EraNusantara – Sebuah dinamika menarik tengah mewarnai koridor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyusul permintaan mengejutkan dari Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto. Bimo secara resmi meminta pembatalan perombakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terjadi pada Kamis, 10 September 2026, ketika Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Menanggapi polemik ini, Menteri Keuangan Suahasil Nazara akhirnya buka suara, mengisyaratkan perlunya kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026), Suahasil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam menyikapi permintaan tersebut. "Kita mendiskusikan ya, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi, proses maupun aktivitas dari yang sudah terjadi," ujarnya, menandakan pendekatan hati-hati dalam meninjau kembali keputusan strategis di tubuh DJP.

Lebih lanjut, pria yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan ini mengungkapkan bahwa ia masih menanti rekomendasi dari seluruh unit eselon satu di Kemenkeu. Suahasil menekankan pentingnya jenjang dan proses kolektif dalam penunjukan pejabat. "Karena kan yang namanya penunjukan pejabat itu ada jenjang-jenjangnya dan kemudian juga dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unit," jelasnya, menggarisbawahi tata kelola kepegawaian yang komprehensif dan terkoordinasi.
Visi Suahasil terhadap struktur pejabat Kemenkeu adalah yang mampu memperkuat sinergi dan koordinasi lintas unit. "Kadang-kadang kita memerlukan struktur pejabat yang sifatnya itu lintas unit eselon satu, karena itu memperkuat sinergi, memperkuat koordinasi. Jadi ini yang kita sedang pastikan dan akan kita pastikan sinergi dari Kemenkeu terjadi dengan baik," paparnya. Hal ini menunjukkan fokus Kemenkeu pada efektivitas kerja tim dan integrasi antar direktorat jenderal untuk mencapai target penerimaan negara.
Mengenai kemungkinan pembatalan perombakan pejabat seperti yang diajukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Suahasil memilih untuk tidak memberikan jawaban tegas. Ia hanya mengisyaratkan bahwa pihaknya perlu meninjau kembali proses pelantikan yang telah berlangsung, termasuk aspek tata kelola dan metode pelaksanaannya. "Kita nanti melihat dulu apa yang sudah dilakukan kemarin. Karena kan kalau seperti pelantikan itu ada juga pelantikan yang hybrid. Nah, ada yang waktu itu datang sehingga ini nanti jadi kombinasi yang keseluruhan. Makasih semuanya," pungkas Suahasil, menyisakan ruang interpretasi mengenai langkah selanjutnya dari Kemenkeu terkait masa depan pejabat di lingkungan DJP, seperti dilansir eranusantara.co.
Editor: Rockdisc