Eranusantara.co – Pemerintah Indonesia tengah bersiap melakukan revolusi besar dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) di tanah air. Salah satu langkah paling signifikan yang diambil adalah dengan menerapkan teknologi digitalisasi berbasis biometrik wajah atau face recognition. Langkah ini diambil guna memastikan bantuan negara tepat sasaran dan tidak lagi salah alamat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa penggunaan teknologi pengenalan wajah ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan. Dengan sistem ini, verifikasi identitas tidak lagi hanya mengandalkan dokumen fisik yang rentan dimanipulasi, melainkan melalui pemindaian wajah yang terintegrasi langsung dengan basis data kependudukan nasional.

"Sekarang tahap pertama adalah untuk mengakurasikan data penerima bantuan sosial dengan face recognition," ujar Tito dalam sambutannya di acara FEKDIxIFSE yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Deteksi Aset Secara Real-Time
Keunggulan utama dari sistem digitalisasi ini adalah kemampuannya untuk melakukan sinkronisasi data lintas kementerian dan lembaga secara instan. Tidak hanya terhubung dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di bawah naungan Kemendagri, sistem ini juga akan "berbicara" dengan database instansi lain yang memegang data aset masyarakat.
Tito menjelaskan bahwa begitu seseorang melakukan pemindaian wajah, identitas mereka akan langsung muncul di sistem. Secara otomatis, sistem akan menarik data dari Kepolisian untuk mengecek kepemilikan kendaraan bermotor, serta data dari Kementerian ATR/BPN untuk mengecek kepemilikan tanah.
"Begitu menggunakan wajahnya, face recognition, namanya langsung keluar. Lantas terkoneksi dengan kepolisian, dia punya mobil atau enggak, punya motor atau enggak, punya tanah atau enggak dengan ATR/BPN, nanti langsung keluar tidak layak atau layak. Dia masuk desil 1, 2, 3, 4, dan seterusnya," papar Tito dengan lugas.
Dengan adanya integrasi ini, klasifikasi ekonomi seseorang (desil) akan terlihat sangat jelas. Hal ini akan menutup celah bagi warga yang secara ekonomi mampu namun masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Uji Coba dan Target Perluasan
Penerapan teknologi ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil uji coba di Banyuwangi, ditemukan fakta mengejutkan bahwa hampir 70 persen penerima bansos di wilayah tersebut ternyata tidak tepat sasaran. Temuan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera membenahi sistem distribusi bantuan.
Saat ini, pemerintah telah menetapkan 42 kabupaten/kota sebagai daerah percontohan untuk pengembangan sistem digitalisasi ini. Namun, pemerintah tidak ingin berlama-lama dalam tahap uji coba. Targetnya, pada akhir tahun 2026, cakupan validasi menggunakan sistem gabungan Dukcapil dan kementerian/lembaga ini akan diperluas hingga ke 200 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Senada dengan Mendagri, Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya juga telah menyatakan komitmennya untuk memperkuat perlindungan sosial melalui digitalisasi. Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa tidak semua penerima bansos saat ini diwajibkan melakukan pemindaian wajah secara serentak. Teknologi ini merupakan bagian dari pengembangan mekanisme perlindungan sosial jangka panjang yang sedang diperluas secara bertahap oleh pemerintah guna menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.