Close Menu
EraNusantaraEraNusantara
    What's Hot

    Masa Depan Dana Koperasi di Bawah Jaminan LPS

    28-09-2026 - 02.35

    BJB Pimpin Inovasi Ekonomi dan UMKM

    28-09-2026 - 02.06

    Sistem Baru Bansos Pakai Scan Wajah

    28-09-2026 - 01.35
    Laman
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    Terbaru:
    • Masa Depan Dana Koperasi di Bawah Jaminan LPS
    • BJB Pimpin Inovasi Ekonomi dan UMKM
    • Sistem Baru Bansos Pakai Scan Wajah
    • Nasib Buruh di Tangan Presiden Prabowo
    • Semarang Siap Jadi Saksi Final Race Lari Terbesar
    • Pengusaha Ungkap Resep Jitu Dongkrak Ekonomi RI
    • Proyek Raksasa Hilirisasi Ayam di Bone
    • Trump Xi Sepakat Pangkas Tarif Redakan Tegang
    • Sinergi Baru bank bjb dan UPI
    • Aset Haji Melonjak Drastis ke Angka Fantastis
    Senin, 28 September 2026
    EraNusantaraEraNusantara
    • Home
    • Ekonomi

      Masa Depan Dana Koperasi di Bawah Jaminan LPS

      28-09-2026 - 02.35

      BJB Pimpin Inovasi Ekonomi dan UMKM

      28-09-2026 - 02.06

      Sistem Baru Bansos Pakai Scan Wajah

      28-09-2026 - 01.35

      Nasib Buruh di Tangan Presiden Prabowo

      28-09-2026 - 01.20

      Semarang Siap Jadi Saksi Final Race Lari Terbesar

      27-09-2026 - 22.35
    EraNusantaraEraNusantara
    Home - Ekonomi - Masa Depan Dana Koperasi di Bawah Jaminan LPS

    Masa Depan Dana Koperasi di Bawah Jaminan LPS

    Ekonomi 28-09-2026 - 02.353 Mins Read
    Bagikan Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Masa Depan Dana Koperasi di Bawah Jaminan LPS

    Eranusantara.co – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara tegas menggagas sebuah terobosan penting bagi ekosistem keuangan mikro Indonesia. Ia mengusulkan agar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperluas cakupan penjaminannya, tidak hanya pada simpanan perbankan, tetapi juga mencakup dana yang disimpan di koperasi. Gagasan ini disampaikan Airlangga dalam sambutannya pada acara FEKDI x IFSE yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026), dan telah ia sampaikan pula kepada Komisi XI DPR RI sebagai mitra kerja LPS.

    Menurut Airlangga, fungsi koperasi dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat sejatinya setara dengan perbankan. Oleh karena itu, perlakuan terhadap nasabah atau anggota koperasi seharusnya juga mendapatkan perlindungan yang setara. "Masa kita masyarakat, taruh deposito di perbankan dijamin, tetapi kalau taruh di koperasi tidak dijamin," ungkap Airlangga, menyoroti ketidaksetaraan yang ada saat ini. Ia pun mendorong DPR RI, khususnya Komisi XI, untuk segera mengamandemen undang-undang terkait perkoperasian guna mengakomodasi perubahan krusial ini.

    Masa Depan Dana Koperasi di Bawah Jaminan LPS
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menko Airlangga meyakini bahwa penambahan mandat bagi LPS untuk menjamin simpanan di koperasi sangat memungkinkan. Pertimbangannya, anggaran yang dimiliki oleh lembaga penjamin tersebut sudah sangat mumpuni. Dengan kapasitas finansial LPS yang kuat, jumlah simpanan di koperasi yang relatif tidak terlalu besar dibandingkan total simpanan di bank, dinilai tidak akan membebani keuangan LPS secara signifikan. Langkah ini, lanjut Airlangga, juga merupakan bentuk nyata keberpihakan negara dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi, yang merupakan tulang punggung perekonomian rakyat.

    Lebih lanjut, Airlangga juga menyoroti landasan hukum yang sudah ada terkait perlindungan nasabah koperasi. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, secara eksplisit disebutkan bahwa perlindungan dan penjaminan simpanan di koperasi harus setara dengan yang berlaku di perbankan. "Dalam Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro itu dimasukkan bahwa penyimpan dana di koperasi itu harus setara dengan penyimpan dana di perbankan, sehingga harus ada perlindungan dan penjaminan," jelasnya, menegaskan bahwa gagasan ini bukan tanpa dasar hukum.

    Dengan adanya payung hukum tersebut, Airlangga menyatakan bahwa implementasi LPS sebagai penjamin dana koperasi kini hanya tinggal menunggu ketentuan regulasi pelaksana dari Komisi XI DPR RI. Ia berharap Komisi XI dapat segera merumuskan aturan yang diperlukan. Jika usulan ini terealisasi, diharapkan akan tercipta rasa aman dan nyaman yang lebih besar bagi masyarakat untuk menyimpan dananya di koperasi. Hal ini tentu akan berdampak positif pada peningkatan kepercayaan publik terhadap sektor koperasi, mendorong pertumbuhan keanggotaan, dan pada akhirnya memperkuat stabilitas sistem keuangan mikro di Indonesia.

    Inisiatif ini dipandang sebagai langkah progresif untuk menciptakan iklim investasi dan simpanan yang lebih adil dan merata di seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang jenis lembaga keuangan tempat mereka menyimpan dana. Dengan demikian, koperasi diharapkan dapat berperan lebih optimal dalam menggerakkan roda perekonomian nasional, khususnya di tingkat akar rumput.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Kinanthi
    • Website

    penulis dan analis utama di EraNusantara. Ia berspesialisasi dalam pelaporan mendalam mengenai isu-isu investasi, kebijakan perdagangan, dan dinamika pasar keuangan serta bisnis di Indonesia

    Related Posts

    BJB Pimpin Inovasi Ekonomi dan UMKM

    Ekonomi 28-09-2026 - 02.06

    Sistem Baru Bansos Pakai Scan Wajah

    Ekonomi 28-09-2026 - 01.35

    Nasib Buruh di Tangan Presiden Prabowo

    Ekonomi 28-09-2026 - 01.20

    Semarang Siap Jadi Saksi Final Race Lari Terbesar

    Ekonomi 27-09-2026 - 22.35

    Pengusaha Ungkap Resep Jitu Dongkrak Ekonomi RI

    Ekonomi 27-09-2026 - 22.35

    Proyek Raksasa Hilirisasi Ayam di Bone

    Ekonomi 27-09-2026 - 22.20
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Fakta Mengejutkan di Balik Mudik Lebaran 2026: Jasa Raharja Gelontorkan Rp 11,2 Miliar Santunan! Apa Penyebab Utama Ratusan Nyawa Melayang Meski Angka Kecelakaan Turun Drastis?

    26-03-2026 - 05.0629 Views

    Bongkar Tuntas Coretax: Sistem Pajak Baru yang Mengguncang Dunia Konsultan! Kuasai Rahasianya dalam 4 Hari Intensif, Hindari Kerugian Klien dan Pastikan Bisnis Tetap Unggul!

    04-09-2026 - 05.0623 Views

    Operasi Senyap Bea Cukai Bongkar Jaringan Impor Ilegal Puluhan Miliar Rupiah! Menkeu Purbaya: Jangan Harap Lolos, Ini Baru Permulaan!

    23-06-2026 - 22.0623 Views
    Footer Logo - 48 Media Partners

    MEDIA PARTNERS

    bolasepak.co.id bolapedia.co.id tangerangsatu.co.id lahatsatu.com jp-news.id agroplus.co.id eranusantara.co suaramedia.id chapnews.id internationalmedia.co.id jabarpos.id lintaswarta.co.id bingkaiwarta.com belanegara.co fixmakassar.com infopali.co.id faktual.news 55tv.co.id wartakini.id

    MORE MEDIA PARTNERS → SWIPE TO EXPLORE

    cerita.co.id portalbatang.id madurapost.co.id redaksibengkulu.co.id mediaseruni.co.id kabartifa.id Haluannews.id Zonamerahnews.com thescreescore.com hustlerwords.com Lenterapos.com looksports.media porosinformasi.co.id sportszam.com politicanews.id
    deteksinews.co.id esportivonews.com morninroutine.com Diyetekno.com Faseberita.id Thetimeseg.com Gangberita.com pamartanusantara.co.id bangkaterkini.id malutpost.id abcmarathinews.com himnewz.com cianews.co.id okes.co.id
    EraNusantara
    • Home
    • Disklaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.