EraNusantara – Sebuah instruksi tegas dan menyeluruh baru saja dilontarkan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam rapat virtual yang dipimpinnya langsung dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026), Kepala Negara secara eksplisit melarang keras segala bentuk pembakaran hutan dan lahan, tanpa toleransi alasan apa pun. Arahan ini menandai babak baru dalam komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan keberlanjutan ekonomi.
Penekanan utama dalam arahan Presiden adalah penguatan strategi pencegahan. Beliau meminta agar pendekatan proaktif melalui pengolahan lahan tanpa bakar menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah dan kementerian terkait diinstruksikan untuk tidak hanya menyediakan peralatan dan teknologi yang memadai, namun juga memberikan pendampingan intensif kepada masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha di sektor perkebunan, agar beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Lebih jauh, Presiden Prabowo menegaskan pelarangan keras terhadap segala bentuk peraturan daerah (perda) yang mungkin melegitimasi pembukaan lahan dengan metode pembakaran, sekalipun atas dasar izin kepala daerah. Ini adalah sinyal kuat bahwa praktik tersebut tidak akan lagi ditoleransi. Sanksi tegas menanti pihak-pihak yang terbukti melakukan atau lalai dalam mencegah insiden karhutla. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam laporannya bahkan menyebutkan adanya lebih dari 95 korporasi yang terindikasi melanggar, sebuah angka yang menggarisbawahi skala permasalahan dan potensi implikasi hukum serta ekonomi yang serius bagi sektor korporasi.
Selain fokus pada isu karhutla yang krusial, rapat kabinet virtual tersebut juga menyoroti penanganan sejumlah bencana dan insiden darurat lainnya. Agenda pembahasan mencakup kecelakaan kapal KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa, upaya pencarian orang hilang di Selat Sunda, serta langkah-langkah penanganan pascagempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terkait insiden KMP Virgo Transport 8, Presiden menginstruksikan agar operasi pencarian korban dimaksimalkan tanpa henti. Menteri Perhubungan diminta untuk terus menjalin komunikasi transparan dan memberikan informasi terkini kepada keluarga korban. Selain pemenuhan hak-hak keluarga korban, investigasi mendalam dan objektif terhadap penyebab kecelakaan juga menjadi prioritas guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Sementara itu, untuk penanganan pascagempa di NTT, Presiden Prabowo menekankan percepatan proses pemulihan dan rekonstruksi. Bantuan stimulan bagi warga terdampak, penyediaan hunian sementara yang layak, hingga pembangunan kembali infrastruktur dan rumah-rumah yang rusak parah menjadi fokus utama. Ini adalah upaya komprehensif untuk memulihkan kehidupan masyarakat dan membangun kembali ketahanan wilayah dari dampak bencana.
Editor: Rockdisc