Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Bukan Sekadar Angka! BPK Bongkar Makna Tersembunyi di Balik Opini WTP Seluruh K/L 2025: Ada ‘PR’ Besar Menanti!

    07-08-2026 - 12.06

    Gebrakkan Agustus! Perpres Ojol Siap Terbit, Status Driver Berubah Drastis, Tarif Makin Adil? Simak Bocorannya!

    07-08-2026 - 05.06

    Masa Depan Rupiah dan Stabilitas Ekonomi di Tangan Siapa? Istana Pastikan Pengumuman Gubernur BI Baru Pekan Ini, Nama-nama Besar Bergentayangan!

    07-08-2026 - 02.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Bukan Sekadar Angka! BPK Bongkar Makna Tersembunyi di Balik Opini WTP Seluruh K/L 2025: Ada ‘PR’ Besar Menanti!
    • Gebrakkan Agustus! Perpres Ojol Siap Terbit, Status Driver Berubah Drastis, Tarif Makin Adil? Simak Bocorannya!
    • Masa Depan Rupiah dan Stabilitas Ekonomi di Tangan Siapa? Istana Pastikan Pengumuman Gubernur BI Baru Pekan Ini, Nama-nama Besar Bergentayangan!
    • Terungkap! Bukan Sekadar Modal, PNM Punya ‘Senjata Rahasia’ Bikin Pengusaha Ultra Mikro Melejit, Omzet Melesat Lewat Cara Tak Terduga!
    • TERKUAK! 6 Juta Data Ganda Guncang Program Makan Bergizi Gratis, Potensi Perubahan Besar di Depan Mata! Siapa yang Akan Terdampak?
    • Geger! Pajak Belanja Online Batal Berlaku Agustus Ini, Kemenkeu Bongkar Alasan Ekonomi di Balik Penundaan Hingga November 2026! Apa Kabar Uang Anda?
    • TERUNGKAP! Mengapa Pertumbuhan Ekonomi RI Q2 2026 Melambat Namun Tetap Dipuji? Menkeu Purbaya Beberkan Strategi ‘Ngebut’ Menuju 6%!
    • Peta Merah Stunting Terkuak! BGN Siapkan Dapur Khusus di Garis Depan Penyelamatan Generasi Bangsa: Wilayah Ini Jadi Prioritas Utama!
    • Ekonomi Global Bergejolak, Bamsoet Ungkap Sektor Kunci Penyelamat Indonesia: Laba Raksasa Properti LPKR Melonjak 179% di Tengah Badai, Bagaimana Caranya?
    Jumat, 7 Agustus 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Bukan Sekadar Angka! BPK Bongkar Makna Tersembunyi di Balik Opini WTP Seluruh K/L 2025: Ada ‘PR’ Besar Menanti!

      07-08-2026 - 12.06

      Gebrakkan Agustus! Perpres Ojol Siap Terbit, Status Driver Berubah Drastis, Tarif Makin Adil? Simak Bocorannya!

      07-08-2026 - 05.06

      Masa Depan Rupiah dan Stabilitas Ekonomi di Tangan Siapa? Istana Pastikan Pengumuman Gubernur BI Baru Pekan Ini, Nama-nama Besar Bergentayangan!

      07-08-2026 - 02.06

      06-08-2026 - 22.06

      Terungkap! Bukan Sekadar Modal, PNM Punya ‘Senjata Rahasia’ Bikin Pengusaha Ultra Mikro Melejit, Omzet Melesat Lewat Cara Tak Terduga!

      06-08-2026 - 19.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Geger! Pajak Belanja Online Batal Berlaku Agustus Ini, Kemenkeu Bongkar Alasan Ekonomi di Balik Penundaan Hingga November 2026! Apa Kabar Uang Anda?

    Geger! Pajak Belanja Online Batal Berlaku Agustus Ini, Kemenkeu Bongkar Alasan Ekonomi di Balik Penundaan Hingga November 2026! Apa Kabar Uang Anda?

    Ekonomi 06-08-2026 - 12.063 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Geger! Pajak Belanja Online Batal Berlaku Agustus Ini, Kemenkeu Bongkar Alasan Ekonomi di Balik Penundaan Hingga November 2026! Apa Kabar Uang Anda?

    EraNusantara – Kabar penting datang dari sektor ekonomi digital Indonesia. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi mengumumkan penundaan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang akan dikenakan pada transaksi di platform marketplace. Kebijakan yang seharusnya mulai berlaku pada 1 Agustus ini, kini diundur hingga 1 November 2026. Penundaan ini, menurut pemerintah, adalah langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih memerlukan perhatian khusus.

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui unggahan resmi di akun Instagram @ditjenpajakri, mengonfirmasi bahwa penundaan ini berimplikasi pada pembatalan penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 yang telah diterbitkan sebelumnya. Nantinya, proses penunjukan kembali akan dilakukan menjelang tanggal pemberlakuan yang baru. Bagi para pedagang dalam negeri yang terlanjur dipungut pajak oleh platform e-commerce, DJP memastikan bahwa dana tersebut akan dikembalikan sepenuhnya oleh marketplace terkait.

    Geger! Pajak Belanja Online Batal Berlaku Agustus Ini, Kemenkeu Bongkar Alasan Ekonomi di Balik Penundaan Hingga November 2026! Apa Kabar Uang Anda?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Penundaan ini tidak mengubah substansi kebijakan, melainkan hanya menunda waktu pemberlakuannya," demikian keterangan resmi dari DJP. Ini menegaskan bahwa esensi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang menjadi landasan kebijakan ini tetap berlaku, hanya saja jadwal implementasinya yang bergeser.

    Sebelumnya, eranusantara.co mencatat bahwa pemerintah telah menunjuk empat raksasa marketplace di Indonesia, yakni Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli, pada 1 Juli 2026, sebagai pihak yang bertanggung jawab memungut pajak ini. Mereka diberikan tenggat waktu selama satu bulan untuk melakukan sosialisasi dan penyesuaian sistem internal mereka.

    Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, sebelumnya mengungkapkan optimisme bahwa kebijakan ini dapat mendongkrak penerimaan negara secara signifikan. Dari potensi penerimaan yang berkisar Rp 8-12 triliun per tahun, diharapkan bisa meningkat hingga 100%, mencapai Rp 16-24 triliun per tahun. Peningkatan kepatuhan wajib pajak dan akurasi data di sistem Coretax menjadi target utama dari implementasi pemungutan pajak ini.

    Namun, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan perspektif lain yang menjadi alasan utama penundaan. Ia menegaskan bahwa sejumlah indikator ekonomi saat ini belum menunjukkan kondisi yang cukup kuat untuk memberlakukan pajak toko online. "Kita ingin tumbuh lebih cepat lagi, kalau sudah indikasi membaik betulan, kita akan terapkan lagi, mungkin beberapa bulan kita tunda," ungkapnya.

    Purbaya menambahkan, keputusan ini tidak hanya didasarkan pada angka pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang pada kuartal II-2026 mencapai 5,29%. Variabel lain seperti tingkat kepercayaan konsumen (consumer confidence) dan volume pembelian ritel juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan waktu yang paling tepat untuk implementasi kebijakan fiskal ini.

    Penundaan ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam merumuskan strategi fiskal, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, khususnya di sektor perdagangan digital yang terus menunjukkan pertumbuhan pesat. Keputusan ini memberikan waktu lebih bagi pelaku usaha dan konsumen untuk beradaptasi, sembari menunggu kondisi ekonomi makro yang lebih kondusif.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Bukan Sekadar Angka! BPK Bongkar Makna Tersembunyi di Balik Opini WTP Seluruh K/L 2025: Ada ‘PR’ Besar Menanti!

    Ekonomi 07-08-2026 - 12.06

    Gebrakkan Agustus! Perpres Ojol Siap Terbit, Status Driver Berubah Drastis, Tarif Makin Adil? Simak Bocorannya!

    Ekonomi 07-08-2026 - 05.06

    Masa Depan Rupiah dan Stabilitas Ekonomi di Tangan Siapa? Istana Pastikan Pengumuman Gubernur BI Baru Pekan Ini, Nama-nama Besar Bergentayangan!

    Ekonomi 07-08-2026 - 02.06

    Ekonomi 06-08-2026 - 22.06

    Terungkap! Bukan Sekadar Modal, PNM Punya ‘Senjata Rahasia’ Bikin Pengusaha Ultra Mikro Melejit, Omzet Melesat Lewat Cara Tak Terduga!

    Ekonomi 06-08-2026 - 19.06

    TERKUAK! 6 Juta Data Ganda Guncang Program Makan Bergizi Gratis, Potensi Perubahan Besar di Depan Mata! Siapa yang Akan Terdampak?

    Ekonomi 06-08-2026 - 16.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0616 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.