, mengindikasikan bahwa PMN menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk mendukung program strategis ini.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, juga telah memberikan penjelasan terkait skema gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih. Joao menegaskan bahwa para manajer Kopdes baru akan menerima gaji setelah mereka resmi mendapatkan penempatan dan mulai aktif menjalankan tugasnya di lapangan. Pernyataan ini disampaikan Joao usai mengikuti rapat di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/9/2026).
Menurut Joao, adalah hal yang lumrah dan merupakan mekanisme standar dalam dunia kerja bahwa seseorang baru akan mendapatkan imbalan setelah benar-benar bekerja dan berkontribusi. "Yang pasti orang akan digaji apabila dia mulai bekerja, begitu. Saya rasa Anda pun juga mendapatkan gaji setelah Anda bekerja. Walaupun Anda melamar, pasti Anda belum mendapatkan gaji. Ini hal yang normal lah," ujar Joao, menjelaskan prinsip dasar penggajian yang berlaku umum.
Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi di tingkat desa dan kelurahan melalui pengembangan koperasi. Dengan adanya dukungan gaji yang signifikan dari APBN, diharapkan para manajer yang terpilih dapat bekerja secara profesional dan optimal dalam mengelola serta mengembangkan koperasi di wilayah penugasan mereka. Alokasi dana yang tidak sedikit ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di akar rumput, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi para profesional yang akan mengelola koperasi-koperasi tersebut.