EraNusantara – Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan emas senilai total fantastis Rp 63 miliar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penindakan yang dilakukan pada Selasa (11/8/2026) ini mengungkap modus operandi yang tak terduga dan mengejutkan, menunjukkan betapa liciknya para pelaku dalam mencoba mengakali sistem ekspor.
Dalam penindakan pertama, petugas berhasil menyita 41 keping emas murni 24 karat berbentuk silinder dengan total berat mencapai 17,43 kilogram. Estimasi nilai ekonominya mencapai Rp46 miliar. Sementara itu, pada kasus kedua, barang bukti yang diamankan berupa kepingan emas berbentuk cast bar seberat 6,35 kilogram, dengan nilai keekonomian diperkirakan sekitar Rp17 miliar. Total keseluruhan emas yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan ini mencapai 23,78 kilogram, setara dengan Rp63 miliar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan operasi ini. Beliau menekankan bahwa penggagalan penyelundupan ini merupakan buah dari sinergi kuat antara berbagai pihak terkait serta pemanfaatan teknologi canggih dalam proses pemeriksaan terhadap setiap penumpang yang akan berangkat melalui bandara. "Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai menindak dua modus berbeda yang sangat mencengangkan," ujar Menteri Purbaya saat konferensi pers di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menjelaskan secara rinci kronologi kedua kasus tersebut. Pada kasus pertama, penindakan bermula dari kecurigaan yang muncul berkat sinergi antara Bea Cukai, Aviation Security (Avsec), dan kepolisian terhadap tujuh warga negara asal China. Mereka dicurigai membawa emas di dalam tas tangan saat hendak terbang menuju Hong Kong. Setelah pemeriksaan mendalam, kecurigaan tersebut terbukti benar. Djaka menjelaskan, para pelaku menyembunyikan emas berbentuk silinder tersebut dengan berbagai cara licik, mulai dari tas tangan, celana yang dimodifikasi, hingga modus paling mengejutkan: diselipkan di bagian tubuh sensitif para wanita dan di dalam dubur. "Modus ini tentunya sangat berpengaruh pada gerak tubuh pembawa, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas," tambah Djaka.
Sementara itu, kasus kedua terungkap berkat informasi intelijen dari Avsec mengenai dugaan pembawaan emas dalam hand carry oleh seorang staf ground handling di loading dock Terminal 3 Kedatangan Internasional. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan pengawasan ketat hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menindak saat terjadi serah terima barang dengan seorang penumpang tujuan Dubai. Penindakan dilakukan terhadap dua warga negara Indonesia (WNI), yaitu staf ground handling dan penumpang tersebut. Emas berbentuk cast bar dengan kadar yang beragam ditemukan disembunyikan secara rapi dalam tas ransel dan koper kabin mereka.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen dan kewaspadaan aparat Bea Cukai dan kepolisian dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara dari praktik penyelundupan yang merugikan. Modus operandi yang semakin beragam dan berani menuntut kewaspadaan serta inovasi teknologi yang berkelanjutan dari pihak berwenang.
(hrp/fdl) eranusantara.co
Editor: Rockdisc