Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Kabar Gembira Batas Penghasilan Bebas Pajak Naik

    01-10-2026 - 04.36

    Pemerintah Kucurkan Rp12 Triliun Untuk Pekerja

    01-10-2026 - 04.20

    Jalur Vital Jawa Bali Kembali Bernapas Lega

    01-10-2026 - 02.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Kabar Gembira Batas Penghasilan Bebas Pajak Naik
    • Pemerintah Kucurkan Rp12 Triliun Untuk Pekerja
    • Jalur Vital Jawa Bali Kembali Bernapas Lega
    • Tuntutan UMP Buruh Mencekik Pengusaha Ini Alasannya
    • Dilema RUU Ketenagakerjaan dan Nasib Pekerja
    • Solusi Cerdas Kelola Data Keuangan Bisnis
    • Strategi Baru Dongkrak Ekspor Furnitur
    • 150 Ribu Magang Nasional 2027 Siap Digelar
    • Strategi Besar Indonesia Kuasai Digital Asia
    • Kabar Baik Industri Perhiasan PPN Bakal Longgar
    Kamis, 1 Oktober 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Kabar Gembira Batas Penghasilan Bebas Pajak Naik

      01-10-2026 - 04.36

      Pemerintah Kucurkan Rp12 Triliun Untuk Pekerja

      01-10-2026 - 04.20

      Jalur Vital Jawa Bali Kembali Bernapas Lega

      01-10-2026 - 02.35

      Tuntutan UMP Buruh Mencekik Pengusaha Ini Alasannya

      01-10-2026 - 02.06

      Dilema RUU Ketenagakerjaan dan Nasib Pekerja

      01-10-2026 - 01.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Dilema RUU Ketenagakerjaan dan Nasib Pekerja

    Dilema RUU Ketenagakerjaan dan Nasib Pekerja

    Ekonomi 01-10-2026 - 01.353 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Dilema RUU Ketenagakerjaan dan Nasib Pekerja

    Eranusantara.co – Dunia usaha di Indonesia tengah diliputi kecemasan menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memberikan peringatan keras agar pemerintah dan DPR tidak hanya terpaku pada aspek perlindungan hak-hak buruh, tetapi juga harus melihat realitas keberlangsungan dunia usaha yang menjadi motor penggerak lapangan kerja.

    Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani, mengungkapkan bahwa proses legislasi ini berjalan sangat cepat. Rencananya, aturan tersebut akan segera diketok palu dalam rapat paripurna DPR pekan depan, tepat sebelum masa reses dimulai. Mengingat waktu yang sangat sempit, para pengusaha merasa perlu menyampaikan catatan kritis agar regulasi yang lahir nantinya tidak menjadi bumerang bagi ekonomi nasional.

    Dilema RUU Ketenagakerjaan dan Nasib Pekerja
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Shinta menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak penguatan perlindungan bagi pekerja. Namun, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dengan ketersediaan lapangan kerja itu sendiri. Menurutnya, regulasi harus mampu membaca peta ketenagakerjaan Indonesia yang saat ini masih didominasi oleh sektor informal.

    "Jika aturan ini hanya fokus pada perlindungan tanpa mempertimbangkan aspek ketersediaan pekerjaan, maka kita akan menghadapi masalah baru. Kita ingin menghindari gelombang PHK dan justru ingin menciptakan lebih banyak lapangan kerja baru," ujar Shinta dalam konferensi pers di Jakarta. Ia mengingatkan bahwa porsi pekerja informal di Indonesia sudah mendekati angka 60 persen, sebuah kondisi yang menuntut penciptaan sektor formal yang lebih masif.

    Kekhawatiran serupa disampaikan oleh Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam. Ia memaparkan hasil kalkulasi internal yang menunjukkan bahwa jika poin-poin dalam RUU tersebut dipaksakan tanpa penyesuaian, beban biaya operasional perusahaan berpotensi melonjak hingga 30 persen. Di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, kenaikan biaya ini dianggap sebagai ancaman serius bagi stabilitas perusahaan.

    "Kondisi saat ini sudah berat, jika biaya operasional ditambah lagi hingga 30 persen, perusahaan bisa semakin terpuruk," kata Bob. Ia memperingatkan bahwa beban finansial yang terlalu tinggi akan berdampak langsung pada pengurangan tenaga kerja atau PHK massal.

    Selain masalah biaya, Bob juga menyoroti pengaturan mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan sistem alih daya atau outsourcing. Ia berargumen bahwa pembatasan yang terlalu ketat pada kedua skema ini justru akan menutup pintu bagi pekerja untuk masuk ke sektor formal. Alih-alih menjadi karyawan tetap, pembatasan tersebut dikhawatirkan justru mendorong perusahaan untuk memangkas rekrutmen, sehingga masyarakat terpaksa beralih ke sektor informal yang perlindungannya jauh lebih minim.

    Bob juga membela peran perusahaan outsourcing yang sering kali dianggap hanya mencari keuntungan. Ia menjelaskan bahwa perusahaan alih daya memiliki tanggung jawab besar dalam proses pencarian, penempatan, hingga pelayanan pekerja.

    Menutup pernyataannya, Bob mengingatkan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional yang ambisius tidak akan tercapai tanpa dukungan kompetensi pekerja dan iklim usaha yang sehat. Jika RUU ini salah langkah, Indonesia dikhawatirkan akan kesulitan menghadapi tantangan ekonomi di masa depan. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan regulasi ini dapat dipantau melalui laman eranusantara.co.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Kabar Gembira Batas Penghasilan Bebas Pajak Naik

    Ekonomi 01-10-2026 - 04.36

    Pemerintah Kucurkan Rp12 Triliun Untuk Pekerja

    Ekonomi 01-10-2026 - 04.20

    Jalur Vital Jawa Bali Kembali Bernapas Lega

    Ekonomi 01-10-2026 - 02.35

    Tuntutan UMP Buruh Mencekik Pengusaha Ini Alasannya

    Ekonomi 01-10-2026 - 02.06

    Solusi Cerdas Kelola Data Keuangan Bisnis

    Ekonomi 01-10-2026 - 01.20

    Strategi Baru Dongkrak Ekspor Furnitur

    Ekonomi 30-09-2026 - 22.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0624 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.