EraNusantara – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan tarif pajak, meskipun upaya peningkatan penerimaan negara terus digencarkan. Di satu sisi, Purbaya memberikan angin segar bagi wajib pajak dengan jaminan tarif tidak akan berubah. Namun, di sisi lain, ia juga melontarkan peringatan keras bahwa pemerintah akan mengintensifkan pengejaran terhadap penunggak pajak dan mereka yang terindikasi melakukan manipulasi. Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (31/7/2026).
Menurut Purbaya, strategi yang diusung pemerintah adalah optimalisasi penagihan dan penegakan kepatuhan agar seluruh wajib pajak menunaikan kewajibannya sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah, lanjutnya, akan semakin proaktif dalam menelusuri dugaan kebocoran penerimaan pajak serta praktik-praktik manipulasi yang merugikan negara.

"Yang jelas, kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin. Kita akan lebih aktif dalam penagihan," ujar Purbaya. Ia menambahkan, laporan dari masyarakat terkait entitas usaha yang disinyalir belum memenuhi kewajiban perpajakan, seperti yang terjadi pada sektor baja, akan ditindaklanjuti secara serius. "Kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak, seperti perusahaan baja itu, saya dengar laporan dari masyarakat juga kita follow up," tegasnya.
Menteri Purbaya kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan ‘perburuan’ wajib pajak secara berlebihan, apalagi menaikkan tarif pajak. Ia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto, "Kata Bapak Presiden (Prabowo Subianto) tadi berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu." Fokus utama adalah pada ekstensifikasi kepatuhan, yaitu memastikan pihak-pihak yang selama ini luput dari kewajiban perpajakan mulai menunaikannya sesuai koridor hukum.
Menurut Purbaya, pendekatan ini terbukti efektif. Ia mencontohkan capaian penerimaan pajak pada semester I 2026 yang telah berhasil tumbuh signifikan sebesar 24% tanpa adanya kenaikan tarif. "Jadi nggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan. Itu saja bisa menaikkan pertumbuhannya 24% kan," tuturnya.
Dengan strategi ini, Purbaya menyatakan optimisme bahwa mayoritas kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak akan mampu memenuhi target penerimaan tahun ini, bahkan lebih dari separuh di antaranya diproyeksikan dapat melampaui target yang ditetapkan. Ini menunjukkan bahwa fokus pada penegakan kepatuhan dan penagihan yang optimal dinilai lebih dari cukup untuk mendongkrak penerimaan negara.
Sumber: eranusantara.co
Editor: Rockdisc