Jember Gempar! BNI Bukan Korban, Justru Jadi Pelapor Utama Dugaan Penyelewengan KUR. Mengapa Mereka Lakukan Ini?
EraNusantara – Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini menyusul mencuatnya proses hukum terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Jember, Jawa Timur. Menariknya, proses hukum tersebut justru merupakan tindak lanjut dari laporan yang secara proaktif disampaikan oleh BNI sendiri kepada aparat penegak hukum sejak tahun 2024, setelah perseroan menemukan indikasi awal adanya ketidakberesan dalam pengajuan dan penyaluran kredit.

Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI, menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini adalah bukti nyata komitmen BNI. "Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit," ujar Okki dalam keterangan tertulis yang diterima eranusantara.co. Ia menambahkan, BNI menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan.
Okki lebih lanjut memaparkan, pelaporan tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya BNI dalam menegakkan tata kelola penyaluran kredit yang bersih dan penerapan prinsip kehati-hatian yang ketat. BNI memastikan bahwa setiap indikasi pelanggaran, baik internal maupun eksternal, akan ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme internal dan jalur hukum yang berlaku. Terkait dugaan penyimpangan KUR di Jember, BNI telah melakukan serangkaian pemeriksaan internal mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perusahaan.
"BNI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran," tegas Okki. Ia menjamin, siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari internal maupun eksternal, akan ditindaklanjuti sesuai hukum dan peraturan perusahaan. Okki juga menekankan bahwa tindakan oknum individu yang terbukti melanggar ketentuan sama sekali tidak merepresentasikan kebijakan atau praktik perseroan secara keseluruhan. BNI selalu berpegang pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap penyaluran kredit.
Koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum terus dilakukan BNI untuk memantau perkembangan perkara. Perseroan memastikan dukungan penuh terhadap proses hukum, namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai salah satu bank penyalur program pemerintah, khususnya KUR, BNI berkomitmen penuh menjaga integritas penyaluran dana agar manfaat pembiayaan benar-benar sampai kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berhak dan membutuhkan dukungan permodalan.
Melalui serangkaian langkah proaktif, mulai dari pelaporan kepada aparat penegak hukum, penanganan internal yang tegas, hingga dukungan penuh terhadap proses penyidikan, BNI secara konsisten menegaskan komitmennya dalam memberantas fraud, memperkuat tata kelola kredit, dan menjaga kepercayaan publik terhadap setiap penyaluran pembiayaan.
Editor: Rockdisc