Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Revolusi Digital UMKM: Diskon 50% Biaya Layanan E-commerce Tinggal Selangkah Lagi! Siapkah Anda Meraup Untung Lebih Banyak dengan Produk Lokal?

    21-08-2026 - 22.06

    Terungkap! KAI Ambil Langkah Berani: Tiga Rute Kereta Api Legendaris Kini Bersatu di Bawah Nama Baru yang Bikin Penasaran. Siap-siap Rasakan Perjalanan Berbeda Mulai 1 Oktober 2026!

    21-08-2026 - 19.06

    TERBONGKAR! Strategi Mendag Budi Santoso Jamin Pengusaha Banjir Buyer Internasional Jauh Sebelum TEI 2026 Dibuka. Ini Rahasia Sukses Ekspor Anda!

    21-08-2026 - 16.06
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Revolusi Digital UMKM: Diskon 50% Biaya Layanan E-commerce Tinggal Selangkah Lagi! Siapkah Anda Meraup Untung Lebih Banyak dengan Produk Lokal?
    • Terungkap! KAI Ambil Langkah Berani: Tiga Rute Kereta Api Legendaris Kini Bersatu di Bawah Nama Baru yang Bikin Penasaran. Siap-siap Rasakan Perjalanan Berbeda Mulai 1 Oktober 2026!
    • TERBONGKAR! Strategi Mendag Budi Santoso Jamin Pengusaha Banjir Buyer Internasional Jauh Sebelum TEI 2026 Dibuka. Ini Rahasia Sukses Ekspor Anda!
    • Mimpi Besar Indonesia Jadi ‘Dubai’ Emas Asia Tenggara: Direktur Pegadaian Pimpin IBMA, Siap Guncang Pasar Bullion Regional!
    • Terkuak! Mengapa Bank Mandiri Dinobatkan Sebagai ‘Pahlawan Utama’ Koperasi di Kemenkop Awards 2026? Ini Dampaknya bagi Ekonomi Kerakyatan!
    • Terobosan Ekonomi Pertamina di Pulau Sembur: Dari Kegelapan Genset ke Kemandirian Energi Surya, Raih ‘Bakti Koperasi Pradana Nayaka’ dan Ubah Nasib Ratusan Keluarga!
    • Terkuak! Daftar Tokoh Kunci di Balik Transformasi Koperasi Indonesia 2026: Dari BUMN Raksasa Hingga Inovator Muda, Siapa Saja Mereka?
    • Langit Kalimantan Membeku: Kabut Asap Karhutla ‘Cekik’ Penerbangan, Roda Ekonomi Udara Terancam Lumpuh! Menhub Ungkap Kerugian Mengerikan!
    • Bocoran Eksklusif! Koperasi Sawit Rakyat Berpeluang Besar Raih Dana Segar Ratusan Miliar Rupiah untuk Peremajaan: Ternyata Ini Syarat Krusial yang Wajib Dipenuhi!
    • Terungkap! Desil 1-10 Penentu Utama Subsidi Pertalite dan Bantuan Sosial: Cek Posisi Anda Sebelum Terlambat!
    Jumat, 21 Agustus 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Revolusi Digital UMKM: Diskon 50% Biaya Layanan E-commerce Tinggal Selangkah Lagi! Siapkah Anda Meraup Untung Lebih Banyak dengan Produk Lokal?

      21-08-2026 - 22.06

      Terungkap! KAI Ambil Langkah Berani: Tiga Rute Kereta Api Legendaris Kini Bersatu di Bawah Nama Baru yang Bikin Penasaran. Siap-siap Rasakan Perjalanan Berbeda Mulai 1 Oktober 2026!

      21-08-2026 - 19.06

      TERBONGKAR! Strategi Mendag Budi Santoso Jamin Pengusaha Banjir Buyer Internasional Jauh Sebelum TEI 2026 Dibuka. Ini Rahasia Sukses Ekspor Anda!

      21-08-2026 - 16.06

      Mimpi Besar Indonesia Jadi ‘Dubai’ Emas Asia Tenggara: Direktur Pegadaian Pimpin IBMA, Siap Guncang Pasar Bullion Regional!

      21-08-2026 - 12.07

      Terkuak! Mengapa Bank Mandiri Dinobatkan Sebagai ‘Pahlawan Utama’ Koperasi di Kemenkop Awards 2026? Ini Dampaknya bagi Ekonomi Kerakyatan!

      21-08-2026 - 05.06
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Revolusi Digital UMKM: Diskon 50% Biaya Layanan E-commerce Tinggal Selangkah Lagi! Siapkah Anda Meraup Untung Lebih Banyak dengan Produk Lokal?

    Revolusi Digital UMKM: Diskon 50% Biaya Layanan E-commerce Tinggal Selangkah Lagi! Siapkah Anda Meraup Untung Lebih Banyak dengan Produk Lokal?

    Ekonomi 21-08-2026 - 22.062 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Revolusi Digital UMKM: Diskon 50% Biaya Layanan E-commerce Tinggal Selangkah Lagi! Siapkah Anda Meraup Untung Lebih Banyak dengan Produk Lokal?

    EraNusantara – Angin segar berembus kencang bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menargetkan penerapan diskon biaya layanan sebesar 50% bagi penjual UMKM di berbagai platform e-commerce dapat terealisasi mulai pekan depan. Kebijakan strategis ini diharapkan mampu mendongkrak daya saing produk lokal di pasar digital.

    Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa payung hukum berupa Keputusan Menteri (Kepmen) akan ditandatangani paling lambat awal pekan depan. "Hari Senin atau paling telat hari Selasa saya tanda tangan Kepmen-nya, saya pikir sudah langsung bisa jalan," ujar Maman dengan optimis saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, pada Jumat (21/8/2026).

    Revolusi Digital UMKM: Diskon 50% Biaya Layanan E-commerce Tinggal Selangkah Lagi! Siapkah Anda Meraup Untung Lebih Banyak dengan Produk Lokal?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Maman menjelaskan, proses finalisasi regulasi ini telah berjalan selaras dengan kesiapan sistem teknis di lapangan. Berdasarkan koordinasi intensif dengan tim teknis, integrasi sistem di platform e-commerce raksasa seperti Shopee dan lainnya dipastikan telah rampung. "Integrasinya dengan Shopee, segala macam sudah beres. Kemarin ada beberapa review (Kepmen) yang mau saya tanda tangani ada beberapa yang saya review. Kemungkinan Senin atau paling telat Selasa sudah saya teken," tambahnya, menegaskan kesiapan implementasi.

    Pemberian insentif ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Menteri (Permen) UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), yang telah berlaku sejak 17 Juni 2026.

    Secara spesifik, Pasal 15 ayat 1 Permen tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka pemberian insentif promosi dan pemasaran Produk Dalam Negeri, Penyedia Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) non-UMKM wajib memberikan potongan Biaya Layanan paling sedikit 50% kepada UMKM yang telah terverifikasi hanya menjual Produk Dalam Negeri. Diskon 50% ini akan diterapkan pada komponen biaya layanan yang selama ini dibebankan oleh platform kepada para penjual, yang umumnya berkisar antara 10% hingga 18% dari nilai transaksi.

    Meskipun demikian, implementasi di lapangan masih menunggu aturan teknis lebih lanjut, yakni Keputusan Menteri (Kepmen) UMKM yang akan ditandatangani Maman minggu ini. Setelah Kepmen ini resmi disahkan, para pelaku UMKM di platform e-commerce dapat segera mendaftarkan diri melalui sistem SAPA UMKM untuk memanfaatkan insentif berharga ini. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban operasional UMKM, tetapi juga secara signifikan meningkatkan daya saing produk dalam negeri di tengah gempuran pasar global.

    Editor: Rockdisc

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    Terungkap! KAI Ambil Langkah Berani: Tiga Rute Kereta Api Legendaris Kini Bersatu di Bawah Nama Baru yang Bikin Penasaran. Siap-siap Rasakan Perjalanan Berbeda Mulai 1 Oktober 2026!

    Ekonomi 21-08-2026 - 19.06

    TERBONGKAR! Strategi Mendag Budi Santoso Jamin Pengusaha Banjir Buyer Internasional Jauh Sebelum TEI 2026 Dibuka. Ini Rahasia Sukses Ekspor Anda!

    Ekonomi 21-08-2026 - 16.06

    Mimpi Besar Indonesia Jadi ‘Dubai’ Emas Asia Tenggara: Direktur Pegadaian Pimpin IBMA, Siap Guncang Pasar Bullion Regional!

    Ekonomi 21-08-2026 - 12.07

    Terkuak! Mengapa Bank Mandiri Dinobatkan Sebagai ‘Pahlawan Utama’ Koperasi di Kemenkop Awards 2026? Ini Dampaknya bagi Ekonomi Kerakyatan!

    Ekonomi 21-08-2026 - 05.06

    Terobosan Ekonomi Pertamina di Pulau Sembur: Dari Kegelapan Genset ke Kemandirian Energi Surya, Raih ‘Bakti Koperasi Pradana Nayaka’ dan Ubah Nasib Ratusan Keluarga!

    Ekonomi 21-08-2026 - 02.06

    Terkuak! Daftar Tokoh Kunci di Balik Transformasi Koperasi Indonesia 2026: Dari BUMN Raksasa Hingga Inovator Muda, Siapa Saja Mereka?

    Ekonomi 20-08-2026 - 22.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Rahasia di Balik Kebijakan Keuangan Baru: Purbaya vs. Sri Mulyani, Siapa yang Lebih Tepat?

    16-09-2025 - 19.0617 Views

    UU Konsumen Ancam Tutup UMKM? Sanksi 5 Tahun Penjara & Denda Miliar Bikin Geger!

    05-06-2025 - 19.0611 Views

    Rekor! Ekspor Ikan RI Tembus Triliunan Rupiah Saat Lebaran, Rahasianya?

    08-04-2025 - 11.4411 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.