EraNusantara – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akhirnya angkat bicara mengenai kebijakan terbaru Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berpotensi memicu lonjakan harga tiket pesawat. Aturan mengenai biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 1041 Tahun 2026 dan mulai berlaku efektif 13 Mei 2026, menjadi sorotan utama. Kebijakan ini dipastikan akan membebani kantong penumpang, terutama menjelang musim liburan.
AHY menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan langkah tak terhindarkan yang diambil secara terukur, dengan mempertimbangkan dinamika harga energi global yang melonjak drastis akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Situasi geopolitik yang memanas ini, menurutnya, telah menciptakan tekanan signifikan pada berbagai sektor ekonomi, termasuk industri penerbangan nasional.

"Menghadapi dinamika global yang penuh tantangan seperti ini memang tidak pernah mudah," ujar AHY, seperti dikutip EraNusantara.co pada Minggu (17/5/2026). Ia menambahkan, pemerintah memahami betul kekhawatiran masyarakat, terutama menjelang masa libur sekolah dan perayaan Idul Adha 1447 Hijriah, di mana mobilitas perjalanan biasanya meningkat tajam. Sebagai Menko yang membawahi Kemenhub, AHY menegaskan bahwa penyesuaian tarif penerbangan adalah keputusan dilematis.
Pemerintah, kata AHY, harus mencari titik temu antara menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan di tengah lonjakan biaya, dan memastikan tarif tetap terjangkau bagi masyarakat luas. "Langkah-langkah penyesuaian ini memang tidak populer dan akan berdampak langsung pada masyarakat, namun ini adalah pilihan yang harus diambil demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor penerbangan nasional," tegasnya.
Untuk memitigasi dampak, pemerintah melalui Kemenhub terus berdiskusi intensif untuk merumuskan berbagai opsi kebijakan. Tujuannya adalah memastikan bahwa penyesuaian harga tiket tetap dalam koridor kewajaran dan terukur, tidak serta-merta membebani konsumen secara berlebihan. Koordinasi erat juga dilakukan dengan seluruh maskapai penerbangan guna mencari formula terbaik dalam menghadapi tekanan biaya operasional. AHY berharap, situasi geopolitik global, khususnya di Timur Tengah, dapat segera mereda, sehingga tekanan pada pasar energi dan industri penerbangan dapat berangsur pulih.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, pada Sabtu (16/5) di Jakarta, menjelaskan bahwa penyesuaian fuel surcharge ini merupakan respons strategis terhadap fluktuasi harga avtur yang signifikan. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional maskapai dan daya beli masyarakat. "Penyesuaian fuel surcharge ini telah melalui mekanisme dan formulasi yang ketat, sesuai dengan regulasi yang berlaku," terang Lukman.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 secara spesifik mengatur besaran biaya tambahan (surcharge) akibat fluktuasi harga bahan bakar (fuel surcharge) untuk tarif penumpang kelas ekonomi pada angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Kebijakan ini, lanjut Lukman, bukan hanya untuk menyikapi kenaikan harga avtur, tetapi juga sebagai upaya menjaga vitalitas industri penerbangan nasional, sembari tetap memprioritaskan perlindungan konsumen dan memastikan tarif angkutan udara tetap dalam jangkauan.
Lukman merinci, besaran fuel surcharge akan ditentukan berdasarkan rata-rata harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan. Persentase surcharge ini dapat bervariasi, mulai dari 10 persen hingga maksimal 100 persen dari tarif batas atas, disesuaikan dengan dinamika fluktuasi harga avtur di pasar global.
AHY menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk terus memantau perkembangan situasi global secara cermat. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap kebijakan transportasi udara nasional senantiasa mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas dan keberlangsungan industri penerbangan Indonesia. "Peningkatan harga energi dunia, khususnya untuk sektor penerbangan, adalah atensi kita bersama. Kami sangat berharap krisis di Timur Tengah dapat membaik seiring waktu," pungkas AHY.
Editor: Rockdisc