Eranusantara.co – Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan langkah strategis untuk memperkuat daya beli masyarakat menjelang penghujung tahun. Melalui skema stimulus ekonomi yang masif, pemerintah berencana menyalurkan bantuan subsidi upah kepada jutaan pekerja guna memacu pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal keempat tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga di tengah dinamika pasar yang terus berubah.
Berdasarkan hasil rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran yang sangat besar untuk program ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa total dana yang disiapkan mencapai angka fantastis, yakni hampir Rp12 triliun. Dana jumbo tersebut akan didistribusikan kepada sekitar 13,3 juta pekerja yang telah masuk dalam radar sasaran program.

"Program ini ditujukan bagi 13,3 juta pekerja, dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai hampir Rp12 triliun," ujar Airlangga saat memberikan keterangan pers usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Rabu (30/9/2026).
Dalam teknis penyalurannya, setiap pekerja yang berhak menerima bantuan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan. Mengingat program ini dirancang khusus untuk menyuntikkan stimulus pada tiga bulan terakhir tahun 2026, maka setiap penerima manfaat akan menerima total bantuan sebesar Rp900.000 hingga akhir tahun nanti. Stimulus ini diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Meski angka penerima dan besaran bantuan sudah dipastikan, Airlangga belum merinci secara mendetail mengenai kriteria spesifik pekerja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan verifikasi data agar penyaluran tepat sasaran. Selain itu, jadwal pasti kapan dana tersebut akan mulai dicairkan ke rekening para pekerja juga masih dalam tahap finalisasi oleh instansi terkait.
Menariknya, subsidi upah bukanlah satu-satunya instrumen yang disiapkan pemerintah untuk menggenjot ekonomi di kuartal IV-2026. Selain bantuan tunai bagi pekerja, pemerintah juga menyiapkan dua program stimulus tambahan lainnya. Program tersebut meliputi penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk masyarakat yang membutuhkan, serta program pembukaan rekening baru bagi warga negara yang telah memasuki usia 17 tahun ke atas.
Rangkaian stimulus ini diharapkan mampu menciptakan efek domino yang positif bagi konsumsi domestik. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, sektor ritel dan UMKM diharapkan dapat mengalami peningkatan transaksi yang signifikan, yang pada akhirnya akan memperkuat fundamental ekonomi nasional di penghujung tahun. Masyarakat kini tengah menantikan detail teknis mengenai mekanisme pendaftaran dan kriteria penerima agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang paling membutuhkan.